Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sidang perdana praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji ditunda. Penundaan tersebut atas permintaan KPK.

Hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menunjukkan surat dari KPK tertanggal 19 Februari 2026 yang meminta penundaan sidang praperadilan Yaqut.

Dengan demikian, sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 3 Maret mendatang. Pihak Yaqut menyetujui penundaan tersebut.

Sulistyo menyatakan apabila pada panggilan kedua KPK kembali tidak hadir, maka sidang praperadilan tetap akan dilanjutkan.

Baca Juga Soal Penundaan Sidang Praperadilan Yaqut, KPK: Bukan Masalah Kehadiran, Tapi Persiapan Jawaban di https://www.kompas.tv/nasional/652756/soal-penundaan-sidang-praperadilan-yaqut-kpk-bukan-masalah-kehadiran-tapi-persiapan-jawaban

#yaqutcholil #praperadilan #kpk #kuotahaji

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652902/alasan-sidang-praperadilan-yaqut-cholil-qoumas-ditunda-permintaan-kpk-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kita beralih ke informasi lain, sodara sidang perdana praperadilan mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas yang terjerat kasus korupsi kuota
00:07haji ditunda penundaan itu atas permintaan KPK.
00:11Hakim Tunggal Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistio Muhammad Dwi Putro menunjukkan surat dari KPK tertanggal 19 Februari 2026
00:22yang meminta penundaan sidang praperadilan Yakut.
00:25Dengan begitu sidang ditunda dan kembali digelar pada hari Selasa 3 Maret mendatang.
00:31Pihak Yakut menyetujui penundaan itu. Sulistio bilang jika pada panggilan kedua KPK absen maka praperadilan tetap dilanjutkan.
00:55Perundangan persidangan satu minggu ke depan. Ini suaranya. Mau baca? Atau cukup?
01:07Jika tanggal 3 KPK digangit sidang tetap dilanjutkan.
01:17Mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas hadir langsung dalam sidang praperadilan yang hanya berlangsung 10 menit.
01:24Yakut bilang ia menggunakan haknya sebagai tersangka KPK.
01:28Yakut juga menghargai hak KPK meminta penundaan sidang.
01:42Jadi tidak dalam rangka untuk menghambat apalagi melawan proses hukum tidak.
01:48Tetapi menggunakan hak saya sebagaimana tadi saudara-saudara semua juga saksikan KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini.
01:58Kemudian yang ketiga saya juga perlu sampaikan bahwa persoalan yang menimpa saya ini adalah persoalan yang kita tahu semua tentang
02:09kota haji.
02:11Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kota itu adalah hibdun nafsi.
02:18Menjaga keselamatan jiwa jamaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi.
Komentar

Dianjurkan