00:02Setelah masuk target operasi, polisi yang menyamar langsung menangkap IWD, pengedar ganja di tepi jalan lintas Palembang Jambi, Kecamatan Betung,
00:09Kabupaten Banyu Asil.
00:12Tersangka yang mencoba mengelak tak bisa berkutik saat barang bukti berupa ganja seberat 24,23 gram ditemukan di saku celananya.
00:21Selan 15 menit setelah interogasi, tersangka polisi bergerak ke salah satu rumah di desa Sri Bumi, tak jauh dari lokasi
00:28penangkapan IWD.
00:30Di rumah itu, saudara kandung IWD yakni SL ikut ditangkap dengan barang bukti 13,11 gram ganja.
00:37Keduanya kemudian digeledah untuk mencari bukti lain.
00:41Dua nitponsel disita dan ganja seberat 37,34 gram tengah diselidiki pemasoknya.
00:47Oleh ditelis narkoba, sebanyak dua orang pelaku yang diduga bandar.
00:53Dan kemudian dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 202 gram dari tangan pelaku.
01:04Untuk dua orang pelaku ini statusnya apa?
01:07Jadi untuk kedua orang pelaku ini dalam penangkapan dan hasil keterangan di TKP,
01:12yaitu merupakan bandar yang akan mengindirkan narkotika jenis sabu.
01:18Dan keduanya kebetulan adalah saudara.
01:22Ini keduanya ditahan di Polres Banyu Asin untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Komentar