Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Tindakan penjualan bayi oleh ayahnya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan, via media sosial disebut karena faktor masalah ekonomi. Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli.

Aksi gelap mata dilakukan seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan. Karena himpitan ekonomi, ia bermaksud menjual buah hatinya yang baru lahir di media sosial senilai 52 juta rupiah.

Namun niat pelaku digagalkan polisi. Pelaku dibekuk usai menerima uang muka satu juta rupiah dari polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel beserta barang bukti uang dan bayi usia 3 hari yang akan dijual.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang kasus ayah yang menjual bayinya sendiri, kami akan berbincang dengan Kasubdit PPA dan TPPO Polda Sumsel, AKBP Rizka Aprianti.

#kasubditppa #TPPO #penjualanbayi

Baca Juga Kasus Penjualan Bayi di Palembang, Pelaku Terancam Dihukum Berat | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/652922/kasus-penjualan-bayi-di-palembang-pelaku-terancam-dihukum-berat-kompas-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652929/full-kasubdit-ppa-tppo-polda-sumsel-ungkap-alasan-pelaku-jual-anaknya-karena-masalah-ekonomi
Transkrip
00:00Kita lihat berita lain, sodara.
00:02Tindakan penjualan bayi oleh ayahnya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan via media sosial
00:07disebut karena faktor masalah ekonomi.
00:10Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar jadi pembeli.
00:15Aksi gelap mata dilakukan seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan.
00:21Karena himpitan ekonomi, ia bermaksud menjual buah hatinya
00:24yang baru lahir di media sosial senilai 52 juta rupiah.
00:30Namun, niat pelaku digagalkan polisi.
00:34Pelaku dibekuk usai menerima uang muka 1 juta rupiah
00:38dari polisi yang menyamar sebagai pembeli.
00:42Pelaku kemudian dibawa ke Mapolda, Sumatera Selatan
00:44beserta barang bukti uang dan bayi usia 3 hari yang akan dijual.
00:53Dari informen ini berkomunikasi dengan pelaku,
00:56berkomunikasi, kemudian sempat putus komunikasi,
01:01kemudian pelaku ini menghubungi dengan nomor yang berbeda.
01:05Kemudian dari pelaku ini meminta sejumlah uang sebesar 52 juta
01:10untuk harga dari bayi tersebut.
01:12Kemudian terjadi kesempatatan, kemudian juga terjadi transaksi.
01:17Pada saat di sana transaksi, ada anggota yang menyamar, informen,
01:20kemudian polisi menyerahkan ya,
01:23menyerahkan sejumlah uang sebesar 1 juta
01:27yang awalnya dianggap untuk DP dulu.
01:31Pada saat terjadi serah terima itu,
01:33pelaku sudah membawa bayi,
01:36berencana akan mengambil sisa uangnya,
01:38pada saat itulah anggota polisi yang menyamar atau menangkap.
01:44Saat ini polisi masih menyelidiki
01:46dugaan adanya pelaku lain dan jaringan perdagangan orang.
01:51Sementara istri pelaku atau ibu bayi
01:53tidak ditahan dan berstatus sebagai saksi.
01:56Reski Oktora, Muklas Deferensial,
01:59Kompas TV, Palembang, Sumatera Selatan.
02:04Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang kasus ayah
02:07yang menjual bayinya sendiri, kami berbincang
02:09dengan kasus Subdit PPA dan TPPO Polda, Sumatera Selatan.
02:13Ada KBP Rizka Aprianti.
02:16Selamat siang.
02:18Ibu, terima kasih sudah bergabung bersama kami
02:20di Sapa Indonesia Siang Kompas TV.
02:22Yang ingin saya tanyakan pertama,
02:23bagaimana awalnya kasus ini bisa terungkap
02:26dan akhirnya juga ramai begitu menjadi perbincangan publik?
02:32Baik, terima kasih Mas Meja.
02:34Perlu kami jelaskan di sini bahwa pada awalnya
02:39pada awalnya untuk tersangka sendiri ini
02:46sejak bulan Oktober 2025 itu
02:48awalnya memposting, menawarkan
02:51jadi produk mereka ini berpura-pura
02:53siapa yang mau mengadopsi.
02:55Jadi mereka memasang di Facebook itu
02:57sudah sejak lima bulan yang lalu
