00:00Saudara, wacana kenaikan premi BPJS Kesehatan mengemuka.
00:05Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengungkap alasan
00:08dibalik rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
00:11Selain defisit puluhan triliun,
00:13kenaikan iuran diperlukan untuk perluasan layanan.
00:22Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali mengemuka.
00:27Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut
00:30alasan penyesuaian premi tersebut lantaran kondisi BPJS Kesehatan
00:33mengalami defisit 20 hingga 30 triliun rupiah.
00:39Menurutnya, kenaikan iuran hanya akan dirasakan masyarakat penengah ke atas
00:42dan tidak akan membebani masyarakat miskin karena telah ditanggung pemerintah.
00:46Bahwa kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak ada pengaruhnya sama sekali
00:52kepada masyarakat miskin.
00:55Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah.
01:00Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas.
01:07Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan.
01:11Menengah ke atas kayak wakawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh.
01:16Yang tinggal laki-laki beli rokok kan lebih dari itu.
01:21Data dari Kemenkes menunjukkan,
01:23Bupan BPJS Kesehatan terus meningkat setiap tahun.
01:26Pada tahun 2023, pendapatan dari iuran sebesar Rp151,7 triliun,
01:32padahal beban yang harus ditanggung Rp158,9 triliun.
01:37Tahun 2024, pendapatan Rp165,3 triliun,
01:41sedangkan beban Rp175,1 triliun.
01:45Terakhir pada 2025, pendapatan iuran Rp176,3 triliun,
01:50sementara beban Rp190,3 triliun.
01:55Saat ini, kewajiban iuran BPJS Kesehatan mandiri bagi kelas 1 sebesar Rp150.000,
02:01kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000.
02:07Menteri Kesehatan juga menyebut,
02:08iuran BPJS Kesehatan sebaik yang memang harus menaik setiap 5 tahun sekali.
02:13Kenaikan diperlukan karena adanya inflasi dan perluasan layanan.
02:18Tim Liputan Kompas TV
02:22Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
02:27Mereka berharap, jika iuran naik,
02:29kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit juga harus ditingkatkan.
02:33Buat saya sih, kalau misalnya BPJS dinaikin harganya,
02:39itu kan tidak menjamin, tidak menjamin masyarakat itu akan mendapat layanan yang lebih baik.
02:47Jadi, ya saya kurang setuju sih kalau buat itu.
02:49Kurang setuju ya, alasannya itu ya, Bapak, ya.
02:52Karena kalau selama ini mendengar keluhan dari teman-teman lagas,
02:55itu memang banyak kebanyakan terkait dengan BPJS,
02:59sehingga mungkin memang perlu optimalisasi pembayaran BPJS memang perlu.
03:02Tapi kalau memang tarifnya dinaikkan,
03:06maka perlu juga pengetahuan kualitas layanan.
03:08Sehingga ada keseimbangan di situ.
03:10Ketika tarifnya naik, maka kualitas layanannya juga diperlukan.
03:15Saya yang juga sebagai anggota atau peserta BPJS merasa keberatan.
03:22Saya pun juga bertahun-tahun, ya kan.
03:24Setiap bulan selalu aktif membayar BPJS sebagai tanggung jawab warga.
03:30Kalau betul-betul pemerintah memaikkan BPJS, ya mau dipikir ulang.
03:38Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan, solusi tambal defisit,
03:43atau justru akan membebani masyarakat?
03:46Kita bahas bersama Timbul Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch.
03:50Selamat siang, Pak Timbul.
03:51Selamat siang, Mas. Selamat siang.
03:53Pak Timbul, data BPJS kesehatan PBI atau yang subsidi itu juga masih karut-marut.
03:58Sekarang iuran untuk peserta BPJS kesehatan mandiri malah akan dinaikkan.
04:02Kebijakan tepatkah ini?
04:04Ya, jadi memang kenaikan iuran itu menjadi sebuah keniscayaan di undang-undang SJS
04:12yang disebut iuran itu ditinjau berkala.
04:14Di PPJS 8.2 2018 disebutkan paling lama 2 tahun.
04:20Jadi kalau Menkes mengatakan 5 tahun itu juga sebenarnya sudah melanggar ketentuan PPJS 8.2 2018.
04:27Nah, tentunya memang kalau kita lihat cash flow-nya program JKN itu memang mengalami penurunan aset bersih
04:35yang memang mengancam terjadinya defisit secara keseluruhan.
