00:00KPK dalami asal usul 5 koper uang 5 miliar rupiah dalam perkara Beacukai.
00:05Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami identitas pemilik 5 koper berisi uang tunai senilai lebih dari 5 miliar rupiah
00:13yang disita dalam penggeledahan di wilayah Ciputa, Tanggerang Selatan pada Jumat 13 Februari 2026.
00:20Uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Direkturat Jenderal Beacukai
00:27yang kini tengah ditangani penyidik KPK.
00:30Jurubicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik masih menelusuri siapa pemilik uang miliaran rupiah itu
00:37dan dari mana asal serta peruntukannya.
00:40Uang tersebut terdiri atas berbagai pecahan mata uang yang diduga berasal dari praktik kapabianan dan juga sektor cukai
00:47sehingga perlu diperiksa lebih jauh sebagai bagian dari bukti tindak pidana yang tengah diselidiki.
00:52Penemuan lima koper berisi uang tunai ini menjadi dasar penetapan satu tersangka baru
00:58dalam kasus yaitu Budiman Bayu Prasojo, seorang pegawai DJBC yang ditangkap di kantor pusat beacukai
01:04dan saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
01:08Sebelumnya KPK sudah menetapkan enam orang lain sebagai tersangka
01:12termasuk tiga pejabat DJBC dan tiga pihak dari swasta
01:16terkait dengan dugaan manipulasi impor barang yang merugikan negara.
01:20Dalam proses penyidikan, KPK menduga adanya modus manipulasi jalur impor dan cukai
01:26di mana Oknum pejabat memodifikasi parameter mesin pemindai
01:29agar barang impor tertentu lolos dari pemeriksaan fisik.
01:33Diduga atas pekerjaan tersebut, Oknum menerima imbalan uang secara rutin
01:37dari pihak swasta selama beberapa bulan
01:40sehingga temuan koper berisi uang menjadi bagian penting
01:43untuk mengungkap aliran dan pemilik dana dalam perkara ini.
01:55Terima kasih telah menonton!
Komentar