00:00kembali ke pos kita
00:01silahkan Pak Alkathiri
00:04oke, disitu gak apa-apa
00:06biar lebih tinggi sedikit
00:07terima kasih
00:11ini menarik ya
00:12surat kami ke Irwasum itu
00:14bukan permintaan SP3 itu jelas
00:16ada 3 poin masalahnya
00:18dan kenapa ke Irwasum
00:20karena kami itu
00:22meminta pada
00:232 institusi
00:25dalam hal ini, bukan institusi ya
00:272 unit ya
00:29satu adalah
00:32Mabes sendiri
00:33karena disitu ada beberapa pelanggaran
00:36yang menurut kami, kemudian juga
00:38di Polga
00:39oleh sebab itu
00:41yang pengaduan awal
00:44yang dilakukan oleh TPUA itu
00:45itu kan belum selesai, yang mana
00:47seperti dijelaskan oleh
00:49rekan-rekan disini
00:52ya, yang dijelaskan oleh rekan-rekan
00:54disini, bahwa
00:55ada aturan, karena belum
00:57selesai disana
00:58maka pengaduan itu
01:00harus diproses
01:01faktanya apa
01:02bahwa pengaduan kita itu
01:04dari awal diproses
01:06buktinya ada
01:06gelar perkara
01:07di Mabes Polri
01:08kemudian ada
01:11pemeriksaan laboratorium
01:13karena pada
01:15dasarnya
01:16pemeriksaan
01:17waktu itu
01:18laboratorium itu dikatakan
01:21apa istilahnya
01:22sah
01:23maka diadakan
01:24penghentian penyelidikan
01:26waktu itu
01:26penyelidikan
01:28bukan penyelidikan
01:29penyelidikan
01:30kami keberatan
01:31karena setuai ketentuan yang berlaku
01:32ketentuan yang berlaku
01:33yang mana
01:34tekan dalam pelanggaran
01:35perkat
01:36tapi yang menarik
01:38kenapa kami mengajukan
01:39ke
01:39Iruasum dan sebagainya
01:41karena
01:42tiga orang ini
01:43RRT ini
01:44pada waktu
01:45ke Jogja
01:46bersama TVUA
01:47sebagai saksi
01:47yang mana
01:48di undang-undang
01:50nomor 31
01:51dari 2014
01:52undang-undang PSK
01:53perlindungan saksi
01:55dan korban
01:55jika ada
01:57pengaduan
01:57atau laporan
01:58lebih dulu
01:59itu harus diselesaikan
02:00sampai tuntas
02:00sampai inkrah
02:01baru dilaporkan
02:04jadi kalau
02:05polda
02:06dalam penyidik
02:08tetap melanjutkan ini
02:09jelas penyidik
02:11adalah melanggar
02:11undang-undang
02:12kenapa?
02:14karena itu
02:15harus dihentikan
02:15karena peristiwa
02:18yang dilaporkan
02:19dan diadukan
02:20di Mabes Poldi
02:21itu belum selesai
02:22nah
02:23itu satu
02:24kedua lagi
02:25masalah
02:26undang-undang tadi
02:26yang di 7
02:27ayat 4
02:28yang itu
02:29pencabutan laporan
02:30di KUHAP baru
02:32kemudian
02:34di KUHAP baru
02:34kan jelas ya
02:35ada pencabutan laporan
02:37ya kan
02:38sejak dikeluarkan
02:39perintah
02:40penghentian
02:42penyidikan
02:43perintah loh ini
02:44namanya SP3 ya
02:46oleh sebab itu
02:48semua proses sebelumnya
02:49due process of law
02:51sebelumnya
02:51itu
02:52batal
02:53demi hukum
02:54dalam hari
02:55sudah tidak bisa
02:56digunakan lagi
02:57oleh
02:58SPDP
03:01karena pada
03:02waktu itu
03:03ada pencabutan
03:05maka
03:06bukan hanya
03:06dua orang
03:07karena yang pencabutan
03:08itu kan suratnya
03:09peristiwanya
03:10bukan orang per orang
03:12jika
03:13dengan satu
03:14nomor
03:14empat orang
03:15itu yang melaporkan
03:16itu
03:17itu dengan
03:18empat laporan
03:19untuk
03:20delapan orang
03:21jadi jika dicabut
03:23konsekuensinya
03:24enam itu
03:25juga harus
03:26tercabut
03:26demi hukum
03:27seperti itu
03:29terus satu hal lagi
03:30tadi Bang Jagir bilang
03:32kenapa kok
03:32masih
03:34apa
03:35terus kita
03:35ngajukan
03:36asaksi dan ahli
03:38karena begini
03:40sesuai kuap yang baru
03:41pasal 361
03:42ayat 1a
03:44dinyatakan
03:45jika pada
03:47waktu
03:48disahkan
03:49dimulai
03:51apa
03:51disahkan
03:52undang-undang
03:52kuap yang baru
03:54ya kan
03:55bulan apa itu
03:56Februari ya
03:562 Januari
04:00ya kan
04:01jika
04:02dalam
04:02pada waktu
04:03disahkan
04:04undang-undang itu
04:05suatu perkara
04:06masih berstatus
04:08sudah berstatus
04:09penyidikan
04:10maka digunakan
04:11kuap yang lama
04:13memang kuap yang baru
04:15itu hanya sekali
04:16P19
04:17ini bisa berkali-kali
04:18ini masih lama
04:20ya kan
04:21masih lama
04:22kemudian
04:23banyak hal ya
04:25coba bayangkan
04:25709
04:26surat
04:28bukti
04:29ratusan saksi
04:30kemudian
04:32ahli puluhan
04:33dikatakan
04:34belum lengkap
04:35kami tidak yakin
04:36ini bukan masalah
04:37kelengkapan
04:38tapi unsur-unsur
04:40dalam pasal-pasal itu
04:41yang
04:42yang mungkin
04:43dilihat oleh Jaksa
04:44masih belum bisa dikenakan
04:46kan
04:46itu
04:47terima kasih
04:48ya
04:49Ramdan
04:51mau nyampaikan
04:52sesuatu
04:52mungkin
04:53update
04:54terserah
Komentar