02:58dan sudah kami ikuti sejak lima bulan yang lalu.
03:01Demikian Mas Meja.
03:01Oke, disclaimer bahwa ini kita berbicara bahwa
03:06dari kasus yang sudah ada dan ditangani polisi hingga saat ini
03:09artinya bahwa ketika memang pelaku diketahui
03:14dan menjual via media sosial begitu
03:16apakah betul hanya sebatas kebutuhan ekonomi
03:18atau ada hal lain, Ibu?
03:22Sementara setelah kami lakukan penyidikan dan pendalaman
03:25untuk sementara motifnya masih motif ekonomi
03:29tentunya tapi akan kami dalami terus.
03:31Demikian.
03:33Ya, apakah memang ini pelaku baru pertama kali
03:37atau sudah pernah dan ada korban lainnya
03:40dari penyidikan polisi?
03:43Sementara motif pendalaman kami
03:45baru sekali melakukan.
03:47Tapi tentunya akan kami terus lakukan penyidikan lebih lanjut
03:50untuk apakah sudah ada keterlibatan
03:53atau sudah melakukan lebih dari satu kali terkait hal ini.
03:55Oke, polisi masih terus mendalami terkait dengan kasus ini, Ibu.
03:59Ibu, apakah sampai saat ini yang sudah digali oleh polisi
04:03dari keterangan pelaku dan apa yang pelaku sampaikan?
04:09Jadi untuk yang sudah kami lakukan penyidikan
04:13untuk pelaku ini sudah kami ikuti sejak lima bulan yang lalu.
04:19Jadi sudah di-porting di Facebook itu
04:21sejak bulan September 2025 sudah komporting.
04:25Kemudian kami sudah ada informen yang menghubungi via WA
04:31sejak dari lima bulan yang lalu
04:33dan sampai dengan tempatnya kemarin pada
04:38tanggal 22 Februari
04:40polisi bersama informen melakukan undercover
04:44untuk melakukan penangkapan.
04:45Dan untuk pada saat dilakukan jual peliti itu
04:49bayi baru berumur tiga hari.
04:51Oke, selain pelaku siapa-siapa saja Ibu yang sudah diperiksa?
04:56Untuk sementara yang sudah diperiksa
04:59ayah dari anak tersebut yang menjadi tersangka
05:01kemudian istri dari pelaku
05:03dan ada beberapa anggota keluarga juga yang kami periksa.
05:08Oke, tadi Ibu juga menyampaikan
05:10ini bayi yang dijual bayi berusia tiga hari ya Ibu.
05:12Artinya apakah memang pelaku ini menjual
05:15pada saat bayi belum lahir
05:17yang artinya masih dalam kandungan
05:19atau seperti apa Ibu?
05:22Tadi sudah kami jelaskan di awal
05:24jadi sejak lima bulan yang lalu
05:26pelaku ini sudah menawarkan melalui Facebook
05:28Mas Lezat.
05:30Jadi sejak lima bulan itu
05:31kami sudah intent berkomunikasi
05:33dengan yang bersangkutan tersangka ini
05:36kemudian tepatnya pada saat kelahiran
05:39nah itu saatnya untuk melakukan transaksi kemarin.
05:42Oke, artinya polisi ini berpura-pura menjadi pembeli
05:44betul ya Ibu ya?
05:46Iya, betul.
05:47Oke, artinya ketika memang polisi berpura-pura menjadi pembeli
05:50artinya ada korban lainnya dong Ibu?
05:52Karena tidak serta-merta
05:54polisi langsung mengetahui bahwa
05:56pelaku adalah
05:58yang menjual beli bayi lewat media sosial.
06:04Untuk sementara
06:06pelaku ini baru yang bersangkutan
06:08karena pelaku sendiri yang memposting
06:11memposting di Facebook tersebut.
06:13Mungkin untuk keterlibatan yang lebih
06:15yang lain atau lebih luas lagi
06:18tentunya kami akan melakukan pendalaman
06:20lebih lanjut dan penyidikan lebih lanjut.
06:22Oke, pendalaman dan penyidikan lebih lanjut
06:24terus didalami
06:24kita berharap bahwa ini bisa terang-beneran
06:26secara terbuka
06:27disaksikan oleh publik
06:28dan menjadi kewaspadaan juga
06:30begitu ya
06:31bahwa ini bukan
06:32proses jual beli
06:34bahwa ini adalah manusia di dalamnya
06:36dan semua ada kasus hukumnya.
06:38Baik, terima kasih sekali aja
06:40atas waktunya
06:40berbincang bersama kami di Kompas TV
06:43Ibu Kasupdit, PPA dan TPPO
06:45Polda Sumatera Selatan
06:46AKBP Rizka Aprianti
06:49terima kasih.
06:50Terima kasih.
06:50Terima kasih.
06:51Terima kasih.
06:51Terima kasih.
06:51Terima kasih.
06:51Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan