00:00Guru honorer ditetapkan tersangka karena rangkap jabatan,
00:04Melani Subono Soroti Ketimpangan Hukum.
00:07Seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial MHH,
00:12ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Setempat,
00:15setelah diduga merangkap jabatan sebagai guru tidak tetap sekaligus pendamping lokal desa.
00:21Penetapan ini viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
00:25Menurut unggahan akun Instagram yang menjadi sumber kabar,
00:29dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar 118 juta rupiah
00:34terkait gaji yang diterima MHH selama periode 2019, 2022, dan 2025.
00:42Tersangka kemudian ditahan karena dianggap menerima honorarium dari dua anggaran berbeda.
00:48Kasus ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak.
00:51Aktris dan aktivis Melani Subono mempertanyakan ketegasan hukum,
00:56bahkan membandingkannya dengan pejabat yang merangkap jabatan tanpa disidi.
01:01Netizen juga ramai berkomentar tentang ketimpangan aturan tersebut.
01:06Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPR RI Habibur Rahman
01:10menilai penetapan tersangka terhadap guru honorer itu terlalu berlebihan dan perlu dikaji ulang.
01:17Ia mengusulkan kedekatan solusi seperti meminta yang bersangkutan memilih salah satu jabatan
01:23daripada diproses pidana.
Komentar