04:38Karena sejak 2023, 2024, dan 2025 kemarin rasio klaimnya itu di atas 100%.
04:44Di 2023 dan 2024 itu sekitar 106%.
04:48Maka defisit ya.
04:50Nah, tapi bisa ditutup oleh aset bersih yang memang masih dipegang oleh JKN, BPJS kesehatan.
04:562025 meningkat lagi rasio klaimnya.
04:59Nah, ini yang akhirnya di 2026 ini aset bersih itu sudah semakin berkurang
05:04dan potensi terjadinya defisit di 2026 ini semakin terbuka.
05:10Karena memang sejak 2023 itu Permenkes 3 2023 itu menaikkan tarif inasi bijis dan kapitasi.
05:20Jadi, biaya manfaatnya naik.
05:23Nah, kemudian juga pasien-pasien katastropik itu meningkat.
05:29Dan juga kualitas-kuantitasnya sehingga pembiayaannya semakin membengkak, semakin membesar.
05:36Nah, tetapi tidak diikuti oleh kenaikan iuran.
05:39Nah, itu kan rasio klaim kan biaya manfaat dibagi iuran, penerimaan iuran.
05:44Nah, ini yang memang menurut saya harus segera dinaikkan iuran itu
05:48supaya bisa mengimbangi ataupun melebihi biaya manfaat.
05:55Kalau dia lebih besar, iuran ini, maka rasio klaim bisa di bawah 100%.
06:00Kalau rasio klaim di bawah 100% itu baik.
06:02Yang bisa nanti membentuk aset bersih.
06:05Nah, jadi kembali persoalannya kan adalah, yang dinaikkan siapa?
06:10Yang menurut saya, dari 3 jenis kepesertaan di BPJS Kesehatan, di program JKN ini kan ada penerima upah.
06:17PNS, TNI, Polri, pekerja swasta yang bayar 5%.
06:20Itu setiap tahun naik, karena ada kenaikan upah minimum lah untuk pekerja swasta minimal.
06:25Persentasinya tetap, upahnya naik kan artinya iuran akan naik.
06:29Nah, yang kedua, peserta mandiri.
06:31Kalau peserta mandiri sekarang ini, sekarang kan sudah sangat sulit karena disandra oleh tunggakan iuran.
06:39Yang dijanjikan oleh Pak Menko PM sejak Oktober 2025 untuk dihapuskan.
06:47Menurut saya, itu yang pertama dilakukan dulu dan direalisasikan.
06:52Sehingga, peserta kelas 3 mandiri ini nanti tidak tersandra, dia bisa membayar iuran secara rutin tiap bulannya.
07:00Menjadi pendapatan real.
07:02Kalau selama ini kan, iuran 6 bulanannya itu disandra oleh tunggakan iuran.
07:07Harus bayar dulu semuanya.
07:08Nggak mampu bayar tunggakan.
07:10Nah, iuran bulanannya tidak terbayar, akhirnya non-aktif.
07:14Nah, ini yang menurut saya, tunggakan ini harus dihapus dulu.
07:17Nah, setelah itu lihat dulu kondisi ekonomi kita.
07:22Apa betul dia bisa dinaikkan dengan kondisi saat ini.
07:27Menurut saya, setelah penghapusan tunggakan itu, dilihat dulu kondisi ekonomi.
07:33Dan jangan dinaikkan dulu untuk peserta mandiri yang kelas 1, kelas 2, kelas 3.
07:38Lihat kondisi setahun, dua tahun ini.
07:40Nah, yang menurut saya urgent untuk dinaikkan adalah peserta PBI, JKN, dan PBPU Pemda.
07:50Yaitu peserta yang iurannya dibayar oleh pemerintah pusat APBN dan APBD, PBPU Pemda tadi.
08:00Nah, kalau ini kan tidak membebani masyarakat.
08:02Jadi, saat ini menurut saya, yang harus dipastikan naik, yaitu iuran yang dibayar oleh pemerintah.
08:09Sekarang ini kan 42 ribu, ya.
08:12Nah, per orang per bulan.
08:14Nah, sebenarnya sejak 2025, wacana menaikkan iuran itu sudah ada.
08:19Karena memang sudah 5 tahun ini tidak naik.
08:21Terakhir naik itu di perpres nampak tahun 2020.
