00:00Seorang pria di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ditangkap pemilik ruko saat hendak mencuri.
00:10Seorang pria dikunci di garasi oleh pemilik ruko gara-gara diduga hendak mencuri.
00:15Perduga pelaku merupakan orang yang sempat menyewa ruko dan menggasak sejumlah barang saat batas waktu sewanya berakhir.
00:29Polisi pun datang dan membawa terduga pelaku pencurian ke Polsek Sukmajaya.
00:33Menurut Kasih Humas Pohones Metro Depok, AKP Madepudi, korban dan terduga pelaku saling kenal karena sempat menyewa ruko korban selama
00:40dua tahun.
00:41Pelaku menggasak sejumlah barang di ruko korban di antaranya dua unit AC hingga wastafel.
00:51Perjanjian sewa-menyewa ruko yang sepakati selama dua tahun.
00:55Selama dua tahun setelah masa sewa tersebut berakhir dan korban melakukan pengecekan ke dalam rukonya,
01:04diketahui beberapa barang yang ada di ruko miliknya telah hilang.
01:09Dua unit AC hilang, rantai parkiran juga.
Komentar