00:00KPK Selidiki dugaan keterlibatan legislator Jadmiko dalam kasus pemerasan Bupati Tulung Agung.
00:0513 orang tersebut yaitu Saudara GSW selaku Bupati Tulung Agung periode 2025-2030,
00:11Saudara YOG selaku ADC atau Ajudan Bupati,
00:16Saudara WIN, Kepala Dinas PUPR,
00:20kemudian Saudara HAR, Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah,
00:26kemudian Saudara YUL, Kabag Umum Set Daerah Kabupaten Tulung Agung,
00:32kemudian Saudara YAN, Kepala Dinas Pertanian,
00:35Saudara AWD, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan,
00:39Saudara APU, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol,
00:46Saudara MAC, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,
00:51Saudara RPI, Kepala Dinas Sosial,
00:53Saudara OSH, Stafnya Saudara YUL,
00:57Saudara JAT, Adikandung Bupati,
01:01kemudian Saudara SUG, ADC, Bupati atau Ajudan.
01:07Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK
01:09tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota DPRD Tulung Agung,
01:13Jadmiko Dwi Josa Putrol,
01:14dalam kasus pemerasan yang menjerat kakaknya Bupati Tulung Agung,
01:18Gatut Sunui Bowo.
01:19KPK menilai posisi Jadmiko sebagai pejabat publik,
01:22sekaligus saudara dekat,
01:24memungkinkan dirinya mengetahui praktik yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
01:29Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat 10 April 2026.
01:35Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan,
01:38termasuk Jadmiko dan Gatut Sunui Bowo,
01:40yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
01:45Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KPK menduga praktik pemerasan berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tulung Agung.
01:56Modus yang digunakan terbilang tidak lazim,
01:58yakni dengan meminta pejabat menandatangani surat pengunduran diri bermatrai tanpa tanggal,
02:04yang kemudian dijadikan alat tekanan untuk memaksa penyetoran sejumlah uang.
02:08Sehingga kini KPK telah menetapkan Gatut Sunui Bowo beserta ajudannya sebagai tersangka.
02:14Sementara itu, Jadmiko masih berstatus saksi dan terus didalami perannya oleh penyidik,
02:19untuk memastikan apakah yang bersangkutan hanya mengetahui atau turut terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.
Komentar