00:00Saudara Sidang Prapradilan ex-Menteri Agama Yakut Kolil Kaumas yang terjerat kasus korupsi kuota haji ditunda atas permintaan Komisi Pemberantasan
00:09Korupsi.
00:11Ex-Menteri Agama Yakut Kolil Kaumas hadir langsung dalam Sidang Prapradilan yang hanya berlangsung 10 menit.
00:17Yakut menyebut ia hanya menggunakan haknya sebagai tersangka KPK.
00:21Ia juga menghargai hak KPK yang meminta penundaan sidang.
00:25Yakut menegaskan, mengajukan prapradilan karena merasa kebijakan yang dibuatnya justru untuk melindungi jemaah.
00:35Langkah untuk menghambat apalagi melawan proses hukum tidak, tetapi menggunakan hak saya sebagaimana tadi saudara-saudara semua juga saksikan KPK
00:46menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini.
00:50Kemudian yang ketiga, saya juga perlu sampaikan bahwa persoalan yang menimpa saya ini adalah persoalan yang kita tahu semua tentang
01:01kuota haji.
01:03Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hibdun nafsi.
01:10Menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi.
Komentar