00:01Sudah lagi?
00:06Oke, untuk yang mobil Kalia yang beberapa hari ini viral dan rame,
00:13seorang pengemudi sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam,
00:20termasuk identitas dari lat nomor, tanda kenderaan bermotornya juga tidak bisa dilengkapi
00:27dan secara palsu memalsukan data ini dalam penanganan kores Metro Jakarta Pusat.
00:33Ini masih berjalan terkait tentang proses penanganan ini.
00:36Kami juga melihat bahwa masyarakat juga peduli dengan hal ini.
00:42Makanya kami terima kasih apabila ada unggahan dari masyarakat,
00:46ada konten-konten yang disampaikan ini menjadi edukasi dan informasi bagi kami.
00:51Nanti kami akan memfasilitasi itu dengan satu platform yang sudah dibangun oleh Polda Metro Jaya
00:57itu ada di polistub tentang lapor peristiwa.
01:00Jadi bisa seluruh masyarakat bisa mengupload seluruh peristiwa terjadi.
01:04Apakah kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kemacetan, ada martel di jalan.
01:08Ini juga akan kami buka platform tersebut.
01:11Nah dan sekarang terkait tentang pelaku tersebut sedang dalam penanganan proses di kores Metro Jakarta Pusat.
01:17Sudah dilakukan penanganan oleh kores Metro Jakarta Pusat.
01:27Pasal yang dipersangkakan 307 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023
01:32serta pasal 391 ayat 2 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
01:43Nah ini masih didalami yang bersangkutan.
01:48Karena memang kita melihat yang pertama bagaimana kegaduan ini juga harus bisa diredam dulu.
01:55Sehingga tidak menimbulkan rasa kekhawatiran di masyarakat.
01:58Apakah senjata tajam tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain.
02:02Hanya masih didalami.
02:03Makanya terhadap pelaku ditajaran dengan pasal penggunaan senjata tajam.
02:16Ya pasti orang yang berada di dalam suatu kenderaan yang TKP yang sama itu kita minta katakan.
02:22Tapi peran sertanya sejauh ini masih sebagai saksi.
02:30Ya pasti yang ada anak dalam mobil ya pasti dalam kondisi panik ya.
02:35Dan ini kita harus berempati terhadap kondisi anak.
02:38Karena bagaimanapun kita warga negara wajib melindungi kaum-kaum rentan.
02:42Perempuan, anak, disabilitas, orang langsia, orang korban bencana alam itu wajib kita lindungi.
02:48Makanya dari Polres Metro Jakarta Pusat, unit SAT PPA dan PPO juga melakukan pendekatan psikologis
02:55terhadap si anak yang berada di dalam kenderaan tersebut.
02:57Tidak.
02:58Tidak.
02:58Tidak.
02:59Tidak.
03:00Tidak.
Komentar