00:00Pernyataan itu saya sampaikan sebenarnya itu dipotong, jadi tidak stop dalam pengertian yang sudah ada kemudian stop.
00:08Saya memberikan pernyataannya bahwa begini, Koperasi Desa Keluran Merah Putih ini kegiatannya itu satu, ada gere sembakoknya.
00:19Nah menjual barang kebutuhan pokok, kebutuhan sehari-hari, bahkan yang terpenting adalah barang-barang bersubsidi.
00:25Minyak goreng, gas LPG 3 kilo, pupuk, apa dan lain sebagainya.
00:30Kemudian yang kedua ada gere obat dan klinik.
00:34Kenapa harus ada gere obat dan klinik?
00:37Sekarang puskesmas itu adanya di kecamatan.
00:40Nah desa itu menurut Presiden harus ada minimal obat dan vaskes.
00:45Nah kalau ada obat dan vaskes, nanti BPJS Kesehatan pun juga akan bisa meng-cover ke masyarakat desa yang justru
00:53perlu pelayanan kesehatan.
00:56Nah kemudian yang ketiga ada kegiatan lembaga keuangan mikro.
01:01Yang keempat ada pergudangan.
01:03Kenam itu ada kegiatan logistik transportasi tadi.
01:06Plus boleh kooperasi desa Kelurahan Merah Putih itu melaksanakan kegiatan sesuai dengan potensi dan kebutuhan desanya.
01:14Boleh kuliner, boleh kerajinan, boleh yang lain-lainnya.
01:18Tetapi semua kegiatan ini ada dalam satu bangunan kooperasi desa Kelurahan Merah Putih.
01:25Yang menjadi persoalan kan tadi, salah satu kegiatan kooperasi desa Kelurahan Merah Putih ini kan adalah retail.
01:33Nah kooperasi desa ini filosofinya saja sudah sangat berbeda dengan retail modern.
01:40Kooperasi desa ini dimiliki oleh masyarakat desa.
01:44Jadi kalau orang desa belanja di kooperasi desa barang-barang kebutuhan pokok dan kooperasi desanya untung,
01:52untungannya itu kembali ke masyarakat desa.
01:55Problemnya kan berbeda filosofinya dengan retail modern.
01:58Kalau retail modern apalagi kepemilikannya adalah pemegang saham, itu kan berbeda.
02:05Keuntungan yang didapatkan dari kegiatan retail modern itu bukan kembali ke desa atau ke tempat masyarakat situ,
02:13tapi kepada pemegang sahamnya.
02:16Nah terhadap retail modern kalau meluat pendapat saya adalah bahwa yang sudah ada silahkan.
02:24Karena itu juga kami berterima kasih nyerap lapangan pekerjaan.
02:28Kemudian juga sementara ini juga banyak membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.
02:34Tapi terhadap desa, kita memang minta supaya jangan masuk ke desa.
02:43Spesifik ke desa.
02:43Apalagi setelah ada kooperasi desa yang salah satu kegiatannya sama,
02:48melaksanakan kegiatan retail.
02:52Ada haknya masyarakat juga dong untuk membuat retail modern.
02:57Dan kita akan memastikan, pemerintah akan memastikan,
03:01Presiden juga berkeinginan bahwa rakyat bisa punya hak juga untuk bisa punya retail.
03:07Bahkan retailnya modern dan ada di desa-desa dan kelurahan.
03:12Nah yang di situ, yang kemudian kami kemarin pernah menyampaikan,
03:18untuk retail modern yang sudah existing,
03:21tetap ada.
03:22Boleh, tapi terhadap ekspansi ke desa, sebaiknya di stop.
03:27Oke, kalau dari Masuroto melihatnya kenapa?
03:28Apakah ini tepat atau enggak?
03:30Menurut saya Pak Menteri masih terlalu malu-malu.
03:32Mereka itu sudah sangat predatorik.
03:35Jadi, kenapa saya sebut predatorik?
03:38Itu kan sudah ada aturannya,
03:40harusnya yang namanya zonasi,
03:42terus kemudian juga bukan hanya zonasi,
03:45tapi juga pembatasan outlet dan sebagainya.
03:50Itu sangat penting.
03:51Dimanamun di negara maju,
03:53di negara tetangga kita seperti Singapura,
03:55malah justru di sana yang monopoli retail itu adalah kooperasi.
03:59Kenapa kooperasi ini malah diperbolehkan monopoli?
