Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Gara-gara masalah asmara, seorang pria nekat melempar benda yang diduga bom molotov ke rumah warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tak berselang lama, pelaku ditangkap polisi.

Sebuah botol kaca berisi minyak dengan kain yang terbakar terlihat di atas atap rumah warga di Jalan Cemara Ujung, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pemilik rumah menemukan benda tersebut saat menjelang berbuka puasa.

Tak hanya itu, ia juga menemukan kain yang terbakar di depan rumahnya.

Pemilik rumah menyebut sempat mendengar suara benda dilempar sebelum akhirnya menemukan molotov. Tak lama usai kejadian, polisi menangkap pelaku. Tindakan pelaku disebut-sebut karena masalah asmara.

#bommolotov #asmara #banjarmasin

Baca Juga Orangtua ABK Dituntut Hukuman Mati Datangi Komisi III DPR, Minta Keadilan di https://www.kompas.tv/regional/653283/orangtua-abk-dituntut-hukuman-mati-datangi-komisi-iii-dpr-minta-keadilan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653285/gara-gara-asmara-pria-nekat-lempar-benda-diduga-bom-molotov-ke-rumah-warga-borgol
Transkrip
00:00Gara-gara masalah asmara, seorang pria nekat melempar benda yang diduga bom Molotov ke rumah warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
00:10Tak berselang lama, pelaku ditangkap polisi.
00:18Sebuah botol kaca berisi minyak dengan kain yang terbakar, terlihat di atas atap rumah warga di jalan cemara ujung Banjarmasin,
00:26Kalimantan Selatan.
00:27Pemilik rumah menemukan benda tersebut saat menjelang berbuka puasa.
00:31Tak hanya itu, ia juga menemukan kain yang terbakar di depan rumahnya.
00:36Pemilik rumah menyatakan sempat mendengar suara benda dilempar sebelum akhirnya menemukan Molotov.
00:42Kami anak duduk makan, tiba-tiba ada yang melempar dari atap itu anak dengaran nyaring, keluar kami nih, terus keluar
00:49tuan sudah ada api di muka pintu pagian.
00:52Nah kemudian ada lagi orang yang lewat itu bujarnya di atas atapian ada jar, apa namanya tuh api naikannya.
01:01Anak nih kesana, soalnya ada botol, botol itu bisi kain, kemudian ada minyalalah apinya di atas itu.
01:09Tak lama usai kejadian, polisi menangkap pelaku.
01:12Tindakan pelaku disebut-sebut karena masalah asmara.
01:14Untuk motif itu sendiri, dari hasil intonasi kita, dari ketersangka bahwa dia, kekecewaan dia terhadap seorang perempuan yang diduga pacarnya
01:34atau mungkin ceweknya lah ya, namun ditolak atau cinta ditolak lah.
01:43Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana yang menyebabkan bahaya umum seperti
01:52kebakaran dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan