00:00Kita lihat berita lain, sodara.
00:02Tindakan penjualan bayi oleh ayahnya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan via media sosial
00:07disebut karena faktor masalah ekonomi.
00:10Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar jadi pembeli.
00:15Aksi gelap mata dilakukan seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan.
00:21Karena himpitan ekonomi, ia bermaksud menjual buah hatinya
00:24yang baru lahir di media sosial senilai 52 juta rupiah.
00:30Namun, niat pelaku digagalkan polisi.
00:34Pelaku dibekuk usai menerima uang muka 1 juta rupiah
00:38dari polisi yang menyamar sebagai pembeli.
00:42Pelaku kemudian dibawa ke Mapolda, Sumatera Selatan
00:44beserta barang bukti uang dan bayi usia 3 hari yang akan dijual.
00:53Dari informen ini berkomunikasi dengan pelaku,
00:56berkomunikasi, kemudian sempat putus komunikasi,
01:01kemudian pelaku ini menghubungi dengan nomor yang berbeda.
01:05Kemudian dari pelaku ini meminta sejumlah uang sebesar 52 juta
01:10untuk harga dari bayi tersebut.
01:12Kemudian terjadi kesempatatan, kemudian juga terjadi transaksi.
01:17Pada saat di sana transaksi, ada anggota yang menyamar, informen,
01:20kemudian polisi menyerahkan ya,
01:23menyerahkan sejumlah uang sebesar 1 juta
01:27yang awalnya dianggap untuk DP dulu.
01:31Pada saat terjadi serah terima itu,
01:33pelaku sudah membawa bayi,
01:36berencana akan mengambil sisa uangnya,
01:38pada saat itulah anggota polisi yang menyamar atau menangkap.
01:44Saat ini polisi masih menyelidiki
01:46dugaan adanya pelaku lain dan jaringan perdagangan orang.
01:51Sementara istri pelaku atau ibu bayi
01:53tidak ditahan dan berstatus sebagai saksi.
01:56Reski Oktora, Muklas Deferensial,
01:59Kompas TV, Palembang, Sumatera Selatan.
02:04Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang kasus ayah
02:07yang menjual bayinya sendiri, kami berbincang
02:09dengan kasus Subdit PPA dan TPPO Polda, Sumatera Selatan.
02:13Ada KBP Rizka Aprianti.
02:16Selamat siang.
02:18Ibu, terima kasih sudah bergabung bersama kami
02:20di Sapa Indonesia Siang Kompas TV.
02:22Yang ingin saya tanyakan pertama,
02:23bagaimana awalnya kasus ini bisa terungkap
02:26dan akhirnya juga ramai begitu menjadi perbincangan publik?
02:32Baik, terima kasih Mas Meja.
02:34Perlu kami jelaskan di sini bahwa pada awalnya
02:39pada awalnya untuk tersangka sendiri ini
02:46sejak bulan Oktober 2025 itu
02:48awalnya memposting, menawarkan
02:51jadi produk mereka ini berpura-pura
02:53siapa yang mau mengadopsi.
02:55Jadi mereka memasang di Facebook itu
02:57sudah sejak lima bulan yang lalu
02:58dan sudah kami ikuti sejak lima bulan yang lalu.
03:01Demikian Mas Meja.
03:01Oke, disclaimer bahwa ini kita berbicara bahwa
03:06dari kasus yang sudah ada dan ditangani polisi hingga saat ini
03:09artinya bahwa ketika memang pelaku diketahui
03:14dan menjual via media sosial begitu
03:16apakah betul hanya sebatas kebutuhan ekonomi
03:18atau ada hal lain, Ibu?
03:22Sementara setelah kami lakukan penyidikan dan pendalaman
03:25untuk sementara motifnya masih motif ekonomi
03:29tentunya tapi akan kami dalami terus.
03:31Demikian.
03:33Ya, apakah memang ini pelaku baru pertama kali
03:37atau sudah pernah dan ada korban lainnya
03:40dari penyidikan polisi?
03:43Sementara motif pendalaman kami
03:45baru sekali melakukan.