04:02Karena kooperasi dimiliki masyarakat,
04:04seperti yang dikatakan sama Pak Menteri tadi,
04:05itu menguasai market share sampai 63 persen itu,
04:08di Singapura itu ya,
04:09namanya anti-use fair price.
04:10Jadi kooperasi ini adalah berupa retail,
04:15tapi retail ini dimiliki oleh masyarakat.
04:17Nah, masyarakat ini kan,
04:19kalau kooperasi Desa Merah Putih ini kan,
04:21adalah ada penggunaan dana,
04:23pajar akyat yang dimasukkan di APBN,
04:26sehingga menurut saya,
04:27saya menuntut ke Pak Menteri,
04:28supaya kalau bisa Pak,
04:30diberikan regulasi,
04:32regulasinya dalam bentuk rekognisi terhadap jenis kooperasi publik.
04:36Kooperasi publik itu dimiliki secara otomatis oleh masyarakat seluruh Indonesia.
04:40Sebenarnya sama seperti kooperasi desa kan,
04:42otomatis itu kan milik masyarakat,
04:44karena anggotanya adalah masyarakat desa setempat kan.
04:47Nah, oleh karena itu,
04:49tadi dari soal perizinan,
04:51memang kami mendapatkan banyak masukan juga dari daerah-daerah tentang soal perizinan.
04:57Memang ada ketentuannya, Mbak Priska,
04:59bahwa pendirian retail modern itu tidak boleh kurang dari 500 meter dari pasar tradisional.
05:05Tapi pada faktanya, ada banyak pelanggaran yang terjadi?
05:08Nah, itu yang kemudian kita banyak mendengar dari daerah-daerah,
05:12mereka mau melakukan peninjauan kembali tentang soal perizinan tadi.
05:18Jadi, ini perlu diketahui publik juga.
05:21Jadi, setiap ada satu retail modern berdiri,
05:25itu ada potensi untuk mematikan usaha-usaha warung, UKM, yang lain-lainnya juga.
05:33Oleh karena itu, tadi kami juga mengadakan pertemuan dengan asosiasi pedagang Kakinimah,
05:37supaya keberadaan kooperasi desa Keluran Merah Putih ini
05:40juga bisa menjadi ekosistem yang harmonis dengan usaha-usaha yang ada
05:45atau warung-warung yang ada di desa tersebut.
05:49Tetapi, juga kooperasi desa Keluran Merah Putih ini kan punya fungsi
05:53selain menjual barang-barang tadi, kebutuhan pokok sehari-hari maupun barang-barang bersubsidi,
05:59adalah satu fungsi dari kooperasi desa Keluran Merah Putih yang diinginkan oleh Bapak Presiden
06:04adalah sebagai off-taker dari seluruh hasil produk masyarakat desa.
06:08Apakah tanaman pangan, hortikultura, buah-buahan, sayuran, peternakan, perkebunan,
06:14kerajinan, kelurina, dan sebagainya.
06:16Itu diserap oleh kooperasi desa, dilengkapi nanti dengan mesin pengering,
06:22alat pengatur suhu untuk buah-buahan dan sayuran,
06:25ada cold solid yang sering kita dengar dari Bapak Presiden,
06:28itu adalah semata-mata Bapak Presiden ingin supaya semua produk masyarakat itu
06:33bisa diserap dengan harga yang baik dan kemudian oleh kooperasi desa ini
06:38nanti bisa diproses, dijual, baik di kooperasi desa sendiri maupun keluar.
06:46Contoh misalkan telur dari peternak ayam yang ada di desa itu,
06:50nanti akan diproses oleh kooperasi desa,
06:53kemudian dijual di gere-gere di kooperasi desanya.
06:56Kalau ada kelebihannya, bisa dijual keluar.
07:00Kerajinan yang lain-lainnya juga seperti itu.
07:02Banyak sekali sebenarnya produk-produk lokal UMKM yang ada di daerah-daerah,
07:07itu yang sebenarnya bisa dikurasi, kemudian diinkubasi,
07:11bahkan kita bantu pembiayaannya,
07:14dan itu bisa menjadi produk-produk yang sangat bisa dimungkinkan dijual
07:19di kooperasi-kooperasi desa Keluran Merah Putih kita.
07:22Apa yang berbeda dengan konsep ini misalnya dengan retail modern
07:27yang menyebut bahwa sejauh ini sudah mengakomodasi UMKM
07:30maupun juga kurasi produk lokal dipasarkan di jejaring retail modern?
