00:00Yang kedua terkait dengan apa?
00:03Amin Raisa
00:07Amin Raisa itu saya sudah sampaikan begini
00:09Hak asasi manusia itu memang
00:12Kebebasan dapat dijamin berbagai undang-undang
00:16Internasional juga ada
00:18ICCPR ada
00:20Berbagai undang-undang nasional ada
00:23Tapi hak asasi manusia itu ada batasnya
00:27Ya
00:28Hak asasi manusia itu ada batasnya
00:32Kebebasan berbicara itu ada batasnya
00:36Oleh karena itu
00:38Tidak semua pendapat pikiran dan perasaan
00:42Yang diucapkan
00:44Itu semua dijamin oleh undang-undang
00:47Harus ada yang
00:49Ada batasannya
00:53Namanya prinsip Sirakusa
00:55Prinsip Sirakusa
00:57Prinsip Sirakusa itu menyatakan bahwa
01:00Hak asasi manusia itu bisa dibatasi
01:03Tapi dengan berbagai peraturan
01:07Berbagai peraturan
01:09Berbagai peraturan itu apa?
01:11Berbagai peraturan menyatakan bahwa
01:12Tidak boleh et hominen
01:14Tidak boleh menyerang kehormatan
01:17Tidak boleh menyerang martabat
01:19Tidak boleh menciptakan stabilitas nasional
01:24Tidak boleh menyerang suku agama ras antar golongan
01:28Jadi kalau tindakan-tindakan et hominen
01:31Itu bertentangan
01:33Sehingga sudah berbagai regulasi nasional
01:37Maupun juga internasional
01:39Terutama ICCPR
01:41Pasal 19-21
01:43Itu sudah diatur
01:44Sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Amin Rais
01:47Itu tidak serta-merta dijamin oleh konstitusi hak asasi manusia
01:54Ada beberapa pernyataan yang dalam konteks hak asasi manusia
01:59Kalau kita teliti secara detail
02:02Itu apa yang disampaikan itu adalah yang pertama
02:06Inhuman treatment
02:08Itu yang pertama
02:11Nanti cek
02:11Saya sudah sampaikan ke media
02:14Beberapa media
02:14Inhuman treatment
02:16Yang kedua inhuman degrading
02:19Yang ketiga itu verbal torture
02:23Semua ini
02:24Inhuman treatment, degrading maupun verbal torture itu
02:28Sebenarnya diarahkan kepada fisik
02:31Tapi mental juga
02:33Dalam konteks prinsip hak asasi manusia itu adalah serangan mental
02:37Kekerasan verbal
02:40Itu juga serangan mental
02:42Mengandung unsur serangan mental
02:44Serangan fisik
02:46Serangan mental dan serangan jiwa
02:49Maupun ancaman-ancaman terhadap martabat dan moralitas individu
02:54Lalu yang terakhir itu
02:56Oleh karena itulah maka saya katakan bahwa
03:00Apa yang diucapkan oleh Pak Amin Rais
03:03Itu tentu yang pertama
03:06Menyerang kehormatan individu
03:10Untuk itu
03:12Cukup Pak Amin Rais
03:14Meminta maaf
03:16Meminta maaf kepada
03:20Kalau menurut saya sebagai Menteri HAM
03:23Ya menyampaikan permohonan maaf
03:25Atau mencabut pernyataan
03:27Yang kedua
03:29Kalau persoalan apakah
03:31Akan disampaikan misalnya laporan
03:34Misalnya laporan pengaduan ke polisi
03:36Atau tidak
03:37Itu tergantung Pak Teddy
03:39Itu urusan
03:41Lalu sebagai Menteri HAM
03:43Saya meminta
03:45Kementerian komunikasi dan informasi
03:48Tidak memiliki posisi untuk melaporkan Amin Rais
03:51Karena dia negara
03:56Kementerian komunikasi dan informasi
03:58Itu negara
03:59Ya saya Menteri HAM
04:02Kasasi manusia
04:03Ya sebagai wakil dari pemerintah
04:06Ya saya menyatakan negara
04:10Tidak boleh memenjarakan rakyat
04:12Termasuk Amin Rais
04:14Tapi Teddy boleh
04:16Teddy boleh
04:17Karena ini kan individu
04:19Individu serangan kepada individu
04:22Tapi negara tidak boleh
04:24Ya
04:25Jadi Kementerian komunikasi dan informasi
04:29Tidak boleh melaporkan Amin Rais
04:31Ke polisi
04:32Tapi kalau Teddy boleh
04:36Jadi kita tidak mau
04:38Institusi negara
04:41Apalagi Kementerian atau lembaga
04:44Digunakan
04:45Untuk memenjarakan rakyat Indonesia
04:49Termasuk Amin Rais
04:50Tapi selanjutnya
04:52Saya sebagai Menteri HAM
04:54Meminta Amin Rais
04:55Minta maaf
04:56Atau minimal paling
04:59Mencabut pernyataannya
05:00Itu tidak elok
05:04Tidak bermartabat itu
05:06Serangan
05:07Yang mengarahkan langsung
05:09Kepada individu itu
05:10Tidak bermartabat
05:11Kalau mau kritik
05:12Kritik kinerja aja
05:13Gak apa-apa
05:14Kritik kinerja saja
05:17Tidak masalah
05:17Kritik kebijakan aja
05:19Gak masalah
05:20Gitu
05:21Ya
05:22Jelas ya
05:23Tidak masalah
05:24Tidak masalah
Komentar