Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Unggahan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP berbuntut panjang. Hasil analisis LPDP mengungkap, ada lebih dari 600 penerima beasiswa yang diduga melanggar kewajiban pengabdian di dalam negeri.

Pernyataan kontroversial Dwi Sasetyaningtyas, salah seorang alumni penerima beasiswa LPDP, bergulir bagai bola salju.

Pernyataan Dwi dalam unggahannya di medsos dinilai tidak pas bagi sebagian masyarakat, lantaran disampaikan oleh penerima beasiswa negara yang biaya pendidikannya didanai dari anggaran publik.

Buntut dari pernyataan itu, Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyebut pihaknya selama ini sudah melakukan pendataan. Per 31 Januari 2026, ada 600 penerima beasiswa LPDP yang terindikasi melakukan pelanggaran kewajiban pengabdian di dalam negeri.

8 orang alumni dikenakan sanksi kewajiban pengembalian dana, sementara 36 lainnya dalam proses lebih lanjut.

Dirut LPDP juga tengah mempertimbangkan untuk menampilkan nama alumni yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya di laman resmi LPDP sebagai bentuk transparansi penggunaan pajak rakyat.

Kini, LPDP tengah memperbaiki kriteria pengabdian bagi penerima beasiswa, sekaligus perbaikan syarat agar setiap alumni bisa memberikan dampak nyata bagi rakyat Indonesia.

#lpdp #beasiswa #mahasiswalpdp

Baca Juga Balita di Malinau Meninggal Usai Terseret Arus Banjir | INDONESIA UPDATE di https://www.kompas.tv/regional/653273/balita-di-malinau-meninggal-usai-terseret-arus-banjir-indonesia-update



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653277/jadi-sorotan-600-penerima-beasiswa-lpdp-diduga-langgar-kontrak-apa-saja-sanksinya
Transkrip
00:00Saudara unggahan alumni penerima beasiswa lembaga pengelola dana pendidikan atau LPDP berbuntut panjang.
00:07Hasil analisis LPDP mengungkap ada lebih dari 600 penerima beasiswa yang diduga melanggar kewajiban pengabdian di dalam negeri.
00:18Pernyataan kontroversial Dwi Sasyetianing Tias, salah seorang alumni penerima beasiswa LPDP bergulir bagai bola salju.
00:28Pernyataan Dwi dalam unggahannya di Medsos dinilai tidak pas bagi sebagian masyarakat.
00:34Lantaran disampaikan oleh penerima beasiswa negara yang biaya pendidikannya didanai dari anggaran publik.
00:42Buntut dari pernyataan itu, Direktur Utama LPDP Sudarto menyebut, pihaknya selama ini sudah melakukan pendataan.
00:48Per 31 Januari 2026, ada 600 penerima beasiswa LPDP yang terindikasi melakukan pelanggaran kewajiban pengabdian di dalam negeri.
01:008 orang alumni digenakan sanksi kewajiban pengembalian dana, sementara 36 lainnya dalam proses lebih lanjut.
01:07Dirut LPDP juga tengah mempertimbangkan untuk menampilkan nama alumni yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya
01:14di laman resmi LPDP sebagai bentuk transparansi penggunaan pajak rakyat.
01:20Kami sudah tahu, tapi terus terang kami agak pelan-pelan baru menyelesaikan yang 8 tadi.
01:28Dari sekian itu, mungkin ada 44 ya, termasuk yang bersangkutan itu baru kita menyelesaikan 8.
01:34Tapi dengan momentum ini, kami akan mempercepat prosesnya.
01:39Prosesnya, kami juga lagi selagi memikirkan ini, teman-teman ini awas juga teman-teman alumni itu.
01:45Kami selagi memikirkan juga, mempertimbangkan untuk menaruh teman-teman nama anak-anak yang tidak patuh itu
01:52di dalam website LPDP.
01:54Ini lagi kami pikirkan itu.
01:57Aku nggak mau katakan nemeng dan semeng loh ya.
02:00Tapi, sekali lagi ini kan, lu pakai duit pajak.
02:03Iya kan?
02:04LPDP.
02:05Artinya, ya wajarlah itu.
02:09Wajarlah.
02:10Jadi, ini lagi kita pertimbangkan.
02:13Kini, LPDP tengah memperbaiki kriteria pengabdian bagi penerima beasiswa,
02:18sekaligus perbaikan syarat agar setiap alumni bisa memberikan dampak nyata bagi rakyat Indonesia.
02:27Tim Liputan, Kompas TV.
Komentar

Dianjurkan