Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi tetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan perempuan yang diduga menjadi korban penyiraman air panas oleh kedua orangtua angkatnya.

Polisi menaikkan status orangtua angkat, terduga pelaku penyiraman air panas terhadap anaknya, dari penyelidikan ke penyidikan.

Polresta Balikpapan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, Kapolresta Balikpapan belum membebaskan keterangan terkait jumlah tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, polisi terus memberikan pendampingan psikologis terhadap korban yang mengalami trauma.

Korban diduga sudah mengalami kekerasan sejak usia 11 tahun oleh orang tua angkatnya.

#penganiayaan #anakdianiaya #balikpapan

Baca Juga Keindahan Arsitektur Masjid Cheng Hoo Gabungkan 3 Kebudayaan | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/653235/keindahan-arsitektur-masjid-cheng-hoo-gabungkan-3-kebudayaan-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653236/polisi-tetapkan-tersangka-penganiayaan-anak-di-balikpapan-sapa-siang
Transkrip
00:00Kita tiba di paru akhir Sapa Indonesia siang, saudara.
00:03Polisi menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan perempuan
00:07yang diduga jadi korban penyiraman air panas oleh kedua orang tua angkatnya.
00:14Polisi menaikkan status orang tua angkat terduga pelaku penyiraman air panas
00:20terhadap anaknya dari penyelidikan ke penyidikan.
00:23Polresta Balikpapan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
00:27Namun, Kapolresta Balikpapan belum membeberkan jumlah tersangka dalam kasus ini.
00:33Sementara itu, polisi terus memberikan pendampingan psikologis terhadap korban yang trauma.
00:38Korban diduga sudah mengalami kekerasan sejak usia 11 tahun oleh orang tua angkatnya.
00:48Kemarin kita memang masih dalam proses penyelidikan.
00:50Kami akan menyampaikan secara detail dan komprensif pada saat kita akan melakukan komprensif air.
00:57Namun, untuk sekarang ini, kami sudah menaikkan ke proses penyelidikan.
01:03Dan setelah melakukan pemeriksaan, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan gelar,
01:08yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka.
01:12Dan menjadikan tersangka ayah dan ibu atau hanya ayah?
01:15Kita sampaikan pada saat kita press release.
Komentar

Dianjurkan