Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo menegaskan tidak akan mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

"Siapa yang minta RJ ke sana (Jokowi), nggak sama sekali. Sejak awal RJ itu dalam Bahasa daerah saya sekuku kecil hitam pun nggak ada sama sekali kita minta RJ," ujar Roy Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia mengatakan pihak yang mengajukan RJ kasus ijazah berarti kalah total.

"Jaid buat sahabat-sahabat kami yang melakukan RJ, mereka tidak menang, mereka justru kalah total," ujar Roy.

Baca Juga Roy Suryo Bantah Berkas P21, Tegaskan Tolak Restorative Justice di Kasus Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/664455/roy-suryo-bantah-berkas-p21-tegaskan-tolak-restorative-justice-di-kasus-ijazah

#roysuryo #jokowi #ijazah

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664550/menohok-roy-suryo-sindir-pihak-ajukan-rj-kasus-ijazah-jokowi-mereka-kalah-total

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Gitu ya, jelas kan?
00:02Gitu gitu. Oke ya, ada lagi ya?
00:04Ya, silahkan Pak.
00:06Teru ada penjelasannya, ada yang mau menambahkan gak?
00:09Cukup lah.
00:10Cukup ya? Oke, silahkan.
00:11Silahkan Pak Budul.
00:12Mas Rita, kan udah tegas ya bilang bahwa
00:14tetep ingin melanjutkan kasus,
00:15itu diharap pada RJ, gitu, bisa-bisa.
00:18Enggak.
00:19Kemarin, Pak Jokowi juga memberikan isyarat
00:22bahwa kalau untuk Mas Roy Syuryo
00:24dan Dr. Rifai itu gak ada kesempatan RJ,
00:26gak apa-apa nih Mas?
00:28Oke, ini rosor itu yang ini apa yang ini?
00:30Oh yang ini
00:33Pertanyaan menarik ya, karena tadi mungkin gak terdengar
00:35Kalau gak ada mikrofon
00:36Jadi katanya dari tembok ratapan mengatakan
00:39Gak akan memberikan RG
00:41Siapa yang minta RG ke sana?
00:43Gak sama sekali
00:44Dari awal RG itu tidak ada
00:46Kalau dalam bahasa daerah saya
00:49Sakuku ireng pun ya
00:50Jadi sekuku kecil hitam itu gak ada sama sekali kita minta RG
00:53RG itu tidak menang ya
00:55RG itu kalah
00:57RG itu menyerah kalah
00:59Restoransi, jadi bagaimana sahabat-sahabat kami yang melakukan RG
01:02Tapi mereka tidak menang
01:04Mereka justru kalah
01:05Kalah total
01:06Kalah sekalah kalahnya sehinainanya
01:09Jadi kami gak akan RG, ada satu pendapat hukum kawan saya juga sih sebenarnya
01:12Mantan Komolnas yang juga bilang
01:14RG acelok penjelasan terbaik
01:15Enggak, kami masih sangat kreatif
01:18Untuk bisa menemukan jalan yang lain
01:19Maka waktu itu kita tempuh jalan dari MK
01:23Meskipun belum diterima
01:25Karena ada yang kurang pas, gak apa-apa
01:26Kita nanti masukkan lagi
01:27Dari citizen lawsuit ya
01:29Terakhir-terakhir harusnya NO itu kan di awal ya
01:32Need overclock
01:33Itu kan harusnya di awal
01:34Tapi kenapa tiba-tiba ditaruh di belakang
01:36Yaudah gak apa-apa
01:37Nanti ada lagi nih
01:40CLS yang dilakukan oleh Bapak-bapak dari Purnawadaan TNI
01:43Banyak jalan itu
01:45Termasuk juga kita memvalidasi
01:47Memverifikasi
01:48Aturan-aturan
01:49Baik di dalam KUHAP lama
01:51Maupun KUHAP baru
01:52Yang ternyata kita buktikan kan hari ini
01:54Ada seorang yang bohong lagi tuh
01:57Setidaknya orang itu udah bohong berkali-kali ya
01:59Yang Jumat yang lu mengatakan
02:01Sudah limpah
02:02Kemudian sudah P21
02:04Loh kok P21 yang berkehendak melakukan P21
02:09Yang berwenang melakukan P21 saja
02:10Tadi mengatakan
02:11Kami belum menerima berkasnya
02:13Kok yang sana sudah memastikan P21 itu gimana gitu
02:16Jadi artinya kita itu menerapkan hukum itu dengan benar
02:20Dengan detil
02:20Kenapa
02:21Saya sedikit tambah
02:23Kenapa tidak kami melakukan proper ya
02:26Atau proper adilan
02:26Proper itu hanya salah satu langkah
02:28Dan proper itu
02:30Pilihan ya
02:31Tidak mesti harus proper
02:33Karena proper itu misalnya
02:35Menggantungkan perkara ini
02:36Di bawah satu hakim
02:38Tunggal
02:38Dengan waktu pemeriksaan yang hanya seminggu
02:41Apa rela
02:42Perkara yang panjang ini
02:43Yang sudah setahun diperkarakan
02:45Dilaporkan
02:46Dan kasusnya sudah hampir 13 tahun
02:48Hanya diputus selama seminggu
02:50Oleh seorang hakim tunggal proper
02:51Enggak
02:52Kita gak akan mempertaruhkan
02:54Hal semacam itu
02:56Kita akan taruh
02:57Nanti kalau misalnya ini
02:58Dipertaruhkan
02:59Di sidang yang benar
03:00Tapi sidang yang benar pun
03:01Itu pun sidang untuk pengujian
03:03Ijasahnya
03:03Ijasahnya
03:05Itu adanya di CLS
03:06Jangan salah
03:06Bukan di sidang
03:08Pencemaran nama baik
03:09Yang terus menurut katanya
03:10Dilakukan
03:11Dan saya akan bawa
03:13Ijasahnya
03:13Bohong itu
03:15Gak agak itu
03:16Berkali-kali sudah ada kesempatan
03:18Untuk bawa
03:18Ijasahnya gak pernah dibawa kok
03:20Gitu
03:21Jadi artinya
03:22Sekali lagi saya jawab ya
03:24Bahwa untuk RJ
03:25Ya
03:26Kalau bahasa anak muda
03:28Sorry Mac
03:28Gitu ya
03:29Kita gak akan RJ
03:30Gitu ya
03:31Gak usah nawar-nawarin RJ lah
03:33Gitu
03:33Gak usah juga
03:34Desek-desek
03:35Gak usah nawarin umroh
03:36Gak usah
03:37Gak usah desek-desek kami
03:38Sampai ke kamar kecil
03:39Mau RJ gak
03:40Gitu ya
03:41Atau gak usah nawar-nawarin
03:42Masih-masih
03:42Gak ada
03:44Sama sekali saat itu
03:45Ya
03:45Terima kasih
03:50Jadi begini
03:52Saya lengkapi ya
03:53Pertanyaan yang masalah proper
03:55Tadi
03:57Pak Revli
03:58Kan sudah menjelaskan
Komentar

Dianjurkan