00:00Operasi senyap bares krim di Hotel Furaya Pekanbaru, 43 Chartrid G etomidata diamankan.
00:05Tim lidik subdit 2 di tipi narkoba bares krim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran zat berbahaya dengan mengungkap
00:11kasus penyalahgunaan etomidata di wilayah hukum Pekanbaru, Riau.
00:15Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12 WIB, di area parkir Hotel Furaya.
00:23Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H usia 36 tahun yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengendali
00:31barang terlarang tersebut.
00:32Dari tangan tersangka, aparat menemukan barang bukti berupa 43 Chartrid G etomidata siap edar dengan merek TOGS.
00:39Selain itu, turut diamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi serta dua perangkat alat hisap elektronik yang
00:46berkaitan dengan penggunaan zat tersebut.
00:47Berdasarkan hasil interogasi awal, H mengaku mendapatkan etomidata melalui perantara yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
00:55Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas transaksi sudah berlangsung sejak Maret 2026, dengan nilai perputaran uang mencapai puluhan juta rupiah.
01:03Bahkan, sebagian barang disebut telah beredar di masyarakat.
01:07Tak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kamar hotel yang digunakan tersangka.
01:12Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan seluruh barang bukti yang disimpan dalam kantong plastik,
01:18menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran zat berbahaya tersebut.
01:22Saat ini, baris krim Polri masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,
01:27termasuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi etomidata di riau maupun wilayah lainnya.
01:32Sejumlah langkah lanjutan pun tengah dilakukan, diantaranya pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan zat,
01:39gelar perkara, hingga proses penyelidikan secara menyeluruh.
01:42Polri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
01:47Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menjaga keamanan serta melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
01:55Informasi terkait pengungkapan ini juga disampaikan melalui akun Instagram resmi milik di tipi narkoba baris krim Polri,
02:01yang kemudian dikutip oleh Riau Online pada Kamis, 16 April 2026.
Komentar