Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap enam "debt collector" yang mencegat dan merampas mobil berisi lima perempuan di pintu masuk Tol Kaligawe, Kota Semarang.

Enam "debt collector" yang melakukan intimidasi penyewa mobil di Semarang ditangkap polisi pada 24 Februari 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku salah menargetkan kendaraan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menegaskan "debt collector" dilarang mengambil kendaraan secara paksa.

Keenam tersangka dijerat pasal pemaksaan disertai kekerasan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

#penagihhutang #jateng #tol

Baca Juga Gara-Gara Asmara, Pria Nekat Lempar Benda Diduga Bom Molotov ke Rumah Warga | Borgol di https://www.kompas.tv/regional/653285/gara-gara-asmara-pria-nekat-lempar-benda-diduga-bom-molotov-ke-rumah-warga-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653286/6-penagih-utang-salah-sasaran-ditangkap-polisi-borgol
Transkrip
00:00Saudara di Treskrimumpolda, Jawa Tengah menangkap 6 dead kolektor yang mencegat dan merampas mobil berisi 5 perempuan di pintu masuk
00:09tol Kaligawai, kota Semarang.
00:196 dead kolektor yang melakukan intimidasi penyewa mobil di Semarang ditangkap polisi pada 24 Februari 2026 lalu.
00:28Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku salah menargetkan kendaraan.
00:33Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menegaskan dead kolektor dilarang mengambil kendaraan secara paksa.
00:41Keenam tersangka dicerat pasal pemaksaan disertai kekerasan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
00:53Ada petusan MK agar DC tidak boleh melakukan perampasan pengambilan unit di jalan.
01:01Sehingga apabila melakukan perampasan maka akan dikenakan, dapat kami kenakan pasal perampasan atau pencurian dengan kekerasan.
01:17Yang kita yang di Polda 6 orang ditahan.
Komentar

Dianjurkan