Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang terjerat kasus korupsi kuota haji, ditunda atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas hadir langsung dalam sidang praperadilan yang hanya berlangsung 10 menit.

Yaqut menyebut ia hanya menggunakan haknya sebagai tersangka KPK.

Ia juga menghargai hak KPK yang meminta penundaan sidang.

Yaqut menegaskan mengajukan praperadilan mkarena merasa kebijakan yang dibuatnya, justru untuk melindungi jemaah.

Baca Juga [FULL] Eks Menag Yaqut Usai Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Ditunda: Tak Boleh Pemimpin Takut! di https://www.kompas.tv/nasional/652739/full-eks-menag-yaqut-usai-sidang-praperadilan-kasus-kuota-haji-ditunda-tak-boleh-pemimpin-takut

#eksmenag #yaqut #korupsi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652800/hadiri-sidang-praperadilan-eks-menag-yaqut-soal-kuota-haji-saya-justru-lindungi-jemaah
Transkrip
00:00Saudara Sidang Prapradilan ex-Menteri Agama Yakut Kolil Kaumas yang terjerat kasus korupsi kuota haji ditunda atas permintaan Komisi Pemberantasan
00:09Korupsi.
00:11Ex-Menteri Agama Yakut Kolil Kaumas hadir langsung dalam Sidang Prapradilan yang hanya berlangsung 10 menit.
00:17Yakut menyebut ia hanya menggunakan haknya sebagai tersangka KPK.
00:21Ia juga menghargai hak KPK yang meminta penundaan sidang.
00:25Yakut menegaskan, mengajukan prapradilan karena merasa kebijakan yang dibuatnya justru untuk melindungi jemaah.
00:35Langkah untuk menghambat apalagi melawan proses hukum tidak, tetapi menggunakan hak saya sebagaimana tadi saudara-saudara semua juga saksikan KPK
00:46menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini.
00:50Kemudian yang ketiga, saya juga perlu sampaikan bahwa persoalan yang menimpa saya ini adalah persoalan yang kita tahu semua tentang
01:01kuota haji.
01:03Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hibdun nafsi.
01:10Menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi.
Komentar

Dianjurkan