00:00Saudara, polisi segera menjemput paksa pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah
00:04yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
00:07Sebelumnya, warga mendesak polisi, menahan pelaku, usia ditetapkan sebagai tersangka.
00:18Warga menggeruduk rumah pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah
00:22yang menjadi pelaku kekerasan seksual pada Santriwati.
00:27Warga menuntut pelaku ditahan, lantaran polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
00:32Warga kesal dan menduga adanya intimidasi terhadap korban.
00:37Dia juga punya dekengan-dekengan tersendiri yang membuat para korban, para orang-orang terdekat
00:45untuk tidak melanjutkan misalkan kasus.
00:49Sejak kasus ini mencuat, pihak Yayasan Pondok Pesantren sudah menonaktifkan pelaku.
00:56Perwakilan Yayasan menyerahkan kasus ini ke polisi.
00:58Sementara tersangka sudah tiga bulan tidak berada di pondok,
01:02dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
01:06Sudah tidak termasuk anggota Yayasan, semua sudah saya ganti, saya nonaktifkan kemarin.
01:12Sudah ini saya aktifkan semua, nonton lainnya sudah saya nonaktifkan semua.
01:17Jadi Yayasan ini sudah tidak ada tanggung jawab sama pelaku atau oknum tadi yang diduga pelaku tersebut.
01:25Ini saya minta hanya hukum nanti yang berbicara, saya mendukung sekali.
01:30Polisi bilang, baru satu korban yang membuat laporan dan kini ditangani Polresta Pati.
01:35Polisi memastikan telah memeriksa 14 saksi,
01:38dan tersangka akan dijemput paksa jika kembali mangkir dalam panggilan kedua.
01:44Saat ini untuk yang informasi sebanyak yang sudah beredar, itu saat ini mungkin tidak benar.
01:52Karena saat ini yang baru melakukan laporan adalah satu dari bapak korban.
02:03Untuk panggilan kedua hari kami tanggal 7 ya.
02:05Kalau misalnya tanggal 7 tidak hadir atau kembali mangkir,
02:09jemput paksa akan dilakukan?
02:11Memastikan sekali lagi Pak?
02:13Ya, tetap kita lakukan untuk penjemputan paksa.
02:17Sementara selama pembekuan aktivitas di pondok pesantren,
02:20seluruh santri dipindahkan dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah.
02:25Iwan Miftahudin, Kompas TV Pati, Jawa Tengah.
Komentar