00:00Saudara informasi terbaru soal kasus mahasiswa dianiaya di lingkungan kampus, kita akan bergabung dengan Kabit Humas Poldaryo Kombes Zahwani Pandra
00:08Arsyad.
00:08Selamat siang Pak Arsyad, terima kasih Pak Pandra, terima kasih telah bergabung di Kompas Siang hari ini.
00:14Jadi bagaimana perkembangan pemeriksaan terhadap pelaku ini? Sudah diketahui apa motifnya Pak?
00:21Selamat siang, Bung Mas Fidi dan seluruh para pemirsa Kompas TV.
00:26Perlu kami jelaskan bahwa pasca kejadian yang menimpa atau yang dialami oleh seorang mahasiswi
00:33atas nama Faradila Ayu Pramesti berusia 23 tahun, yang mana mahasiswi ini adalah berasal dari Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau.
00:45Jadi memang ini adalah kuliah di Pekan Baru.
00:49Pada saat saudari atau korban Farah ini akan memasuki ujian skripsi,
00:56jadi memang Paradila ini memang sedang serius untuk melakukan persiapan ujian akhir.
01:03Karena sudah memasuki smeter 8, yaitu ujian skripsi.
01:06Nah, pada saat itulah tiba-tiba seseorang yang ia kenal atas nama tersangka RM,
01:13itu tiba-tiba berusia 21 tahun dan memang warga dari Bang Kinang, kampar Provinsi Riau,
01:18tiba-tiba menyerang dan melukai korban Farah tersebut.
01:22Pasca kejadian tersebut, tentu korban berteriak,
01:27sehingga seisi atau sekitar ruangan kelas yang ada di Universitas Winsuska,
01:33Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Qasim,
01:36di lantai 2, yaitu di Fakultas Hukum Tarbiah tersebut,
01:42seluruh mahasiswa dan juga, ya ini yang patut harus kita acuk,
01:46artinya suatu apresiasi, gerak cepat daripada satuan pengamanan
01:51yang berada di lingkungan kampus tersebut,
01:53segera mengamankan dan menghubungi pihak kepolisian.
01:57Jadi dalam hal ini, pasca kejadian tersebut,
01:59pihak dari kampus menghubungi pihak call center Polri 110
02:04dan Polsek yang terdekat juga mendapatkan informasi tersebut,
02:07segera bergerak dan bisa diamankan pelaku,
02:09dan yang lebih terpenting lagi adalah menyelamatkan daripada korban Farah tersebut.
02:13Kemarin, pasca kejadian, jam 8.30 itu,
02:17langsung tanggal 26 Februari 2026,
02:20langsung dibawakan rumah sakit Bayangkara di Polda Riau,
02:22di Petapkan Baru,
02:24dan dapat penanganan dari dokter,
02:27dan dari hasil diagnosa tersebut,
02:29ternyata memang lukanya cukup serius,
02:31sehingga perlu dirujuk ke rumah sakit umum daerah Arifin Ahmad
02:35yang ada di Kota Pekan Baru,
02:37dan tadi malam telah dilakukan proses operasi,
02:41sehingga tadi kami sudah cek kembali dengan Kapolresta Pekan Baru,
02:46Pembes Muharman,
02:47dan tadi sudah kami cek dalam kondisi yang cukup stabil,
02:51dan kami sudah bisa berkomunikasi,
02:52dan orang tuanya nanti akan datang siang hari ini dari Bintan,
02:58di daerah Tanjung Pinang akan menuju ke Pekan Baru.
03:01Itu bisa kami sambilkan, Fidi.
03:02Baik, pelaku sudah diperiksa, Pak.
03:04Apakah pelaku sudah diperiksa,
03:06dan apa motifnya dia bilang, Pak?
03:10Ya, baik.
03:11Jadi perlu saya sampaikan,
03:12antara pelaku tersangka RM dan korban,
03:18Saudari Faradila Ayu Pramesti ini,
03:21adalah memang berteman dekat,
03:23dan bahkan pada saat kegiatan kuliah kerja nyata di tahun 2025,
03:29beberapa waktu bulan yang lalu,
03:31ini sudah terjalin suatu hubungan yang cukup dekat,
03:34saling mengisi dan saling memperhatikan.
03:37Namun, karena memang konsentrasi daripada mahasiswi,
03:41Saudari korban ini adalah Saudari Farah ini,
03:45sangat konsentrasi untuk persiapan ujian akhir atau skripsi ini,
03:48tersangka merasa kurang diperhatikan.
03:51Intinya seperti itu, sehingga ada rasa dendam,
03:54kemudian mempersiapkan peralatan yang sudah disebutkan oleh kasat reskrim,
03:58atau kanit reskrim tadi,
04:00dari penyidik reskrim menyebutkan bahwa
04:02pelaku sudah merencanakan membawa dua senyata tajam berupa parang dan kapak.
04:08Dan pada saat kejadian di pagi hari tersebut,
04:11pelaku menyerang korban,
04:13Saudari Farah itu dengan menggunakan parang,
04:15yang mengakibatkan tiga luka,
04:18yaitu di bagian kepala,
04:19kemudian di daerah tengkuk,
04:21dan juga di lengan,
04:22ataupun di pergelangan tangannya.
