Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan terhadap Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules.

"Adanya laporan polisi terkait Saudara Hercules. Polda Metro Jaya, di mana pun, kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Namun dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi pelapor, menganalisis barang bukti, dan melakukan olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026).

"Yang dilaporkan adalah dugaan perampasan kemerdekaan seseorang, di mana korban didatangi oleh beberapa orang yang menanyakan keberadaan orang tuanya, tetapi tidak ada. Pelapor kemudian dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi selama beberapa jam," lanjutnya.

Diketahui, pelapor merupakan anak dari penulis asal Depok, Ahmad Bahar.

Baca Juga Ada Aksi Harkitnas di Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan 14.237 Personel Gabungan di https://www.kompas.tv/regional/669907/ada-aksi-harkitnas-di-jakarta-polda-metro-jaya-kerahkan-14-237-personel-gabungan

#poldametrojaya #hercules #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/670572/polda-metro-jaya-terima-laporan-anak-penulis-depok-ke-hercules-lakukan-penyelidikan
Transkrip
00:00Yang dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang,
00:05di mana korban didatangi oleh beberapa orang.
00:09Pertanyaan kan saya jawab ya tadi pertanyaan,
00:13adanya laporan polisi terkait tentang saudara Hercules.
00:21Polda Metro Jaya, dimanapun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat.
00:27Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan
00:34dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP.
00:42Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara,
00:48maka ada pengalian status dari lidik menjadi sidik penyidikan.
00:54Nah, sama nanti akan dilakukan.
00:56Laporan polisi tersebut diterima kemarin di hari Jumat, lebih kurang pukul 14.
01:03Yang dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang,
01:07di mana korban didatangi oleh beberapa orang,
01:12menanyakan keberadaan orang tuanya, tetapi tidak ada.
01:16Tapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat,
01:21dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin.
01:25Nah, setelah itu yang bersangkutan membuat laporan polisi.
01:28Kejadian itu sekira tanggal 17 Mei 2026.
01:33Itu ya, terjawab ya.
01:37Laporannya baru diterima kemarin siang.
01:40Artinya penyidik baru akan nanti dari SPKT ada distribusi penanganan,
01:45apakah dilakukan oleh di Reskrim Um,
01:47nanti di Reskrim Um, di Bakpin Opsional akan mendisposisikan kepada subdit mana yang akan nanganin.
01:52Dari subdit akan diterbitkan administrasi penyelidikan.
02:00Saat ini baru satu.
02:03Itu ya.
02:26Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
02:31Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
02:35Saksikan Kompas Petang di Kompas TV, channel 11, di televisi Anda.
02:41Saksikan Kompas TV, channel 11, di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan