Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Menko PMK yang juga eks Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy pada Senin, 18 Mei 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Muhadjir dimintai keterangan terkait kebijakan kuota tambahan haji pada tahun 2022.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #KPK #Kuotahaji #muhadjir

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK,
00:03memeriksa mantan Menko PMK yang juga eks-menteri agama Ed Intrim 2022,
00:08Muhajir Effendi pada Senin, 18 Mei 2026.
00:12Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,
00:15Muhajir dimintai keterangan terkait kebijakan kuota tambahan haji pada tahun 2022.
00:20Saksi sodara M. Haji J. hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini.
00:24Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan
00:28sebagai Menteri Agama Ed Intrim tahun 2022,
00:30serta mengenai kuota tambahan tahun 2022, Budi, Selasa, 19 Mei 2026.
00:37Budi menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami latar belakang regulasi
00:42dan tata kelola kuota haji sebelum terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
00:46Kasus ini mengusut dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2023 hingga 2024.
00:52KPK menduga ada indikasi jual-beli slot kuota dan penyalahgunaan wewenang
00:56terkait perubahan porsi kuota haji reguler dan khusus
00:59yang ditaksir merugikan negara hingga 622 miliar rupiah.
01:03Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
01:08Mereka yakni, Mantan Menak, Yakut Holil Komas alias Gus Yakut,
01:12Eks Tafsus Menak, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour,
01:17Ismail Adam, dan Ketua Umum Asosiasi Kesturi, Asrul Aziz Taba.
01:24Kasus yang menjerat mereka adalah terkait pengaturan kuota haji pada 2023 dan 2024.
01:30Kuota haji diduga diatur sedemikian rupa dengan imbalan fee.
01:34Praktik permintaan uang fee dilakukan kepada penyelenggara ibadah haji khusus,
01:37Pih, alias Biro Travel Haji.
01:41Kemudian biaya itu dibebankan para Pih kepada jemaah calon haji khusus di dalam harga paket.
Komentar

Dianjurkan