Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PATI, KOMPAS.TV - Polisi segera menjemput paksa pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.

Sebelumnya, warga mendesak polisi menahan pelaku, usai ditetapkan sebagai tersangka.

Warga menggeruduk rumah pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah pelaku kekerasan seksual pada santriwati.

Warga menuntut pelaku ditahan, lantaran polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Warga kesal dan menduga ada intimidasi terhadap korban.

Sejak kasus ini mencuat, pihak yayasan pondok pesantren sudah menonaktifkan pelaku.

Perwakilan yayasan menyerahkan kasus ini ke polisi, sementara tersangka sudah 3 bulan tidak berada di pondok dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Polisi bilang, baru satu korban yang membuat laporan dan kini ditangani Polresta Pati.

Polisi memastikan telah memeriksa 14 saksi, tersangka akan dijemput paksa jika kembali mangkir dalam panggilan kedua.

Sementara, selama pembekuan aktivitas di pondok pesantren, seluruh santri dipindahkan dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah.

Baca Juga Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Polisi Sebut Baru 1 Korban Lapor, Siap Terima Laporan Lain di https://www.kompas.tv/regional/667155/dugaan-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-polisi-sebut-baru-1-korban-lapor-siap-terima-laporan-lain

#kekerasanseksual #ponpes #pati

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667174/pengasuh-ponpes-di-pati-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-polisi-siap-jemput-paksa-kompas-malam
Transkrip
00:00Polisi segera menjemput paksa pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
00:06Sebelumnya, warga mendesak polisi menahan pelaku, usai ditetapkan sebagai tersangka.
00:18Warga menggeruduk rumah pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah yang menjadi pelaku kekerasan seksual pada Santriwati.
00:26Warga menuntut pelaku ditahan, lantaran polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
00:33Warga kesal dan menduga adanya intimidasi terhadap korban.
00:37Dia juga punya dekengan-dekengan tersendiri yang bikin para korban, para orang-orang terdekat untuk tidak melanjutkan misalkan kasus.
00:49Sejak kasus ini mencuat, pihak Yayasan Pondok Pesantren sudah menonaktifkan pelaku.
00:55Perwakilan Yayasan menyerahkan kasus ini ke polisi.
00:58Sementara tersangka sudah tiga bulan tidak berada di pondok dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
01:06Sudah tidak termasuk anggota Yayasan, semua sudah saya ganti, saya non-aktifkan kemarin.
01:12Sudah ini saya aktifkan semua, nonton lainnya sudah saya non-aktifkan semua.
01:17Jadi Yayasan ini sudah tidak ada tanggung jawab sama pelaku atau oknum tadi yang diduga pelaku tersebut.
01:25Ini saya minta hanya hukum nanti yang berbicara, saya mendukung sekali.
01:29Polisi bilang, baru satu korban yang membuat laporan dan kini ditangani Polresta Pati.
01:35Polisi memastikan telah memeriksa 14 saksi dan tersangka akan dijemput paksa jika kembali mangkir dalam panggilan kedua.
01:44Saat ini untuk yang informasi sebanyak apa yang sudah beredar, itu saat ini mungkin tidak benar.
01:52Karena saat ini yang baru melakukan laporan adalah satu dari bapak korban.
02:02Untuk panggilan kedua hari kami tanggal 7 ya.
02:04Kalau misalnya tanggal 7 tidak hadir atau kembali mangkir, jemput paksa akan dilakukan?
02:11Memastikan sekali lagi Pak?
02:13Ya, tetap kita lakukan untuk penjemputan paksa.
02:17Sementara selama pembekuan aktivitas di pondok pesantren, seluruh santri dipindahkan dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah.
02:25Iwan Miftahuddin, Kompas TV Pati, Jawa Tengah
02:28Jawa Tengahuddin, Kompas TV Pati, Jawa Tengahuddin, Kompas TV Pati, Jawa Tengahuddin.
Komentar

Dianjurkan