Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Seorang sopir truk di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya. Aksinya diketahui setelah video truk olengnya tersebar di media dan viral.

Dalam video yang direkam oleh salah seorang pengendara mobil, terlihat truk bermuatan kayu yang dikemudikan oleh Andre Maulana, warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, melaju ugal-ugalan dan membahayakan kendaraan lain.

Video ini viral di media sosial. Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku di rumahnya berikut dengan kendaraan truk.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi ugal-ugalan lantaran kepentingan konten.

Aksi itu baru berhenti ketika sopir kendaraan di belakang memberikan kode lampu sorot pada pengemudi truk.

Atas kesalahannya, polisi memberikan sanksi tilang dan menahan kendaraan di Kantor Satlantas Polres setempat. Tilang dilakukan agar memberikan efek jera bagi pengemudi sekaligus sebagai peringatan bagi pengendara lain.

Kini kendaraan truk disita oleh polisi, dan pengendara diminta tidak mengulangi perbuatannya.

#trukugalugalan #lumajang #truk

Baca Juga Detik-Detik Kapal Feri Tenggelam, Mobil di Dalam Kapal Ikut Tenggelam | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/652940/detik-detik-kapal-feri-tenggelam-mobil-di-dalam-kapal-ikut-tenggelam-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652942/viral-aksi-truk-ugal-ugalan-di-jalan-demi-konten-sapa-siang
Transkrip
00:00Para sopir truk di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usia melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
00:05Aksinya diketahui setelah video truk olengnya tersebar di media sosial dan viral.
00:13Dalam video aksi yang direkam oleh salah seorang pengendara mobil,
00:17terlihat truk bermuatan kayu yang dikemudikan oleh Andre Maulana,
00:21warga desa Wateswetan, kecamatan Ranuyoso, Lumajang ini,
00:25melaju ugal-ugalan dan membahayakan kendaraan lain.
00:28Video ini viral di media sosial.
00:31Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku di rumahnya berikut dengan kendaraan truk.
00:37Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi ugal-ugalan lantaran untuk kepentingan konten.
00:44Aksi itu baru berhenti ketika sopir kendaraan di belakang memberikan kode lampu sorot pada pengamudi truk.
00:51Membahayakan, tahu nggak itu mas?
00:53Iya pak.
00:54Tahu.
00:55Kenapa dilakukan pak?
00:57Ya buat kode.
00:59Yang rekam ini siapa pak?
01:00Kurang tahu pak.
01:01Ada yang apa?
01:03Video pas.
01:05Dia nggak kenal pak?
01:07Nggak kenal.
01:07Apa kode ini?
01:08Kode-nya itu flash pak.
01:10Di flash?
01:10Iya.
01:11Cering gitu.
01:11Cuma dua kali nggak, kalau nggak salah.
01:15Atas kesalahannya, polisi memberikan sanksi tilang dan menahan kendaraan di kantor Satlantas Polres tempat.
01:23Tilang dilakukan agar memberikan efek jerak bagi pengemudi sekaligus peringatan bagi pengendara lain.
01:30Awalnya ada berita viral ya, terutama masalah terkoleng.
01:34Ini untuk yang kedua kalinya kita amankan di kantor Satlantas Polres Lumajang.
01:41Sehingga kita langsung kegerak cepat, kita minta bantuan ke masyarakat sekitar wilayah tersebut.
01:46Sehingga kita menemukan, kita amankan ke sini.
01:48Nanti kita juga akan tahan terpunya selama satu bulan.
01:52Juga soal penyataan untuk agar tidak mengulangi lagi.
01:59Terutama buat terpunya yang lain, buat contoh yang lain.
02:03Kini kendaraan truk disita oleh polisi dan pengendara diminta tak mengulangi perbuatannya.
Komentar

Dianjurkan