Dadan Hindayana Terseret Dugaan Korupsi MBG, Terima Miliaran per Hari
Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menyeret nama eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Kejaksaan Agung menetapkan Dadan bersama dua mantan petinggi BGN lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG periode 2025–2026. Penyidik mengungkap adanya yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan para tersangka. Meski disebut tidak memenuhi persyaratan, sejumlah yayasan tersebut tetap ditunjuk sebagai mitra dan disebut menerima insentif hingga miliaran rupiah setiap hari. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat. Kejagung masih terus mendalami aliran dana dan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan program MBG. Selengkapnya di video berikut.
Komentar