00:00Lapangan padel bodong menjamur di Jakarta saat POPP siap bertindak.
00:05Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan darurat terkait maraknya pembangunan lapangan padel tanpa izin.
00:13Berdasarkan data Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan,
00:17hingga 23 Februari 2026 tercatat 185 bangunan lapangan padel belum mengantongi persetujuan bangunan gedung,
00:26sehingga terancam penertiban.
00:28Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa setiap bangunan komersial wajib memiliki PBG
00:34sebagai tentu kepatuhan terhadap aturan tata ruang.
00:38Ia menginstruksikan jajaran pemerintah kota, camat, hingga aparat penegak perda untuk segera melakukan pendataan
00:46dan mengambil langkah tegas terhadap lapangan padel yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.
00:52Selain pertoalan izin bangunan, pemerintah juga menyoroti adanya lapangan padel
00:57yang dibangun di atas ruang terbuka hijau atau RTH.
01:01Pembangunan di kawasan tersebut dimilai melanggar aturan tata ruang dan berpotensi merugikan kepentingan publik.
01:08Di sisi lain, bagi lapangan yang berada di kawasan permukiman,
01:13operasionalnya dibatasi hingga pukul 8 waktu Indonesia Barat
01:17guna merespon keluhan warga terkait kebisingan.
01:21Sementara itu, Satpol PP DKI Jakarta menyatakan siap melakukan penindakan
01:26setelah menerima rekomendasi teknis dari instansi terkait.
01:31Dari keseluruhan data yang ada, tercatat 212 lapangan padel telah memiliki izin resmi.
01:37Namun ratusan lainnya kini dalam pengawasan dan berpotensi ditertibkan apabila tidak segera melengkapi legalitasnya.
01:47Terima kasih telah menonton!
Komentar