03:47Tapi tentunya akan kami terus lakukan penyidikan lebih lanjut
03:50untuk apakah sudah ada keterlibatan
03:53atau sudah melakukan lebih dari satu kali terkait hal ini.
03:55Oke, polisi masih terus mendalami terkait dengan kasus ini, Ibu.
03:59Ibu, apakah sampai saat ini yang sudah digali oleh polisi
04:03dari keterangan pelaku dan apa yang pelaku sampaikan?
04:09Jadi untuk yang sudah kami lakukan penyidikan
04:13untuk pelaku ini sudah kami ikuti sejak lima bulan yang lalu.
04:19Jadi sudah di-porting di Facebook itu
04:21sejak bulan September 2025 sudah komporting.
04:25Kemudian kami sudah ada informen yang menghubungi via WA
04:31sejak dari lima bulan yang lalu
04:33dan sampai dengan tempatnya kemarin pada
04:38tanggal 22 Februari
04:40polisi bersama informen melakukan undercover
04:44untuk melakukan penangkapan.
04:45Dan untuk pada saat dilakukan jual peliti itu
04:49bayi baru berumur tiga hari.
04:51Oke, selain pelaku siapa-siapa saja Ibu yang sudah diperiksa?
04:56Untuk sementara yang sudah diperiksa
04:59ayah dari anak tersebut yang menjadi tersangka
05:01kemudian istri dari pelaku
05:03dan ada beberapa anggota keluarga juga yang kami periksa.
05:08Oke, tadi Ibu juga menyampaikan
05:10ini bayi yang dijual bayi berusia tiga hari ya Ibu.
05:12Artinya apakah memang pelaku ini menjual
05:15pada saat bayi belum lahir
05:17yang artinya masih dalam kandungan
05:19atau seperti apa Ibu?
05:22Tadi sudah kami jelaskan di awal
05:24jadi sejak lima bulan yang lalu
05:26pelaku ini sudah menawarkan melalui Facebook
05:28Mas Lezat.
05:30Jadi sejak lima bulan itu
05:31kami sudah intent berkomunikasi
05:33dengan yang bersangkutan tersangka ini
05:36kemudian tepatnya pada saat kelahiran
05:39nah itu saatnya untuk melakukan transaksi kemarin.
05:42Oke, artinya polisi ini berpura-pura menjadi pembeli
05:44betul ya Ibu ya?
05:46Iya, betul.
05:47Oke, artinya ketika memang polisi berpura-pura menjadi pembeli
05:50artinya ada korban lainnya dong Ibu?
05:52Karena tidak serta-merta
05:54polisi langsung mengetahui bahwa
05:56pelaku adalah
05:58yang menjual beli bayi lewat media sosial.
06:04Untuk sementara
06:06pelaku ini baru yang bersangkutan
06:08karena pelaku sendiri yang memposting
06:11memposting di Facebook tersebut.
06:13Mungkin untuk keterlibatan yang lebih
06:15yang lain atau lebih luas lagi
06:18tentunya kami akan melakukan pendalaman
06:20lebih lanjut dan penyidikan lebih lanjut.
06:22Oke, pendalaman dan penyidikan lebih lanjut
06:24terus didalami
06:24kita berharap bahwa ini bisa terang-beneran
06:26secara terbuka
06:27disaksikan oleh publik
06:28dan menjadi kewaspadaan juga
06:30begitu ya
06:31bahwa ini bukan
06:32proses jual beli
06:34bahwa ini adalah manusia di dalamnya
06:36dan semua ada kasus hukumnya.
06:38Baik, terima kasih sekali aja
06:40atas waktunya
06:40berbincang bersama kami di Kompas TV
06:43Ibu Kasupdit, PPA dan TPPO
06:45Polda Sumatera Selatan
06:46AKBP Rizka Aprianti
06:49terima kasih.
06:50Terima kasih.
06:50Terima kasih.
06:51Terima kasih.
06:51Terima kasih.
06:51Terima kasih.
06:51Terima kasih.
Komentar