00:00Jaga Norma dan Agama, Demokrat DPRD Pekanbaru bakal ajukan ranperda LGBT.
00:05Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pekanbaru berencana mengajukan rancangan peraturan daerah, ranperda, terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender, LGBT, di
00:16Kota Pekanbaru.
00:18Wacana tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Senin
00:2618 Mei 2026.
00:28Menurut Azwendi, usulan ranperda itu muncul sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sosial yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait perilaku
00:36yang dinilai menyimpang dan mulai meresahkan warga.
00:39Ia menilai pemerintah Kota Pekanbaru perlu memiliki regulasi khusus sebagai dasar dalam melakukan langkah pencegahan dan pembinaan di tengah masyarakat.
00:47Perlu ada aturan daerah yang jelas agar ada langkah pencegahan dan pembinaan yang bisa dilakukan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat,
00:53ujar Azwendi.
00:54Politisi demokrat tersebut mengatakan, pembahasan ranperda nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah daerah dan DPRD,
01:01tetapi juga akan mengikut sertakan tokoh agama, tokoh adat, akademisi hingga organisasi masyarakat agar regulasi yang disusun dapat mempertimbangkan berbagai
01:09pandangan.
01:10Menurutnya, Kota Pekanbaru sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat Melayu dan agama perlu memiliki payung hukum untuk menjaga norma
01:17sosial yang berkembang di masyarakat.
01:19Pekanbaru memiliki nilai budaya dan agama yang kuat.
01:23Karena itu, kita ingin ada regulasi yang dapat menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat, katanya.
01:29Terkait kemungkinan munculnya pro dan kontra atas wacana tersebut, Azwendi menegaskan pihaknya tetap menghormati berbagai pendapat yang berkembang di ruang
01:37publik.
01:38Namun ia menekankan, usulan ranperda tersebut bukan bertujuan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu,
01:44melainkan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga norma sosial dan moral masyarakat.
01:48Ini bukan untuk mendiskriminasi siapapun, tetapi bagaimana pemerintah daerah memiliki regulasi dalam menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat, tegasnya.
Komentar