Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait tudingan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah Jokowi, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ade mengatakan pihaknya akan mendesak agar Polda Metro segera melimpahkan berkas kasus ijazah Jokowi ke Kejaksaan dan menahan Roy Suryo Cs.

"Bahwa hari ini saya akan mendesak Polda Metro untuk minggu depan segera mengirim berkasa perkara. Karena saya adalah the last pemeriksaan," ujar Ade.

Baca Juga Refly Harun Sebut Roy Suryo Cs Akan Hadirkan Saksi Mahkota, Jelaskan Skripsi Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/653438/refly-harun-sebut-roy-suryo-cs-akan-hadirkan-saksi-mahkota-jelaskan-skripsi-jokowi

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/653444/ade-darmawan-desak-polda-metro-segera-kirim-berkas-kasus-ijazah-jokowi-dan-tahan-roy-suryo-cs
Transkrip
00:00Selain itu mengkrosyek beberapa laporan dan juga menyampaikan kepada Pondamitro untuk minggu depan.
00:08Ini sudah habis waktu nih, saya rasa dilanjutkan saja untuk pemeriksa ahli bagi tersangka kena haknya sudah diberikan.
00:14Jadi jangan juga nih, ada opini lagi nih berkembang bahwa oh ini sudah lewat waktu dan lain sebagainya.
00:23Padahal ini kesempatan yang kita berikan kepada pihak tersangka untuk mengajukan saksi ahli seperti apa yang diajukan pada saat gelar
00:35perkara khusus.
00:36Karena gini, rekomendasi gelar perkara khusus itu mewujudkan untuk pemeriksaan pemeriksaan ahli mereka.
00:43Itu yang pertama, terus status tersangka itu tetap tidak dicabut.
00:50Berbeda dengan yang diajukan Egi Sujana dan DHL.
00:53Yaitu dia mengajukan restoratif justice.
00:58Ya kan?
01:00Ada pertanyaan dari teman-teman kira-kira lagi terkait SP3 atau apa yang diminta?
01:05Berarti penegasan hari ini dipanggil begitu ya?
01:08Dipanggil dan diperiksa dan juga mengajukan beberapa tujuan kami juga.
01:16Kami ingin menyampaikan kepada Pula Metro bahwa ini cukup.
01:19It's enough.
01:20It's enough.
01:22Tolong segera limpahkan lagi kembali.
01:24Ya?
01:25Karena kita sudah mulai ditantang nih bahwa ada luar sadar lain sebagainya atau lewat waktu.
01:30Ya?
01:30Sehingga batal demi hukum.
01:33Nah, sekarang saya sampaikan kepada publik pembelajaran.
01:37Yang dinamakan batal demi hukum itu ya?
01:40Yang pertama adalah kriterianya nebis in idem meninggal dunia.
01:47Ya?
01:47Tidak didapatkan cukup bukti.
01:51Ya?
01:51Terus satu lagi itu ada empat ya kalau nggak salah.
01:55Nebis in idem meninggal dunia.
01:57Terus kemudian tidak cukup bukti.
01:59Itu baru bisa batal demi hukum.
02:01Ada satu lagi saya mengapal.
02:03Tapi sampaikan kepada publik bahwa kita jangan dibodohi.
02:05Batal demi hukum itu ya harus dipahami.
02:09Batal demi hukum itu harus meninggal dunia.
02:11Emang ada yang meninggal?
02:13Ada yang meninggal nggak?
02:14Teman-teman, wartawan.
02:15Enggak ada.
02:15Kalau ada saya mau ucapkan innalillahi wa innalirajuin ini.
02:19Iya kan?
02:19Iya kan?
02:20Berarti batal demi hukum tuh.
02:21Nah, itu.
02:22Jadi apapun itu alasan-alasan itu.
02:25Instrumen hukumnya tetap adalah seperti tiga.
02:28Ya?
02:28Instrumen hukumnya.
02:29Gitu.
02:30Nah, nanti setelah saya di dalam apa aja pertanyaan.
02:32Nanti akan saya sampaikan juga publik.
02:34Bahwa seperti ini.
02:35Tetapi apapun itu saya sampaikan kepada teman-teman.
02:37Bahwa hari ini saya akan mendesak Bulda Metro untuk minggu depan.
02:42Segera mengirim perkara-perkara.
02:44Karena saya adalah delas pemeriksaan.
02:47Mungkin.
02:47Saya adalah delas pemeriksaan.
02:49Ya?
02:50Dari pihak pelapor.
02:54Bukan perlama.
02:55Ini adalah rekomendasi gelar perkara.
02:59Memberikan kesempatan mengajukan sasi ahli.
03:02Bagi pihak tersangka.
03:05Ya?
03:06Bukan tindak pidana.
03:07Ada satu lagi ya.
03:08Bukan tindak.
03:08Saya ingat nih.
03:09Bukan tindak pidana.
03:10Kalau bisa batal demi hukum.
03:11Nah, pertanyaannya.
