00:00Emang diambil dari anggaran pendidikan?
00:03Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara
00:05seolah-olah anggaran MBG ini merupakan buah dari efisiensi
00:10bukan diambil dari anggaran pendidikan
00:13dalam faktanya, menurut Undang-Undang No. 17 tahun 2025
00:18tentang APBN 2026, Pasal 22
00:22bagian penjelasan disebutkan dengan jelas bahwa
00:26Penjelasan Pasal 22 Undang-Undang No. 17 tahun 2025
00:30Undang-Undang ya
00:31Pendanaan Operasional Penyelenggaran Pendidikan
00:34termasuk program makan bergisi pada lembaga yang berkaitan
00:37dengan penyelenggaran pendidikan baik umum maupun keagaman
00:39Penjelasannya demikian
00:41Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden
00:45No. 118 tahun 2025 tentang rencian APBN tahun 2026
00:52dan disitu disebutkan untuk Badan Gizi Nasional 223 558 960 490
01:00jadi 223 triliun
01:03kita menghormati DPR dan pemerintah
01:06karena itu kita luruskan
01:07oh enggak ternyata
01:09emang diambil dari Anggara Pendidikan
01:12menurut Undang-Undang demikian
01:14menurut Peraturan Presiden juga demikian
01:16ada angkanya
01:18nah ini harus kita luruskan
01:20agar rakyat semakin memahami
01:23agar publik tahu bahwa kita menghormati Undang-Undang dan Peraturan Presiden
01:28terima kasih
Komentar