Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MALUKU, KOMPAS.TV - Bripda M.S., tersangka penganiaya pelajar hingga tewas di Tual, Maluku, diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Bripda M.S. menjalani sidang etik lebih dari tiga belas jam di ruang sidang disiplin Komite Kode Etik Polda Maluku, Senin malam hingga Selasa dini hari.

Sidang dihadiri 14 saksi, orang tua korban, hingga pengawas eksternal. Dalam sidang etik ini, Bripda M.S. terbukti melanggar dan dinyatakan bersalah serta disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

#maluku #ptdh #polisi

Baca Juga Suara Bergetar! Bripda MS Minta Maaf ke Keluarga Korban dan Masyarakat Tual di Sidang Etik di https://www.kompas.tv/nasional/652816/suara-bergetar-bripda-ms-minta-maaf-ke-keluarga-korban-dan-masyarakat-tual-di-sidang-etik



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652825/14-saksi-dihadirkan-bripda-m-s-dipecat-dari-polri-kompas-malam
Transkrip
00:00Halo, selamat malam saudara. Anda kembali menyaksikan program Kompas Malam bersama saya, Rahman Ibrahim.
00:06Selain informasi tadi, kami juga masih memiliki informasi lainnya untuk menemani malam hari Anda.
00:11Langsung saja kita simak informasi pertama di Kompas Malam, saudara.
00:15Bribda MS, tersangka penganiaya pelajar hingga tewas di Tual, Maluku, diberi sanksi pemencatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PT DH.
00:30Bribda MS menjalani sidang etik lebih dari 13 jam di ruang sidang disiplin Komite Kode Etik Polda, Maluku pada Senin
00:37malam hingga selasa dini hari.
00:40Sidang dihadiri 14 saksi, orang tua korban hingga pengawas eksternal.
00:44Dalam sidang etik ini, Bribda MS terbukti melanggar dan dinyatakan bersalah dan disangsi pemberhentian tidak dengan hormat atau PT DH.
01:01Pemberhentian tidak dengan hormat atau PT DH sebagai anggota PORI.
01:10Terhadap putusan yang disampaikan tersebut, terduga pelanggar atas nama Bribda MS, Victoria Siahaya menyatakan pikir-pikir terhadap putusan yang dijatuhkan
01:24oleh majelis.
01:25Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan