Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyampaikan tanggapan tegas atas jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 8 April 2026.

Dalam keterangannya kepada awak media usai sidang, Abdul Wahid menilai bahwa argumentasi yang disampaikan JPU cenderung membangun narasi yang menyudutkan dirinya tanpa didukung fakta yang kuat.

"Saya sudah dengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum. Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Lagi-lagi saya lihat mereka membangun narasi tentang rapat," ujar Abdul Wahid usai sidang.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid ##JPUKPK #Gubriabdulwahid

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Diserang JPU KPK, Abdul Wahid bahas CCTV hingga uang sekolah anak.
00:04Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyampaikan tanggapan tegas atas jawaban Jaksa Penuntut Umum JPU Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dalam persidangan
00:12yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 8 April 2026.
00:17Dalam keterangannya kepada awak media usai sidang, Abdul Wahid menilai bahwa argumentasi yang disampaikan JPU cenderung membangun narasi yang menyudutkan
00:25dirinya tanpa didukung fakta yang kuat.
00:27Saya sudah dengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum.
00:30Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan.
00:33Lagi-lagi saya lihat mereka membangun narasi tentang rapat, ujar Abdul Wahid usai sidang.
00:38Politikus Partai Kebangkitan Bangsa PKB itu menegaskan, rapat yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut tidak mengandung unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan.
00:47Menurutnya, berdasarkan kesaksian yang telah terungkap di persidangan, tidak ditemukan adanya mensreanya jahat maupun tindakan mencurigakan seperti pengumpulan telepon genggam.
00:55Kalau kita lihat dari kesaksian yang sudah ada, rapat itu berlangsung tidak ada mensreya, tidak ada pengumpulan handphone.
01:03Tuduhan-tuduhan itu menurut saya tidak mencerminkan ada tindak pidana, tegasnya.
01:07Abdul Wahid menjelaskan, rapat tersebut digelar dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Riau saat itu, guna mempercepat realisasi program 100 hari kerja
01:15yang berfokus pada kepentingan masyarakat.
01:18Saya sebagai Gubernur Riau ketika itu ingin menggelar rapat tentang 100 hari janji-janji kampanye dan itu harus dikebut, terutama
01:24kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat dan perbaikan jalan.
01:27Jelasnya, bantah isu CCTV dan penghilangan barang bukti.
01:31Selain soal rapat, Abdul Wahid juga menanggapi narasi JPU terkait CCTV yang disebut-sebut menjadi bagian dari rangkaian dugaan tindak
01:38pidana.
01:39Ia membantah adanya upaya penghilangan barang bukti.
01:42Saya melihat narasi yang dibangun jaksa tentang CCTV.
01:47Sebenarnya begitu saya masuk dalam kediaman itu, memang CCTV tidak berfungsi.
01:52Jadi tidak ada perbaikan sama sekali.
01:55Sehingga tidak benar jika dikatakan ada yang dihilangkan.
01:58Ungkapnya, klarifikasi soal uang 52 juta rupiah.
02:02Terkait temuan uang sebesar 52 juta rupiah yang disebut JPU, Abdul Wahid memberikan penjelasan rinci.
02:08Ia menyebut uang tersebut merupakan bagian dari dana operasional yang sah.
02:12Uang yang disebutkan 52 juta rupiah itu, yang didapat dalam tas saya sekitar 20 juta rupiah, dan di rumah saya
02:18di Jakarta 20 juta rupiah.
02:21Nah, itulah yang dituduh sebagai uang operasional.
02:24Saya sebagai gubernur memang diberikan uang operasional oleh pemerintah dan itu yang saya gunakan.
02:29Jelasnya, ia juga menanggapi soal uang asing yang turut disorot dalam persidangan.
02:34Menurutnya, uang tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang dihadapi.
02:39Soal uang asing, itu waktu saya masih anggota DPR.
02:42KRI, melakukan perjalanan ke luar negeri.
02:45Saya kumpulkan dan ada yang tersisa, tidak ada kaitannya dengan pokok perkara, katanya.
02:50Sementara itu, terkait mata uang Pound Sterling,
02:53Abdul Wahid menyebutkan bahwa uang tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan anaknya di Inggris.
02:59Soal Pound Sterling itu adalah uang untuk anak saya sekolah ke Inggris.
03:02Tambahnya, tegaskan kooperatif, bantah buang alat komunikasi.
03:06Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wahid juga menepis tudingan bahwa dirinya menghilangkan alat komunikasi untuk menghilangkan barang bukti.
03:14Ia menegaskan telah bersikap kooperatif sejak awal proses hukum.
03:18Soal alat komunikasi, saya juga tidak ada membuang.
03:22Silakan dicek, alat komunikasi saya serahkan.
03:26Ada sebelah handphone yang disita penyidik, silakan dilihat secara detail.
03:30Tegasnya, ia bahkan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh perangkat yang disita guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
03:38Ada atau tidaknya alat elektronik yang digunakan untuk pidana.
03:41Silakan.
03:43Saya terbuka.
03:44Ujarnya.
03:46Abdul Wahid mengajak masyarakat, khususnya warga Riau dan Indonesia secara luas,
03:50untuk mengikuti jalannya persidangan secara objektif dan menyeluruh.
03:54Saya mohon kepada masyarakat Riau dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti sidang secara detail,
03:58apa prosesnya dan apa yang terjadi.
04:01Saya ingin ini dibuka seluas-luasnya dan ada bukti materi yang bisa dijadikan pedoman, katanya.
04:07Ia pun menegaskan keyakinannya bahwa perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.
04:12Ini lebih ke arah kriminalisasi, tutup Abdul Wahid.
Komentar

Dianjurkan