03:12Kalau bukan tindak pidana, kenapa masih bertahan tersangkanya?
03:15Itu yang pertama.
03:16Terus meninggal dunia.
03:17Siapa yang meninggal?
03:18Ada yang meninggal.
03:19Ya kan?
03:20Harusnya lanjut lah.
03:22Ini P19 kok.
03:25Pemenuhan.
03:26P19 adalah pemenuhan petunjuk jaksa.
03:30Clear itu.
03:32Tidak ada yang dalam.
03:33Emang dalam warsa.
03:34Emang ada batas waktunya.
03:36Kapan?
03:37Dikuhap mana?
03:39Ini kita berbicara batal demi hukum ya.
03:42Ini ngawur ini.
03:44Saya rasa ini hal-hal yang gak relevan.
03:48Dan tidak diizinkan oleh hukum.
03:51Nah, paling tidak.
03:52Kalau memang mau mengajukan SP3 ya.
03:55Tentu instrumennya ya restoratif gitu loh.
03:58Ya.
03:59Gitu ya.
03:59Terus.
04:00Pemeriksaan dari Pak Refli Harun.
04:02Katanya masih diperiksa kurang dalam emangnya.
04:04Bukan kurang dalam.
04:05Jadi gini.
04:06Pemeriksaan itu wajib betul-betul.
04:10Kalau.
04:11Kalau.
04:13Apa.
04:13Teknis penizinikan itu.
04:14Gini.
04:15Di.
04:16Alat bukti.
04:18Dan BAP.
04:19Ya.
04:20Alat bukti sudah terang.
04:21Tapi BAP harus seterang rembulan.
04:24Sehingga ini untuk menerangkan kembali.
04:28Apa.
04:28Apa.
04:29Apa saja yang.
04:30Yang akan ditanyain nanti kita lihat penyidik.
04:33Apakah ini pendalaman.
04:34Atau kurang dalam.
04:35Nah itu.
04:36Itu.
04:36Ucapan ngawur gitu.
04:38Ya memang itulah proses penyidikan.
04:39Artinya.
04:40Apa itu juga.
04:40Seharus dipenuhi.
04:42Gitu.
04:42Biar kita.
04:42Kita jangan berikan ruang lah.
04:44Buat mereka.
04:45Untuk bisa ada celah hukum.
04:46Tadi kemarin sih.
04:47Masih bisa kita berikan sedikit celah melalui gelar perkara.
04:50Nah kalau mereka merasa keberatan dan kurang dalamnya.
04:53Perhampir dong.
04:53Kan gitu.
04:54Selesai.
04:55Clear and clear.
04:56Gitu dulu.
04:56Kita jangan.
04:57Jangan bermain opini.
04:59Tapi gak apa-apa.
05:00Bermain opini.
05:00Tidak akan menghasilkan apa-apa bagi tersangka.
05:04Oke.
05:04Nah.
05:05Sekarang.
05:06Saya mau diperiksa dulu.
05:08Nanti kita coba lihat apa pertanyaannya.
05:10Tetapi yang inti adalah.
05:11Saya akan mendesak penyidik untuk minggu depan.
05:13Segera.
05:13Lakukan pelimpahan berkas kembali.
05:15Ya.
05:17Pesan dari Pak Jokowi soal kasus ini.
05:20Pesan dari Pak Jokowi.
05:23Pesan Pak Jokowi.
05:26On the track.
05:28Tetap pada koridor hukum.
05:32Masih diberikan kesempatan.
05:35Bagi mereka.
05:36Untuk.
05:38Mengajukan ahli-ahli.
05:40Yang mereka anggap bisa melepaskan mereka dari status tersangka.
05:43Kita lihat.
05:44Dan pesan Pak Jokowi adalah.
05:45Yang paling utama adalah.
05:46Kita ketemu di pengadilan.
05:49Dan itu adalah rana.
05:51Dimana nama baik beliau.
05:52Bisa kembali pulih.
05:53Karena itu adalah instrumen.
05:56Atau memang tempatnya.
05:58Untuk membuktikan.
06:00Apakah itu.
06:01Menurut mereka palsu.
06:03Atau sesuai dengan keterangan UGM.
06:06Dan otoritas yang lain.
06:08Ya.
06:08Jadi Pak Jokowi berpesan bahwa.
06:10Ini harus masuk ke ranah peradilan.
06:12Satu lagi dari saya.
06:14Terakhir ya.
06:14Dari saya ya.
06:15LRT siap-siap kau ya.
06:17Oke.
06:17Saya hari ini datang ke Polda Metro Jaya.
06:21Ya saya bawa rekan saya untuk diperiksa tambahan.
06:23Karena dia merupakan saksi atas laporan saya.
06:25Oke.
06:26Yang kedua.
06:26Saya mau sampaikan.
06:27Hari ini juga saya bawa surat.
06:29Ya.
06:29Saya akan nyampaikan surat kepada Dirkrim Um.
06:31Untuk segera melakukan penahanan terhadap RRT.
06:33Kemudian saya minta juga Dirkrim Um.
06:35Meneruskan surat saya nantinya kepada Kejaksaan.
06:37Agar Jaksa juga melakukan penahanan terhadap RRT.
06:41Karena kenapa?
06:41Berkas minggu depan saya minta untuk dikirim.
06:44Apabila sudah dikirim dan dinyatakan lengkap.
06:46Maka segera lakukan penahanan terhadap RRT.
06:50Nah itu dari saya.
06:51Oke.
06:52Ya begitu ya teman-teman.
06:53Oke.
06:53Ada lagi?
06:54Nanti setelah ini ya.
06:55Oke.
06:56Sampai jumpa.
Komentar

Dianjurkan