00:00Petugas pengawas obat dan makanan di berbagai daerah melakukan uji sampel terhadap jajanan takjil.
00:05Uji sampel jajanan takjil di Merauke dan Gorontalo tidak ditemukan, adanya zat berbahaya.
00:13Lokapengawas Obat dan Makanan atau Lokapo Merauke melakukan uji cepat laboratorium terhadap puluhan jajanan takjil
00:19yang dijual di pasar Ramadan Masjid Raya Al-Aqsa Merauke.
00:23Pengujian ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan, khususnya jajanan takjil bagi masyarakat.
00:30Dari hasil pengujian terhadap 41 sampel jajanan takjil, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya.
00:38Kita melakukan sampling dengan 4 parameter bahan.
00:43Itu formalin, korak, kodaminti, dan metakjil.
00:48Saat ini yang kandungan 41 masih sementara, belum ada yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan bahan berbahaya.
00:57Balai Besar POM Gorontalo juga melakukan uji sampel jajanan takjil yang dijual di kawasan Universitas Negeri Gorontalo.
01:04Sebanyak 34 sampel makanan dan minuman langsung diuji di lokasi untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya.
01:11Dari semua sampel yang diuji, hasilnya negatif atau tidak ditemukan kandungan zat berbahaya.
01:18Dari semuanya kita lakukan pengawasan, laboratorium pengujian kita, cek.
01:24Pertamanya terkait dengan mengandung bahan berbahaya.
01:26Dari hasil pengawasan dan hasil pengujian kita dapatkan, alhamdulillah semuanya negatif.
01:32Mengandung bahan berbahaya, pengemalin, borak, kodaminti, dan metanin yelu.
01:37Sekipun tetap kita berikan evitasi kepada pedagang,
01:41terutamanya yang dipertahankan super bahan pewarnanya maupun bahan tambahan pangannya.
01:47Itu yang kita temukan.
01:49Bepom mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan jajaran dengan ciri mencurigakan.
01:55Seperti warna yang terlalu mencolok atau tekstur yang terlalu kenyal.
01:59Warga juga diminta selalu mengecek kemasan label, izin edar, dan tanggal kedaluarsa.
02:05Tim Liputan, Kompas TV
02:08Tetaplah bersama kami, pemerintah berencana membatasi ekspansi retail modern atau minimarket di wilayah desa.
Komentar