Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (24/02/2026) siang.

Freddy menyatakan kedatangannya kali ini untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Baca Juga Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Surakarta, Tifa-Bonatua Beberkan Soal Foto & Spesimen di https://www.kompas.tv/nasional/652873/jadi-saksi-sidang-gugatan-ijazah-jokowi-di-pn-surakarta-tifa-bonatua-beberkan-soal-foto-spesimen

#ijazahjokowi #projo #roysuryo #jokowi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652874/sekjen-projo-beri-keterangan-tambahan-soal-laporan-jokowi-perkara-roy-rismon-dan-tifa
Transkrip
00:00Sementara Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa Siang.
00:06Freddy menyebut kedatangannya kali ini untuk memberikan keterangan tambahan
00:10sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo, Rizmond Sianipar, dan Tifau Ziatiasuma.
00:17Sebelumnya, saudara, Freddy telah diperiksa penyidik pada Agustus 2025.
00:25Seperti Pak Jokowi dan saksi-saksi lainnya yang kembali dimintai keterangan tambahan
00:34untuk melengkapi berkas-berkas perkaranya atas laporan Pak Jokowi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan
00:44perkara fitnah dan pencemaran nama baik.
00:46Tentu kehadiran saya juga selaku saksi yang diminta dulu dari pihak Pak Jokowi.
00:54Tahun lalu saya sudah memberikan keterangan, penyelidikan, penyidikan,
00:57dan hari ini saya hadir memberikan keterangan tambahan juga
01:00tentunya untuk melengkapi berkas perkara yang saya sampaikan tadi.
01:04Ketika Pak Jokowi dan Suryo dan Suryo dan Ketika Pak Jokowi dan Suryo dan Ketika Pak Jokowi.
01:05Ketika Pak Jokowi dan Suryo dan Ketika Pak Jokowi dan Suryo dan Ketika Pak Jokowi.
Komentar

Dianjurkan