Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Buntut kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak di Pandeglang, Banten, seorang pengemudi ojek menuntut Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten sebesar 100 miliar rupiah. Dia sebelumnya sempat akan jadi tersangka kasus penumpang meninggal akibat jatuh di jalan berlubang.

Kasus bocah penumpang ojek meninggal usai jatuh karena jalan rusak masih belum usai. Tukang ojek yang sempat diperiksa Polres Pandeglang menggugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang sebesar 100 miliar rupiah. Al Amin Maksum yang membawa anak sekolah luka berat usai terjatuh di jalan berlubang di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Banten. Nantinya, uang tuntutan akan diserahkan kepada korban kecelakaan akibat jalan rusak di Provinsi Banten.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menerima informasi mengenai gugatan ke Pengadilan Negeri Pandeglang. Pemkab Pandeglang akan mengikuti proses hukum serta menyiapkan penjelasan gambaran masalah versi pemerintah daerah. Gugatan dinilai hak demokrasi masyarakat untuk memperjuangkan haknya.

Jalan Pemerintah Provinsi Banten rusak dan berlubang, bahkan menyebabkan korban jiwa seorang anak sekolah dasar berusia 11 tahun pada 27 Januari 2026. Pengemudi ojek pangkalan yang membawa anak sekolah alami luka berat dan sempat jadi sorotan karena disebut-sebut terancam ditetapkan sebagai tersangka.

#pengemudiojek #jalanrusak #pandeglang

Baca Juga Pengemudi Lawan Arah Jadi Tersangka, Polisi Temukan Sajam & Senpi Mainan di https://www.kompas.tv/nasional/653279/pengemudi-lawan-arah-jadi-tersangka-polisi-temukan-sajam-senpi-mainan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653280/buntut-kecelakaan-akibat-jalan-rusak-pengemudi-ojek-gugat-pemda-rp100-m-indonesia-update
Transkrip
00:00Kita ke berita lainnya saudara, buntut kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak di Pandeglang, Banten.
00:05Seorang pengemudi ojek menuntut PMK Pandeglang dan Pemprov Banten sebesar 100 miliar rupiah.
00:12Ia sebelumnya sempat akan jadi tersangka kasus penumpang meninggal akibat jatuh di jalan berlubah.
00:23Kasus bocah penumpang ojek meninggal usai jatuh karena jalan rusak masih belum usai.
00:28Tukang ojek yang sempat diperiksa Pores Pandeglang menggugat Pemprov Banten dan Pemkap Pandeglang sebesar 100 miliar rupiah.
00:37Al-Amin Maksum yang membawa anak sekolah luka berat usai terjatuh di jalan berlubang di jalan raya Labuan Pandeglang,
00:44tepatnya di kampung Gardu Tanjak, kecamatan Pandeglang, Banten.
00:48Nantinya uang tututan akan diserahkan kepada korban kecelakaan akibat jalan rusak di Provinsi Banten.
00:54Tujuan gugatan kami ajukan ini adalah untuk menuntut ganti kerugian sebesar 100 miliar kepada pemerintah.
01:03Tujuannya untuk uang itu nanti diserahkan kepada korban-korban kecelakaan yang sudah terjadi di Paneglang di Banten
01:11dan uang itu akan dibangun untuk jalan raya yang bolong dan rusak.
01:16Tujuannya seperti itu. Nah ini Pak Amin sudah mendaptarkan gugatannya untuk menuntut hak
01:22karena beliau menjadi korban kecelakaan. Ini sudah didaptarkan teregister seperti itu.
01:29Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menerima informasi mengenai gugatan ke pengadilan negeri Pandeglang.
01:36PMK Pandeglang akan mengikuti proses hukum serta menyiapkan penjelasan gambaran masalah versi pemerintah daerah.
01:42Gugatan dinilai hak demokrasi masyarakat untuk memperjuangkan haknya.
01:49Adanya gugatan dari pihak persoorangan di dalam hal ini,
01:56seorang pemuli ojek yang mungkin merasa dirugikan,
02:00itu kami menganggap merupakan satu hak demokrasi dari masyarakat untuk dapat memperjuangkan haknya.
02:14Jalan pemerintah Provinsi Banten rusak dan berlubang bahkan menyebabkan korban jiwa seorang anak sekolah dasar
02:20berusia 11 tahun pada 27 Januari 2026.
02:24Pengemudi ojek panggalan yang membawa anak sekolah alami luka berat
02:28dan sempat jadi sorotan karena disebut-sebut terancam ditetapkan sebagai tersangka.
02:34Yudha Dwi Taruna, Kompas TV, Pandeglang, Banten
02:38Jangan lupa like, share dan subscribe ya!
Komentar

Dianjurkan