00:00Warga Indonesia di Malaysia diduga disekap dan disiksa mafia tambang.
00:04Seorang warga negara Indonesia, WNI, diduga menjadi korban penyekapan penganiayaan oleh sindikat tambang tima ilegal di Malaysia.
00:12Saat ini, perkara ini tengah dalam pengusutan polisi.
00:16Selain itu, Polri menyatakan sedang berupaya mengevakuasi WNI tersebut dari Malaysia.
00:21Di Tipiter, Direkturat Tindak Pidana Tertentu Polri,
00:24sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divu Binter, Divisi Hubungan Internasional Polri,
00:31serta atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia, KBRI, di Malaysia,
00:36ujar Direktur Tipiter Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni.
00:41Dia menjelaskan bahwa mulanya atase Polri, Atpol, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan
00:48terhadap seorang WNI asal Prabu Mulih, Sumatera Selatan, berinisial DC pada 16 Mei 2026.
00:54Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia.
01:02Setibanya di Malaysia, korban malah mengalami penganiayaan.
01:06Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala
01:11akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal, katanya.
01:16Atpol KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Ibu Pejabat Polis Daerah, IPD, Kuala Langat.
01:21Namun demikian, setelah dilakukan pengecekan ulang, diketahui lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum IPD Sepang.
01:29Selanjutnya, IPD Sepang mengerahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan tindakan penyelamatan
01:34hingga akhirnya korban DC dapat diselamatkan.
Komentar