Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Seorang mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim, Riau, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di lingkungan kampus.

Pelaku yang juga merupakan seorang mahasiswa langsung ditangkap polisi setelah peristiwa tersebut terjadi.

Korban yang mengalami luka berat segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku ditangkap oleh petugas keamanan kampus dan dibawa ke Polsek Bina Widya beserta barang bukti berupa parang dan kapak.

Untuk mengetahui informasi terbaru terkait kasus penganiayaan mahasiswi di lingkungan kampus ini, kami bergabung dengan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga Deret Fakta Mahasiswi Diserang Senjata Tajam di Lingkungan Kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau di https://www.kompas.tv/regional/653417/deret-fakta-mahasiswi-diserang-senjata-tajam-di-lingkungan-kampus-uin-sultan-syarif-kasim-riau

#uinsuskariau #penganiayaan #mahasiswi #poldariau

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653419/terbaru-polda-riau-ungkap-kronologi-motif-penganiayaan-mahasiswi-uin-suska-riau-masalah-asmara
Transkrip
00:00Saudara informasi terbaru soal kasus mahasiswa dianiaya di lingkungan kampus, kita akan bergabung dengan Kabit Humas Poldaryo Kombes Zahwani Pandra
00:08Arsyad.
00:08Selamat siang Pak Arsyad, terima kasih Pak Pandra, terima kasih telah bergabung di Kompas Siang hari ini.
00:14Jadi bagaimana perkembangan pemeriksaan terhadap pelaku ini? Sudah diketahui apa motifnya Pak?
00:21Selamat siang, Bung Mas Fidi dan seluruh para pemirsa Kompas TV.
00:26Perlu kami jelaskan bahwa pasca kejadian yang menimpa atau yang dialami oleh seorang mahasiswi
00:33atas nama Faradila Ayu Pramesti berusia 23 tahun, yang mana mahasiswi ini adalah berasal dari Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau.
00:45Jadi memang ini adalah kuliah di Pekan Baru.
00:49Pada saat saudari atau korban Farah ini akan memasuki ujian skripsi,
00:56jadi memang Paradila ini memang sedang serius untuk melakukan persiapan ujian akhir.
01:03Karena sudah memasuki smeter 8, yaitu ujian skripsi.
01:06Nah, pada saat itulah tiba-tiba seseorang yang ia kenal atas nama tersangka RM,
01:13itu tiba-tiba berusia 21 tahun dan memang warga dari Bang Kinang, kampar Provinsi Riau,
01:18tiba-tiba menyerang dan melukai korban Farah tersebut.
01:22Pasca kejadian tersebut, tentu korban berteriak,
01:27sehingga seisi atau sekitar ruangan kelas yang ada di Universitas Winsuska,
01:33Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Qasim,
01:36di lantai 2, yaitu di Fakultas Hukum Tarbiah tersebut,
01:42seluruh mahasiswa dan juga, ya ini yang patut harus kita acuk,
01:46artinya suatu apresiasi, gerak cepat daripada satuan pengamanan
01:51yang berada di lingkungan kampus tersebut,
01:53segera mengamankan dan menghubungi pihak kepolisian.
01:57Jadi dalam hal ini, pasca kejadian tersebut,
01:59pihak dari kampus menghubungi pihak call center Polri 110
02:04dan Polsek yang terdekat juga mendapatkan informasi tersebut,
02:07segera bergerak dan bisa diamankan pelaku,
02:09dan yang lebih terpenting lagi adalah menyelamatkan daripada korban Farah tersebut.
02:13Kemarin, pasca kejadian, jam 8.30 itu,
02:17langsung tanggal 26 Februari 2026,
02:20langsung dibawakan rumah sakit Bayangkara di Polda Riau,
02:22di Petapkan Baru,
02:24dan dapat penanganan dari dokter,
02:27dan dari hasil diagnosa tersebut,
02:29ternyata memang lukanya cukup serius,
02:31sehingga perlu dirujuk ke rumah sakit umum daerah Arifin Ahmad
02:35yang ada di Kota Pekan Baru,
02:37dan tadi malam telah dilakukan proses operasi,
02:41sehingga tadi kami sudah cek kembali dengan Kapolresta Pekan Baru,
02:46Pembes Muharman,
02:47dan tadi sudah kami cek dalam kondisi yang cukup stabil,
02:51dan kami sudah bisa berkomunikasi,
02:52dan orang tuanya nanti akan datang siang hari ini dari Bintan,
02:58di daerah Tanjung Pinang akan menuju ke Pekan Baru.
03:01Itu bisa kami sambilkan, Fidi.
03:02Baik, pelaku sudah diperiksa, Pak.
03:04Apakah pelaku sudah diperiksa,
03:06dan apa motifnya dia bilang, Pak?
03:10Ya, baik.
03:11Jadi perlu saya sampaikan,
03:12antara pelaku tersangka RM dan korban,
03:18Saudari Faradila Ayu Pramesti ini,
03:21adalah memang berteman dekat,
03:23dan bahkan pada saat kegiatan kuliah kerja nyata di tahun 2025,
03:29beberapa waktu bulan yang lalu,
03:31ini sudah terjalin suatu hubungan yang cukup dekat,
03:34saling mengisi dan saling memperhatikan.
03:37Namun, karena memang konsentrasi daripada mahasiswi,
03:41Saudari korban ini adalah Saudari Farah ini,
03:45sangat konsentrasi untuk persiapan ujian akhir atau skripsi ini,
