00:00Diserang JPU KPK, Abdul Wahid bahas CCTV hingga uang sekolah anak.
00:04Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyampaikan tanggapan tegas atas jawaban Jaksa Penuntut Umum JPU Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dalam persidangan
00:12yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 8 April 2026.
00:17Dalam keterangannya kepada awak media usai sidang, Abdul Wahid menilai bahwa argumentasi yang disampaikan JPU cenderung membangun narasi yang menyudutkan
00:25dirinya tanpa didukung fakta yang kuat.
00:27Saya sudah dengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum.
00:30Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan.
00:33Lagi-lagi saya lihat mereka membangun narasi tentang rapat, ujar Abdul Wahid usai sidang.
00:38Politikus Partai Kebangkitan Bangsa PKB itu menegaskan, rapat yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut tidak mengandung unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan.
00:47Menurutnya, berdasarkan kesaksian yang telah terungkap di persidangan, tidak ditemukan adanya mensreanya jahat maupun tindakan mencurigakan seperti pengumpulan telepon genggam.
00:55Kalau kita lihat dari kesaksian yang sudah ada, rapat itu berlangsung tidak ada mensreya, tidak ada pengumpulan handphone.
01:03Tuduhan-tuduhan itu menurut saya tidak mencerminkan ada tindak pidana, tegasnya.
01:07Abdul Wahid menjelaskan, rapat tersebut digelar dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Riau saat itu, guna mempercepat realisasi program 100 hari kerja
01:15yang berfokus pada kepentingan masyarakat.
01:18Saya sebagai Gubernur Riau ketika itu ingin menggelar rapat tentang 100 hari janji-janji kampanye dan itu harus dikebut, terutama
01:24kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat dan perbaikan jalan.
01:27Jelasnya, bantah isu CCTV dan penghilangan barang bukti.
01:31Selain soal rapat, Abdul Wahid juga menanggapi narasi JPU terkait CCTV yang disebut-sebut menjadi bagian dari rangkaian dugaan tindak
01:38pidana.
01:39Ia membantah adanya upaya penghilangan barang bukti.
01:42Saya melihat narasi yang dibangun jaksa tentang CCTV.
01:47Sebenarnya begitu saya masuk dalam kediaman itu, memang CCTV tidak berfungsi.
01:52Jadi tidak ada perbaikan sama sekali.
01:55Sehingga tidak benar jika dikatakan ada yang dihilangkan.
01:58Ungkapnya, klarifikasi soal uang 52 juta rupiah.
02:02Terkait temuan uang sebesar 52 juta rupiah yang disebut JPU, Abdul Wahid memberikan penjelasan rinci.
02:08Ia menyebut uang tersebut merupakan bagian dari dana operasional yang sah.
02:12Uang yang disebutkan 52 juta rupiah itu, yang didapat dalam tas saya sekitar 20 juta rupiah, dan di rumah saya
02:18di Jakarta 20 juta rupiah.
02:21Nah, itulah yang dituduh sebagai uang operasional.
02:24Saya sebagai gubernur memang diberikan uang operasional oleh pemerintah dan itu yang saya gunakan.
02:29Jelasnya, ia juga menanggapi soal uang asing yang turut disorot dalam persidangan.
02:34Menurutnya, uang tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang dihadapi.
02:39Soal uang asing, itu waktu saya masih anggota DPR.
02:42KRI, melakukan perjalanan ke luar negeri.
02:45Saya kumpulkan dan ada yang tersisa, tidak ada kaitannya dengan pokok perkara, katanya.
02:50Sementara itu, terkait mata uang Pound Sterling,
02:53Abdul Wahid menyebutkan bahwa uang tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan anaknya di Inggris.
02:59Soal Pound Sterling itu adalah uang untuk anak saya sekolah ke Inggris.
03:02Tambahnya, tegaskan kooperatif, bantah buang alat komunikasi.
03:06Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wahid juga menepis tudingan bahwa dirinya menghilangkan alat komunikasi untuk menghilangkan barang bukti.
03:14Ia menegaskan telah bersikap kooperatif sejak awal proses hukum.
03:18Soal alat komunikasi, saya juga tidak ada membuang.
03:22Silakan dicek, alat komunikasi saya serahkan.
03:26Ada sebelah handphone yang disita penyidik, silakan dilihat secara detail.
03:30Tegasnya, ia bahkan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh perangkat yang disita guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
03:38Ada atau tidaknya alat elektronik yang digunakan untuk pidana.
03:41Silakan.
03:43Saya terbuka.
03:44Ujarnya.
03:46Abdul Wahid mengajak masyarakat, khususnya warga Riau dan Indonesia secara luas,
03:50untuk mengikuti jalannya persidangan secara objektif dan menyeluruh.
03:54Saya mohon kepada masyarakat Riau dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti sidang secara detail,
03:58apa prosesnya dan apa yang terjadi.
04:01Saya ingin ini dibuka seluas-luasnya dan ada bukti materi yang bisa dijadikan pedoman, katanya.
04:07Ia pun menegaskan keyakinannya bahwa perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.
04:12Ini lebih ke arah kriminalisasi, tutup Abdul Wahid.
Komentar