Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas, pengemudi mobil ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Setelah penyidikan mendalam soal temuan 2 bilah senjata tajam dan sepucuk senjata api mainan, pengemudi mobil ugal-ugalan yang melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Tersangka juga terbukti menggunakan pelat nomor palsu dan dikenakan pasal Undang-Undang Lalu Lintas karena sengaja mengendarai mobil yang membahayakan orang lain dan menyebabkan korban luka.

Takut karena tidak punya SIM dan tak membawa STNK. Alasan inilah yang disampaikan Hafiz Mahendra, pengemudi ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, usai diamankan polisi.

Namun usai mobil pengemudi digeledah, polisi menemukan dua bilah senjata tajam, sepucuk senjata api mainan, dan empat pasang pelat nomor kendaraan.

Pengemudi juga mempunyai dua kartu identitas berbeda. Hal inilah yang membuat janggal apakah alibi takut tak punya SIM dan tak membawa STNK membuat pengemudi panik dan menyetir ugal-ugalan.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menduga pengemudi ini bukan takut karena tak membawa SIM dan STNK, melainkan panik karena kendaraan yang dibawa merupakan hasil curian.

Usai ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas, kini tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi masih mendalami apakah pelaku terlibat kasus yang lebih besar.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Bank Indonesia Luncurkan PIDI Digdaya 2026, Cetak Talenta Inovator Digital Nasional | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/653492/bank-indonesia-luncurkan-pidi-digdaya-2026-cetak-talenta-inovator-digital-nasional-sapa-pagi

#mobil #mobilugalugalan #viral #senjatatajam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653495/viral-pengemudi-ugal-ugalan-polisi-selidiki-dugaan-pelaku-gunakan-mobilk-curian-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara usai ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api dan undang-undang lalu lintas,
00:05pengemudi mobil ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
00:15Setelah penyidikan mendalam soal temuan dua bilas senjata tajam dan sepucuk senjata api mainan,
00:21pengemudi mobil ugal-ugalan yang melawan arah di Jalan Gunung Sahari Jakarta resmi ditetapkan sebagai tersangka
00:28atas kepemilikan senjata tajam.
00:30Tersangka juga terbukti menggunakan plat nomor palsu dan dikenakan pasal undang-undang lalu lintas.
00:36Ia sengaja mengendari mobil yang membahayakan orang lain dan menyebabkan korban luka.
00:47Seorang pengemudi sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam,
00:54termasuk identitas dari plat nomor, tanda kenderaan bermotornya juga tidak bisa dilengkapi
01:01dan secara palsu memalsukan data di dalam penanganan Polres Metro Jakarta Pusat.
01:08Nah, dan sekarang terkait tentang pelaku tersebut sedang dalam penanganan proses di Polres Metro Jakarta Pusat.
01:14Sudah dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
01:42Takut karena tidak punya SIM dan tak bawa STNK.
01:45Alasan inilah yang disampaikan Hafiz Mahendra, pengemudi ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat usai diamankan polisi.
01:52Namun, usai mobil pengemudi di Kleda, polisi temukan dua bilas senjata tajam,
01:58sepujuk senjata api mainan, dan empat pasang plat nomor kendaraan.
02:02Pengemudi juga mempunyai dua kartu identitas berbeda.
02:05Hal inilah yang membuat janggal. Apakah Alibi takut tak punya SIM dan tak bawa STNK,
02:11membuat pengemudi jadi panik dan menyekir ugal-ugalan?
02:15Kita lihat itu karena beralasan hanya takut karena tidak punya SIM,
02:21rasanya selama ini kita juga banyak menangani pelanggar-pelanggar yang karena memang tidak punya SIM.
02:28Apakah ini ada yang menunggu jangan-jangan ini mobil dari hasil curian?
02:31Nah, ini yang kami terus dalami. Sementara dari hasil cek fisik nomor rangka dan nomor mesinnya,
02:40itu sangat tidak identik dengan TNKB yang terpasang.
02:44Mantan kabar eskim, Polri Susnoduwaji, menduga,
02:47pengemudi ini bukan takut karena tak bawa SIM dan STNK,
02:51melainkan panik karena kendaraan yang dibawa merupakan hasil curian.
02:55Nah, kalau palsu dan dia katakan tidak bawa STNK, jangan-jangan ya,
03:01kendaraan juga adalah hasil kejahatan, kendaraan curian.
03:04Kan dari datanya bisa diungkap gitu, apakah dia adalah orang yang termasuk di dalam DPO,
03:11apakah yang bersangkutan adalah residivis, apakah yang bersangkutan adalah anggota dari sesuatu geng.
03:18Pusat ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata api dan undang-undang lalu lintas,
03:24ini tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
03:27Didalami apakah pelaku terlibat kasus yang lebih besar.
03:31Tim Liputan, Kompas TV, Jakarta.
03:36Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan