00:00Berita berikut ya saudara, keluarga Fandi Ramadan, anak buah kapal yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu mengadu ke
00:08DPR RI.
00:09Keluarga meminta parlemen menyoroti kasus ini dan memberi keadilan kepada Fandi yang tidak tahu menau kapal tempatnya bekerja selama 3
00:17hari ternyata membawa narkotika.
00:19Didampingi pengacara Hotman Paris Sutapeya, orang tua Fandi Ramadan menemui pimpinan Komisi 3 DPR.
00:24Usai pertemuan, sang ibunda bahkan bersimpuh di depan Ketua Komisi 3 DPR Habibur Rahman sambil meminta keadilan.
00:31Orang tua bilang Fandi yang baru bekerja 3 hari di kapal itu tidak tahu menau adanya narkotika jenis sabu seburat
00:372 ton yang dibawa kapal.
00:40Keluarga bilang ketika narkoba dimuat ke kapal, Fandi bahkan sempat bertanya kepada kapten kapal.
00:45Namun sang kapten menyebut muatan yang diangkut adalah uang dan emas.
00:52Saya selaku orang tua, saya mohon keadilan sama bapak membantu saya untuk menyelesaikan masalah anak saya ini pak.
01:07Saya mohon pak, karena saya tanya anak saya, dia tidak mengetahui barang itu pak.
01:13Saya tanya, jadi tahunya dari mana? Setelah penangkapan pak, barulah tahu.
01:19Saya itu bawahnya, itu narkoba.
01:22Jadi, apakah kamu tidak bertanya?
01:25Saya tanya, waktu barang itu masuk disuruh kapten kami mengangkat.
01:32Begitu saya angkat, saya sudah tidak enak.
01:35Saya bilang sama kawan, ya kok ini barangnya, tapi kita mau bawa minyak.
01:41Kalian tidak curiga? Kenapa, Fandi? Ini tak betul lagi.
01:46Masa kapalnya bawa ini, kotak-kotak. Ini tak betul lagi. Mana tahu ini isinya bom.
01:52Itu anak saya bilang, pak.
01:55Ketua Komisi 3 DPR, Habibur Rahman, menanggapi aduan keluarga Fandi, ABK yang dituntut hukuman mati.
02:01Menurutnya, tuntutan mati terhadap Fandi janggal,
02:05karena ia jelas bukan mastermind atau orang yang paling diuntungkan dalam penyelurupan narkotika.
02:10Ia juga menyoroti pada saat proses penyidikan,
02:13Fandi didampingi kuasa hukum yang justru disediakan penyidik.
02:22Satu penerapan hukumnya dalam perumusan tuntutan seperti apa.
02:28Itu kan sangat janggal.
02:30Kalau sebagai upaya terakhir, tentu harusnya kepada mastermind.
02:34Orang yang merencanakan, orang yang melaksanakan,
02:37orang yang mengambil paling besar manfaat,
02:40dan orang yang pelaku utamanya, kurang lebih kayak begitu.
02:45Itu tuntutan hukuman mati.
02:48Harusnya hanya diterapkan seselektif itu.
02:51Nah itu kejanggalannya.
02:53Kemudian terbongkar tadi.
02:55Ketika diperiksa, katanya lawyer-in dari pihak yang meriksa.
02:59Gimana dia mau all out, membela kepentingan kliennya.
03:03Ketika diperiksa, katanya.
Komentar