07:35Kalau Mbak Friska lihat, di outlet-outlet mereka itu dimonopoli
07:42atau didominasi oleh produk-produk factory, artinya pabrikasi.
07:46Artinya apa? Home industry itu tidak ada di situ.
07:49Itu kalau kita lihat di hari-hari kita belanja itu kan ada di situ problemnya.
07:55Artinya ada proses dominasi produk-produk yang harusnya itu menjadi
08:00seperti yang diharapkan Pak Menteri tadi,
08:02fungsinya adalah sebagai off-taker bagi produk-produk dari masyarakat,
08:07dari home industry, sehingga Pak Menteri tidak perlu sibuk-sibuk
08:09membuat lapangan kerja karena masyarakat akan memiliki peluang
08:13untuk bisa menghasilkan produk-produk yang terjual di pasar domestik sendiri.
08:20Itu pertama itu ya Mbak.
08:22Yang kedua, tadi seperti yang disebutkan Pak Menteri,
08:26itu dengan berdirinya retail-retail modern ini,
08:28itu sebetulnya bukan memberikan peluang kerja,
08:31mengurangi potensi peluang kerja justru karena tokoh-tokoh tradisional mati.
08:36Kenapa mereka mati?
08:38Karena ya itu tadi, mereka sudah pada posisi monopoli.
08:42Monopoli ini dibiarkan oleh Menteri Perdagangan.
08:46Jadi Menteri Perdagangan dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha,
08:50ini yang harus diundang sama Mbak Friska,
08:52mereka harus bertanggung jawab.
08:53Sampai hari ini kan yang komentar kan baru Menteri Desa,
08:55Menteri Kooperasi, terus kemudian Menteri Menko Pemberdayaan.
09:00Menurut saya yang harus didatangkan sama Mbak Friska adalah
09:03Menteri Perdagangan dan Ketua KPPU, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha ini
09:06fungsinya apa sih?
09:08Fungsinya adalah mencegah terjadinya monopoli.
09:11Kalau monopoli berarti terjadi kesenjangan.
09:13Kita kan sudah parah sekarang kesenjangan ini ekonomi kita.
09:17Nah, maksud saya adalah dengan hadirnya Kooperasi Desa Merah Putih
09:20yang tujuannya adalah memasifikasi kepemilikan
09:23dan kesempatan mengkreasi peluang kerja bagi masyarakat ini,
09:27ini juga harus direbut opininya oleh masyarakat.
09:29Jadi jangan hanya nunggu dimotivasi oleh Pak Menteri
09:32melalui pendidikan.
09:33Jadi kooperasi desa ini bahkan bisa nyerap lapangan pekerjaan
09:38mereka yang bekerja di kooperasi desanya,
09:41tapi juga bisa menjadi kooperasi desa ini menjadi mendorong juga
09:45para pelaku UMKM lokal itu bisa eksis,
09:50bahkan produknya terserap dijual di kooperasi desa Keluran Merah Putih.
09:55Kalau ada kesamaannya bisa jadi retail modern yang ini juga bisa mengakomodir produk-produk UMKM lokal.
10:03Tapi ya perbedaan secara filosofisnya adalah bahwa si kooperasi desa ini milik masyarakat.
10:11Keanggotaan dan kepemilikannya adalah anggota desanya.
10:13Kalau ada keuntungan kooperasi desa, kembali ke mereka.
10:16Keanggotanya ini, Mbak Friska, kemarin kita baru sign MOU dengan Kementerian Sosial,
10:24seluruh penerima manfaat yang ada di desa itu,
10:27kemarin penerima keluarga harapan,
10:30itu kita dorong secara bertahap menjadi anggota kooperasi desa juga.
10:34Mereka bisa belanja barangnya,
10:35bahkan dalam secara periodik nanti mereka bisa dapat dividen
10:38atau di istilah kooperasinya itu sisa hasil usaha.
10:41Itu bisa mengingatkan derajat pendapatan mereka.
10:45Makin bagus kooperasi desanya, makin untung,
10:48makin kembali untungnya itu untuk anggota masyarakat desa.
10:52Tapi saya masih penasaran,
10:53apakah misalnya, bisakah ada kolaborasi misalnya
10:56antara kooperasi desa dan juga renta modern?
10:58Nah seperti apa? Kita akan bahas usaha jeda.
11:00Tetap di Tersi.
Komentar