04:24Itu yang bisa kami sampaikan,
04:25dan motivasi daripada pelaku,
04:27ya karena merasa kurang diperhatikan,
04:29dan walaupun hubungannya cukup dekat,
04:31karena memang konsentrasi ini untuk adalah ujian akhir,
04:34yaitu membuat dia sakit hati.
04:35Intinya dendam dan sakit hati itu diawali,
04:38karena memang sudah mulai kurang perhatian terhadap
04:42kedua mahasiswa dan mahasiswi ini.
04:44Begitu Fidi.
04:45Baik Pak, pelaku ini menyerang korban,
04:48keinginannya itu untuk melukai,
04:49atau menganiaya,
04:50atau memang ingin menghilangkan nyawa,
04:52atau seperti apa Pak?
04:55Ya intinya,
04:56ini yang sedang kita dalami,
04:57yang jelas,
04:58sakit hatinya itu yang mengakibatkan,
05:00ya kalau tidak segera diterselamatkan,
05:02atau tidak segera diamankan oleh masyarakat,
05:04ataupun juga mahasiswi dan mahasiswa yang ada,
05:07dan juga satuan pengamanan di sana,
05:08mungkin bisa mengakibatkan hilangnya nyawa
05:10daripada korban Farah Dila Ayu Pramesti ini.
05:14Tapi karena korban berteriak,
05:17keras,
05:18pada pagi hari itu juga ada beberapa mahasiswi dan mahasiswa
05:21yang lainnya sedang menunggu giliran untuk ujian.
05:23Karena memang lokasi ini berada di lantai 2,
05:25di Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim II,
05:29itu berada di lantai 2,
05:30dan cukup banyak ada saat itu.
05:32Memang di pagi hari itu sedang menunggu dosen penguji.
05:34Dan sesaat menjelang ujian tersebut,
05:38memang masih berada di dalam sendiri,
05:41kemudian dihampiri oleh tersangka RM tersebut,
05:44dan terjadilah peristiwa tersebut.
05:45Sehingga pasca kejadian tersebut,
05:48membuat trauma yang cukup mendalam bagi korban.
05:50Ini yang kita lakukan,
05:51dan Bapak Kapolda Riau selalu memberikan atensi
05:55untuk memberikan pelayanan,
05:57ataupun juga pelanannya maksimal terhadap korban,
06:00yang salah satunya menurunkan daripada tim dari Biro Buk Psikologi di Biro SDM
06:07untuk pendampingan PTSD,
06:09Post Trauma Sosial Diadar,
06:10post trauma pada saat korban yang dilakukan,
06:13dan pelaku akan dijerat di Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 2023
06:18yang dimatur dalam Puhak dengan ancaman 12 tahun penjara.
06:22Begitu, Fidi.
06:22Baik Pak, kalau ini sudah direncanakan,
06:24sudah membawa senjata tajam dari rumah,
06:28dari pemeriksaan barang bukti di sana,
06:29dan pemeriksaan saksi-saksi,
06:31ketika pelaku datang,
06:32apakah langsung menyerang,
06:33atau mereka sempat berdebat dulu,
06:36atau seperti apa, Pak?
06:38Ya, betul.
06:39Jadi ini yang saya katakan,
06:41barang bukti ataupun alat yang digunakan
06:43untuk menganiaya pelaku,
06:45pelaku menganiaya korban tersebut,
06:47pelaku menyembunyikan di dalam as.
06:49Dan tidak ada gerak-gerik atau mencurigakan
06:52daripada tersaka akan melakukan suatu tindakan
06:55yang dapat membahayakan orang lain tersebut.
06:57Namun, secara tiba-tiba,
07:00pelaku RM tersebut mendekati korban,
07:03dan terjadilah di situ sedikit agak cecok,
07:06dan terjadilah peristiwa yang sebagaimana kita saksikan
07:09di tayangan atau di layar televisi,
07:12ya itulah korban akhirnya sempat tidak sadarkan diri,
07:16dan dengan secepat itu pula,
07:17mahasiswa-mahasiswa yang ada di sana,
07:19termasuk satuan pengamanan,
07:20segera mengamankan untuk pelaku,
07:23dan juga mengamankan dan membawa korban
07:26untuk sesegera mungkin dibawa ke rumah sakit
07:29Bayangkara di Kota Pekanbaru,
07:33dan petugas sesuai dengan panggilan call center
07:36satu-satu nomor,
07:37segera melakukan suatu pengancahkan,
07:39penyelidikan di lapangan,
07:40dan memang saat ini,
07:41pada saat kejadian kemarin,
07:42ditangani oleh Polsek Bina Media,
07:47ya Kota Pekanbaru,
07:48namun saat ini sudah beralih
07:50untuk proses penyelidikan lebih lanjut
07:52ditangani oleh Polresta Pekanbaru.
07:55Demikian, Fidi.
07:56Baik, Kabit Humas,
07:57Pol Dario,
07:58Kombes Zahwani,
07:59Pandra,
08:00Arsyad,
08:01terima kasih untuk keterangan Anda
08:03di Kompas siang hari ini.
08:04di Kompas siang hari ini.
Komentar