Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 10 jam yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2026/02/25/214000/guru-honorer-jadi-tersangka-gara-gara-rangkap-jabatan-melanie-subono-terus-pejabat-itu-apa

Seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga merangkap jabatan sebagai guru tidak tetap dan Pendamping Lokal Desa. Kasus ini menjadi viral dan memicu perdebatan publik, terutama terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp118 juta dari honorarium yang diterima dalam beberapa periode.

Penetapan tersangka ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Melanie Subono mempertanyakan ketimpangan penegakan hukum, dengan menyinggung pejabat yang juga merangkap jabatan namun tidak diproses secara hukum. Reaksi warganet pun ramai memperdebatkan keadilan dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai langkah hukum terhadap guru honorer tersebut perlu dikaji ulang. Lalu bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus ini? Simak penjelasan lengkapnya dalam video berikut dan jangan lewatkan pembahasannya sampai akhir.

Creative/Video Editor: Anura/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Guru honorer ditetapkan tersangka karena rangkap jabatan,
00:04Melani Subono Soroti Ketimpangan Hukum.
00:07Seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial MHH,
00:12ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Setempat,
00:15setelah diduga merangkap jabatan sebagai guru tidak tetap sekaligus pendamping lokal desa.
00:21Penetapan ini viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
00:25Menurut unggahan akun Instagram yang menjadi sumber kabar,
00:29dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar 118 juta rupiah
00:34terkait gaji yang diterima MHH selama periode 2019, 2022, dan 2025.
00:42Tersangka kemudian ditahan karena dianggap menerima honorarium dari dua anggaran berbeda.
00:48Kasus ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak.
00:51Aktris dan aktivis Melani Subono mempertanyakan ketegasan hukum,
00:56bahkan membandingkannya dengan pejabat yang merangkap jabatan tanpa disidi.
01:01Netizen juga ramai berkomentar tentang ketimpangan aturan tersebut.
01:06Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPR RI Habibur Rahman
01:10menilai penetapan tersangka terhadap guru honorer itu terlalu berlebihan dan perlu dikaji ulang.
01:17Ia mengusulkan kedekatan solusi seperti meminta yang bersangkutan memilih salah satu jabatan
01:23daripada diproses pidana.
Komentar

Dianjurkan