Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Pengacara Hotman Paris menceritakan bahwa dirinya ditelepon oleh Presiden Prabowo dan membicarakan kasus Nadiem Makarim.

Hal ini disampaikan Hotman dalam unggahan videonya di Instagram @hotmanparisofficial.

"Pak Presiden menanyakan, bagaimana pendapat Hotman terhadap kasus Nadiem? Apakah dia bersalah atau tidak?" ujar Hotman.

Hotman yang diketahui sempat menjadi pengacara Nadiem tidak menjelaskan kepada publik terkait isi pembicaraan dan pendapat hukumnya kepada Prabowo.

Hotman juga mengungkit vonis mantan konsultan teknis Kemendikbudristek, Ibrahim Arief atau Ibam, pada masa kepemimpinan Nadiem.

Video Editor: Laurensius Galih

#hotman #prabowo #nadiem

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/670214/cerita-hotman-paris-ditelepon-presiden-prabowo-tanya-soal-kasus-nadiem-makarim
Transkrip
00:00Pak Presiden menanyakan, bagaimana pendapat Hokman tentang kasus Nadiem?
00:05Apa dia bersalah atau tidak?
00:08Halo masyarakat Indonesia, hari ini tanggal 19 Mei,
00:14tepat jam 8 malam pada saat saya sudah mau tidur,
00:19tiba-tiba telepon saya berdering dari Ajudan, Istana Ajudan Presiden,
00:25dan kemudian saya disambungkan dengan Bapak Presiden Prabowo.
00:32Pertama-tama Bapak Prabowo bilang, selamat malam sahabatku, selamat malam mantan klienku.
00:38Ya, itulah saya ucapkan, tapi ternyata dia itu mau mencari keadilan,
00:45dia itu benar-benar ingin keadilan tercipta.
00:49Dia menanyakan, Pak Presiden menanyakan, bagaimana pendapat Hokman tentang kasus Nadiem?
00:55Apa dia bersalah atau tidak?
00:57Tentu, saya sudah memberikan urayan pendapat saya kepada Bapak Prabowo,
01:03karena saya ikut dalam kasus itu, pada awal pertama kali,
01:07saya yang telah menganalisa bukti semuanya.
01:10Namun, di medsos ini, saya tidak bisa membocorkan apa yang saya kasih tahu ke Bapak Presiden.
01:19Itu rahasia saya, namun ada satu hal yang saya ingatkan kepada Presiden.
01:26Saya bilang begini, salah satu asisten dari Nadiem, yaitu Iban,
01:31Iban atau Iban, telah diponis bersalah.
01:36Tentu ponisnya itu mungkin besar dikaitkan dengan bahwa asisten bekerjasama dengan siapa?
01:44Kalau asisten diponis, bekerjasama dengan siapa?
01:49Kalau majelis itu sudah memponis asistennya,
01:52kemungkinan besar dia terikat kepada putusannya,
01:55maka bosnya pun juga akan diponis.
01:57Itu saya kasih logika.
01:59Saya belum membaca, saya belum membaca putusannya Iban,
02:03tapi kemungkinan besar asisten itu diponis dalam rangka membantu majikan atau minimum bersama-sama.
02:14Jadi saya mengatakan yang paling kemungkinan terjadi adalah
02:19majelis hakim akan konsekuen dengan putusannya
02:24seperti yang dilakukan terhadap Iban.
02:26Karena kalau asisten sudah diponis,
02:30tentu asisten itu diponis dalam rangka apa?
02:34Apakah membantu bosnya?
02:36Andalah yang jawab. Anda sudah tahu jawabannya.
02:39Jadi saya bilang sama Pak Presiden,
02:41kemungkinan majelis hakim akan terikat dengan putusannya yang terdahulu.
02:46Tapi apakah Nadiem bersalah atau tidak,
02:49saya utarakan secara jelas ke Pak Presiden,
02:52tapi saya tidak mau membuka di forum Medsos ini.
02:55Oke, saya mau bobo dulu.
02:58Tapi benar-benar memang Pak Presiden netral,
03:01dia berusaha mencari fakta sebanyak-banyaknya.
03:05Namun, apa boleh buat,
03:07Presidangan sudah hampir berakhir.
03:08Hotman Paris.
03:42Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
03:47Satu langkah lebih dekat,
03:49satu langkah lebih terpercaya.
03:52Saksikan Sapa Indonesia Malam
03:54di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan