00:00Para sopir truk di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usia melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
00:05Aksinya diketahui setelah video truk olengnya tersebar di media sosial dan viral.
00:13Dalam video aksi yang direkam oleh salah seorang pengendara mobil,
00:17terlihat truk bermuatan kayu yang dikemudikan oleh Andre Maulana,
00:21warga desa Wateswetan, kecamatan Ranuyoso, Lumajang ini,
00:25melaju ugal-ugalan dan membahayakan kendaraan lain.
00:28Video ini viral di media sosial.
00:31Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku di rumahnya berikut dengan kendaraan truk.
00:37Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi ugal-ugalan lantaran untuk kepentingan konten.
00:44Aksi itu baru berhenti ketika sopir kendaraan di belakang memberikan kode lampu sorot pada pengamudi truk.
00:51Membahayakan, tahu nggak itu mas?
00:53Iya pak.
00:54Tahu.
00:55Kenapa dilakukan pak?
00:57Ya buat kode.
00:59Yang rekam ini siapa pak?
01:00Kurang tahu pak.
01:01Ada yang apa?
01:03Video pas.
01:05Dia nggak kenal pak?
01:07Nggak kenal.
01:07Apa kode ini?
01:08Kode-nya itu flash pak.
01:10Di flash?
01:10Iya.
01:11Cering gitu.
01:11Cuma dua kali nggak, kalau nggak salah.
01:15Atas kesalahannya, polisi memberikan sanksi tilang dan menahan kendaraan di kantor Satlantas Polres tempat.
01:23Tilang dilakukan agar memberikan efek jerak bagi pengemudi sekaligus peringatan bagi pengendara lain.
01:30Awalnya ada berita viral ya, terutama masalah terkoleng.
01:34Ini untuk yang kedua kalinya kita amankan di kantor Satlantas Polres Lumajang.
01:41Sehingga kita langsung kegerak cepat, kita minta bantuan ke masyarakat sekitar wilayah tersebut.
01:46Sehingga kita menemukan, kita amankan ke sini.
01:48Nanti kita juga akan tahan terpunya selama satu bulan.
01:52Juga soal penyataan untuk agar tidak mengulangi lagi.
01:59Terutama buat terpunya yang lain, buat contoh yang lain.
02:03Kini kendaraan truk disita oleh polisi dan pengendara diminta tak mengulangi perbuatannya.
Komentar