08:252020, yaitu kenaikan peserta mandiri yang 80 ribu per orang per bulan kelas 1, jadi 150.
08:32Kelas 2, 51 ribu, menjadi 100 ribu.
08:35Kelas 3, 23 ribu, menjadi 35 ribu, karena disubsidi 7 ribu dari 42 ribu.
08:41Nah, tentunya kondisi waktu itu COVID, sehingga peserta mandiri ini kan nggak mampu bekerja.
08:48Nggak punya uang, ya nggak bisa membayar iuran.
08:51Akhirnya tadi terjadi penumpukan tunggakan iuran.
08:54Nah, ini yang menurut saya sih harus dihapuskan dulu seperti tadi, ya.
08:58Nah, jadi yang penting adalah bagaimana kenaikan iuran PBIJKN ini kan sudah dialokasikan 20 triliun di APBN 2026.
09:08Waktu itu skenario-nya 2025, PBIJKN ini yang naik dari 42 ribu menjadi 57 ribu.
09:16Jadi kalau 42 ribu itu kan alokasi setiap tahun sekitar 48,7 triliun.
09:2342 ribu x 96,8 juta orang x 12 bulan itu 48,7 triliun.
09:31Nah, kalau ditambahin 20 triliun, maka dia akan naik menjadi 57 ribuan.
09:3657 ribu 250 per orang per bulan.
09:40Nah, ini yang tidak dijalankan, malah dicadangkan 20 triliun itu sehingga iuran sekarang masih 42 ribu.
09:48Nah, artinya 20 triliun itu belum menjadi pendapatan real si BPJS Kesehatan.
09:54Ini yang akhirnya menyebabkan ada potensi defisit.
09:58Nah, membetul kalau memang defisit, 20 triliun itu akan turun.
10:03Tetapi kan kalau menunggu defisit dulu ya susah.
10:06Karena kalau defisit itu, pembayaran ke rumah sakit akan terkendala.
10:11Kalau defisit terus BPJS Kesehatan yang perlu diperbaiki tata kelolanya apa, Pak?
10:16Ya, pertama memang kan kalau mengenai pembiayaan itu kan kendalimu itu kendali biaya.
10:23Nah, biaya ini memang harus dikendalikan dalam rangka misalnya tidak terjadi fraud.
10:27Atau memang terkait dengan bagaimana mengupayakan rujukan itu tidak berjenjang.
10:33Sekarang sudah ada permain kes 16, tapi faktanya masih berjenjang yang di rumah sakit tipe C keluar biaya.
10:39Masuk rumah sakit tipe B keluar biaya.
10:41Tipe A keluar lagi.
10:42Nah, sekaligus aja ke tipe A gitu, tanpa lagi biaya BC.
10:46Nah, ini yang menjadi bagian dari kendali biaya.
10:49Kemudian juga, menurut saya, pemerintah harusnya tidak hanya melulu ngomongin soal iuran.
10:55Harus ada upaya kenaikan pendapatan itu dari cukai.
11:00Misalnya cukai rokok, yang disebut dengan pajak rokok, itu harus direalisasikan.
11:06Kemudian garang gula lemak, produk-produk yang memberikan potensi penyakit
11:11akibat garang gula lemak, itu ditarik cukai.
11:15Cukainya dimasukkan sebagai pendapatannya BPJS Kesehatan.
11:18Nah, jadi kita nggak bicara minuman pemani sih, Pak ya?
11:22Ya.
11:23Ya.
11:24Nah, itu yang menurut saya bisa sistemik.
11:26Tidak lagi nanti diskusinya kenaikan iuran yang masyarakatnya juga belum tentu mampu untuk membayar gitu.
11:33Jadi, kalau menurut saya, bisa gerakan saja kenaikan iuran, tapi untuk PBI-nya, JKN, dan PBPU daerah yang dibayar oleh
11:42pemerintah pusat atau daerah.
11:44Yang tidak ditanggung oleh masyarakat tadi ya, Pak Ed?
11:47Ya, kalau yang masyarakat pandiri, jangan dulu.
11:50Oke, kami sudah tangkap poinnya, Pak Timbul Siregar.
11:53Terima kasih atas pandangannya, Pak Timbul Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, sudah berbagi pandangan bersama kami di Sapa Indonesia Siang.
12:01Terima kasih, Pak.
Komentar