03:48tersangka merasa kurang diperhatikan.
03:51Intinya seperti itu, sehingga ada rasa dendam,
03:54kemudian mempersiapkan peralatan yang sudah disebutkan oleh kasat reskrim,
03:58atau kanit reskrim tadi,
04:00dari penyidik reskrim menyebutkan bahwa
04:02pelaku sudah merencanakan membawa dua senyata tajam berupa parang dan kapak.
04:08Dan pada saat kejadian di pagi hari tersebut,
04:11pelaku menyerang korban,
04:13Saudari Farah itu dengan menggunakan parang,
04:15yang mengakibatkan tiga luka,
04:18yaitu di bagian kepala,
04:19kemudian di daerah tengkuk,
04:21dan juga di lengan,
04:22ataupun di pergelangan tangannya.
04:24Itu yang bisa kami sampaikan,
04:25dan motivasi daripada pelaku,
04:27ya karena merasa kurang diperhatikan,
04:29dan walaupun hubungannya cukup dekat,
04:31karena memang konsentrasi ini untuk adalah ujian akhir,
04:34yaitu membuat dia sakit hati.
04:35Intinya dendam dan sakit hati itu diawali,
04:38karena memang sudah mulai kurang perhatian terhadap
04:42kedua mahasiswa dan mahasiswi ini.
04:44Begitu Fidi.
04:45Baik Pak, pelaku ini menyerang korban,
04:48keinginannya itu untuk melukai,
04:49atau menganiaya,
04:50atau memang ingin menghilangkan nyawa,
04:52atau seperti apa Pak?
04:55Ya intinya,
04:56ini yang sedang kita dalami,
04:57yang jelas,
04:58sakit hatinya itu yang mengakibatkan,
05:00ya kalau tidak segera diterselamatkan,
05:02atau tidak segera diamankan oleh masyarakat,
05:04ataupun juga mahasiswi dan mahasiswa yang ada,
05:07dan juga satuan pengamanan di sana,
05:08mungkin bisa mengakibatkan hilangnya nyawa
05:10daripada korban Farah Dila Ayu Pramesti ini.
05:14Tapi karena korban berteriak,
05:17keras,
05:18pada pagi hari itu juga ada beberapa mahasiswi dan mahasiswa
05:21yang lainnya sedang menunggu giliran untuk ujian.
05:23Karena memang lokasi ini berada di lantai 2,
05:25di Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim II,
05:29itu berada di lantai 2,
05:30dan cukup banyak ada saat itu.
05:32Memang di pagi hari itu sedang menunggu dosen penguji.
05:34Dan sesaat menjelang ujian tersebut,
05:38memang masih berada di dalam sendiri,
05:41kemudian dihampiri oleh tersangka RM tersebut,
05:44dan terjadilah peristiwa tersebut.
05:45Sehingga pasca kejadian tersebut,
05:48membuat trauma yang cukup mendalam bagi korban.
05:50Ini yang kita lakukan,
05:51dan Bapak Kapolda Riau selalu memberikan atensi
05:55untuk memberikan pelayanan,
05:57ataupun juga pelanannya maksimal terhadap korban,
06:00yang salah satunya menurunkan daripada tim dari Biro Buk Psikologi di Biro SDM
06:07untuk pendampingan PTSD,
06:09Post Trauma Sosial Diadar,
06:10post trauma pada saat korban yang dilakukan,
06:13dan pelaku akan dijerat di Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 2023
06:18yang dimatur dalam Puhak dengan ancaman 12 tahun penjara.
06:22Begitu, Fidi.
06:22Baik Pak, kalau ini sudah direncanakan,
06:24sudah membawa senjata tajam dari rumah,
06:28dari pemeriksaan barang bukti di sana,
06:29dan pemeriksaan saksi-saksi,
06:31ketika pelaku datang,
06:32apakah langsung menyerang,
06:33atau mereka sempat berdebat dulu,
06:36atau seperti apa, Pak?
06:38Ya, betul.
06:39Jadi ini yang saya katakan,
06:41barang bukti ataupun alat yang digunakan
06:43untuk menganiaya pelaku,
06:45pelaku menganiaya korban tersebut,
06:47pelaku menyembunyikan di dalam as.
06:49Dan tidak ada gerak-gerik atau mencurigakan
06:52daripada tersaka akan melakukan suatu tindakan
06:55yang dapat membahayakan orang lain tersebut.
06:57Namun, secara tiba-tiba,
07:00pelaku RM tersebut mendekati korban,
07:03dan terjadilah di situ sedikit agak cecok,
07:06dan terjadilah peristiwa yang sebagaimana kita saksikan
07:09di tayangan atau di layar televisi,
07:12ya itulah korban akhirnya sempat tidak sadarkan diri,
07:16dan dengan secepat itu pula,
07:17mahasiswa-mahasiswa yang ada di sana,
07:19termasuk satuan pengamanan,
07:20segera mengamankan untuk pelaku,
07:23dan juga mengamankan dan membawa korban
07:26untuk sesegera mungkin dibawa ke rumah sakit
07:29Bayangkara di Kota Pekanbaru,
07:33dan petugas sesuai dengan panggilan call center
07:36satu-satu nomor,
07:37segera melakukan suatu pengancahkan,
07:39penyelidikan di lapangan,
07:40dan memang saat ini,
07:41pada saat kejadian kemarin,
07:42ditangani oleh Polsek Bina Media,
07:47ya Kota Pekanbaru,
07:48namun saat ini sudah beralih
07:50untuk proses penyelidikan lebih lanjut
07:52ditangani oleh Polresta Pekanbaru.
07:55Demikian, Fidi.
07:56Baik, Kabit Humas,
07:57Pol Dario,
07:58Kombes Zahwani,
07:59Pandra,
08:00Arsyad,
08:01terima kasih untuk keterangan Anda
08:03di Kompas siang hari ini.
08:04di Kompas siang hari ini.
Komentar

Dianjurkan