Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi modus pemerasan dan kasus proyek pembangunan jalan/jembatan tahun anggaran 2025 yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 16 April 2026.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #abdulwahid #korupsi #gubriabdulwahid

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sidang Abdul Wahid, saksi akui biaya hotel hingga makan guberi di London 36 juta rupiah.
00:05Sidang perkara dugaan tindap pidana korupsi modus pemerasan dan kasus proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025 yang menyeret
00:12Gubernur Riau non-aktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 16 April 2026.
00:20Agenda sidang kali ini, pemeriksaan saksi yang mengungkap fakta baru terkait pembiayaan kegiatan luar negeri yang melibatkan pejabat di lingkungan
00:27pemerintah Provinsi Riau.
00:28Saksi Mbi Arman yang menjabat pelaksana tugas PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLH Karyau mengaku menggunakan uang pribadi
00:34untuk menalangi sejumlah kebutuhan selama kegiatan yang berlangsung di London.
00:38Mbi Arman membenarkan dirinya sempat menalangi beberapa biaya, meski ia memberikan sedikit koreksi atas pernyataan tersebut.
00:45Ia menjelaskan, pengeluaran pribadi itu diantaranya digunakan untuk membayar biaya makan, penginapan, serta kebutuhan transportasi selama kegiatan.
00:53Yang saya talangi itu untuk sekali makan.
00:56Untuk hotel, saya yang bayarkan, ujar Mbi Arman dihadapan Jaksa Penuntut Umum JPU.
01:02Ia merinci, biaya hotel yang ditanggungnya mencapai 16.800.000 rupiah untuk satu kamar selama tiga malam di sebuah hotel
01:08di London.
01:10Selain itu, ia bersama rekan lainnya juga patungan untuk biaya sewa mobil sebesar 3.800.000 rupiah.
01:16Tak hanya itu, Mbi Arman juga mengaku sempat membayar biaya makan dan minum saat bersama Gubernur Riau Gubri Abdul Wahid
01:22dan seorang pihak bernama Purnama.
01:26Untuk dua orang lainnya dalam rombongan, masing-masing membayar sendiri kebutuhannya.
01:31Ngopi kami bertiga dengan Gubernur dan Purnama, saya yang bayarkan.
01:35Dua lagi, mereka bayar sendiri-sendiri.
01:38Jelasnya, Mbi Arman menyebut, total uang pribadi yang dikeluarkannya sesuai dengan yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan BAP.
01:45Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini dana yang telah ditalanginya tersebut belum diganti.
01:51Sampai detik ini, uang saya belum diganti sesuai BAP.
01:55Tegasnya, saat ditanya JPU apakah dirinya pernah meminta penggantian biaya tersebut,
01:59Mbi Arman mengaku tidak secara langsung memintanya.
02:01Ia hanya berharap pengeluaran itu bisa diganti setelah proses BAP dilakukan.
02:07Dalam kesaksiannya, Mbi Arman juga menjelaskan bahwa pada akhir kegiatan sempat diinformasikan
02:12bahwa dana penggantian reimburse telah cair dan diberikan dalam bentuk kartu ATM.
02:16Namun, saat dilakukan pengecekan, kartu tersebut tidak dapat digunakan.
02:21Saya tahunya waktu pengecekan, kartu itu ada kegagalan dan tidak bisa dicairkan.
02:25Ungkapnya, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme reimburse tersebut
02:30dan hanya mendapat informasi dari Purnama.
02:33Hingga kini, ia menyatakan belum menerima penggantian atas seluruh pengeluaran
02:37yang diperkirakan mencapai 36 juta rupiah.
02:40Selain biaya hotel dan makan, Mbi Arman juga menyebut adanya pengeluaran lain
02:43seperti makan malam di restoran Turki serta biaya transportasi bandara sebesar 600 ribu rupiah.
02:48Ketika ditanya alasan dirinya bersedia menalangi biaya tersebut,
02:51Mbi Arman menegaskan hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab
02:55terhadap tugas yang diemban.
02:56Ia juga menyebut bahwa sebelumnya ada penyampaian dari Purnama
03:00terkait rencana menginap satu hotel dengan gubernur Riau di London.
03:04Tanggung jawab dari tugas.
03:06Purnama menyampaikan kita bisa satu hotel dengan gubri di London.
03:10Jelasnya.
03:10Namun, Mbi Arman membantah bahwa tindakannya tersebut
03:13merupakan bentuk loyalitas kepada pimpinan.
03:16Tidak, jawabnya singkat.
03:19Lebih lanjut, Mbi Arman juga mengungkap bahwa tidak ada laporan pertanggung jawaban LPJ
03:23yang dibuat di lingkungan pemerintah Provinsi Riau
03:25terkait pengeluaran yang ia tanggung tersebut.
03:27Dalam persidangan juga terungkap bahwa rombongan sempat mengunjungi
03:30Museum Oxford atas ajakan gubernur.
03:33Namun, Mbi Arman mengaku tidak mengetahui perencanaan awal kegiatan tersebut.
03:38Gubernur yang ajak ke Museum Oxford, katanya.
03:42Sementara itu, saat ditanya mengenai kelengkapan administrasi perjalanan,
03:46Mbi Arman memastikan bahwa keberangkatan tersebut dilengkapi dengan surat tugas resmi.
03:50Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:50selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan