Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Lapangan padel tanpa izin kian menjamur di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 185 bangunan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga 23 Februari 2026 dan terancam ditertibkan. Kondisi ini membuat Pemprov menyatakan situasi darurat terkait maraknya lapangan padel “bodong” di ibu kota.

Gubernur Pramono Anung menegaskan seluruh bangunan komersial wajib memiliki izin resmi sesuai aturan tata ruang. Pemerintah juga menyoroti adanya lapangan yang berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau serta membatasi operasional lapangan di kawasan permukiman hingga pukul 20.00 WIB demi merespons keluhan warga soal kebisingan.

Satpol PP DKI Jakarta pun menyatakan siap bertindak setelah rekomendasi teknis diterbitkan. Lalu bagaimana langkah penertiban akan dilakukan? Apa dampaknya bagi pengelola dan masyarakat? Simak laporan lengkapnya dalam video berikut!

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/27/064000/jakarta-darurat-lapangan-padel-bodong-185-bangunan-tak-berizin-terancam-ditertibkan-satpol-pp


Creative/Video Editor: Nura/Leo

#Padel #Bodong #SatpolPP

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Lapangan padel bodong menjamur di Jakarta saat POPP siap bertindak.
00:05Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan darurat terkait maraknya pembangunan lapangan padel tanpa izin.
00:13Berdasarkan data Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan,
00:17hingga 23 Februari 2026 tercatat 185 bangunan lapangan padel belum mengantongi persetujuan bangunan gedung,
00:26sehingga terancam penertiban.
00:28Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa setiap bangunan komersial wajib memiliki PBG
00:34sebagai tentu kepatuhan terhadap aturan tata ruang.
00:38Ia menginstruksikan jajaran pemerintah kota, camat, hingga aparat penegak perda untuk segera melakukan pendataan
00:46dan mengambil langkah tegas terhadap lapangan padel yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.
00:52Selain pertoalan izin bangunan, pemerintah juga menyoroti adanya lapangan padel
00:57yang dibangun di atas ruang terbuka hijau atau RTH.
01:01Pembangunan di kawasan tersebut dimilai melanggar aturan tata ruang dan berpotensi merugikan kepentingan publik.
01:08Di sisi lain, bagi lapangan yang berada di kawasan permukiman,
01:13operasionalnya dibatasi hingga pukul 8 waktu Indonesia Barat
01:17guna merespon keluhan warga terkait kebisingan.
01:21Sementara itu, Satpol PP DKI Jakarta menyatakan siap melakukan penindakan
01:26setelah menerima rekomendasi teknis dari instansi terkait.
01:31Dari keseluruhan data yang ada, tercatat 212 lapangan padel telah memiliki izin resmi.
01:37Namun ratusan lainnya kini dalam pengawasan dan berpotensi ditertibkan apabila tidak segera melengkapi legalitasnya.
01:47Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan