Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 14 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Viralnya kabar seorang model yang mengaku menjadi korban begal di Jakarta kini menjadi sorotan publik setelah diduga merupakan informasi hoaks.

Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami pemeriksaan terkait kasus tersebut, termasuk menelusuri kronologi dan penyebaran informasi yang sempat ramai di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak membatasi masyarakat dalam menyampaikan informasi di ruang publik. Namun, penyebaran informasi yang tidak benar tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sejauh ini, kepolisian disebut telah melakukan pendekatan serta pendampingan secara psikologis terhadap pihak terkait. Kasus ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan pidana bagi penyebar hoaks, terutama jika informasi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/670542/heboh-hoaks-model-kena-begal-kombes-pol-budi-hermanto-jelaskan-proses-hukumnya
Transkrip
00:00Kalau kita masih melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan himbawan,
00:06tidak mesti harus penegakan hukum yang utama.
00:42Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:00Memberikan himbawan, tidak mesti harus penegakan hukum yang utama.
01:06Ultimum remedium terhadap kasus yang tadi unggahan.
01:11Dan kami kepolisian juga tidak membatasi masyarakat di ruang publik.
01:18Nanti jangan salah persepsi.
01:20Polnamitru Jaya dan BORI tidak membatasi masyarakat di ruang-ruang publik.
01:27Tetapi kami kalau untuk mengklarifikasi terkait tentang motif yang akan dilakukan,
01:32terus ada kaitan nggak ini dengan kelompok-kelompok tadi yang ditanyakan oleh teman-teman media,
01:37ada nggak dalam cipta kondisi dan lain-lain.
01:40Nah kami kan butuh waktu untuk menanyakan.
01:41Dan kami juga sudah melakukan pendekatan secara perempuan dari PPA,
01:47pendekatan yang menjangkutan diorientasikan sebagai korban.
01:51Kedatangan kita melakukan perlindungan pendekatan secara humanis,
01:56termasuk memberikan pendampian psikolog.
01:59Sudah kita lakukan.
02:00Nah kita akan mendalami, tadi beberapa yang menanyakan,
02:02pasti kami akan mendalami.
02:04Baik dari pelaku, baik dari sisi media sosial,
02:09media sosial, digital, ruang digital, itu pasti akan kami dalami.
02:14Artinya apakah ada filiasi, ada potensi-potensi,
02:18memang sengaja dalam tanda kutip membuat gaduh.
02:21Sementara pengungkapan yang dilakukan oleh Polnamitru Jaya dan jajaran
02:25sudah sangat masif dan sudah sangat besar.
02:27Dalam durasi beberapa minggu ini 173 pelaku yang sudah diamankan.
02:33Nanti kami akan update.
02:34Tapi kami sampaikan bahwa Polnamitru Jaya tidak akan pernah membatasi
02:39teman-teman penggiat di media sosial untuk berkomunikasi.
02:44Kami juga mendapat feedback positif dari informasi unggahan masyarakat di media sosial.
02:49Itu memberi informasi kepada kepolisian untuk mendalami TKP,
02:53waktu kejadian siapa korbannya.
02:59Nah kita lihat, tadi disampaikan.
03:02Kalau ada di media sosial beberapa titik,
03:05memang tadi disampaikan oleh Direktur Resesor Kriminal Umum,
03:08ada beberapa kejadian seperti di Bekasi,
03:12di daerah Tangerang, di daerah Jakarta Barat, Jakarta Pusat.
03:16Tetapi itu kan sudah dilakukan penindakan.
03:18Nah kalau memang itu menjadi rawan, kita kan harus melihat,
03:22titik rawan ini rawan apa?
03:23Rawan kriminalitas kah? Rawan lakalantas?
03:26Iya kan? Rawan terhadap apa?
03:28Nah ini harus dikaji.
03:30Jadi jangan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat,
03:32jangan penuh kekhawatiran,
03:36menimbulkan fear of crime dengan ada beberapa konten yang muncul di media sosial.
03:41Sejauh ini,
03:42Polnamitru Jaya, Kodamjaya,
03:44pemerintah, provinsi DKI, dan keterlibatan masyarakat.
03:48Melalui Siskamling, Sabu Kamtipmas,
03:52tidak seperti yang dikhawatirkan dalam media sosial unggahan.
03:56Tidak seperti itu.
03:58Makanya peningkatan durasi patroli,
04:02mulai dari skala kecil,
04:04Koramil sama Posek,
04:06Kodim bersama Pores,
04:08serta Kodamjaya bersama Poldametru Jaya.
04:12Jadi termasuk ada penggabungan dari Pemprov DKI,
04:16penggabungan CCTV,
04:17dan ini sudah membatasi blind spot yang ada terhadap tindak pidana yang ada.
04:28Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
04:33Satu langkah lebih dekat,
04:35satu langkah lebih terpercaya.
04:37Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan