00:00Selanjutnya lebih lengkap kita akan bahas bersama pengambat polisian ISES Bambang Rukminto.
00:04Selamat pagi Pak Bambang.
00:06Selamat pagi.
00:08Pak Bambang, tadi jurnalis Kompas TV yang berada di TNCC Mabes Polri menyebutkan bahwa sidang perdana etik
00:14yang menjerat ex-kapolres Bima Kota KBP Didik Putra Kuncur ini berlangsung secara tertutup.
00:19Kemudian apa pertimbangan sebuah persidangan etik ini terbuka dan juga tertutup Pak Bambang?
00:26Ya, ini terkait dengan sidang etik ini terbuka atau terbuka memang kebijakan?
00:45Pak Bambang?
00:47Tidak benar ya.
00:48Aman ya?
00:49Aman, silakan Pak Bambang dilanjutkan.
00:52Ya, terkait dengan sidang etik ini memang kebijakan internal kepolisian ya.
00:58Tentu ada pertimbangan-pertimbangan internal terkait dengan kerasian, kesusilaan misalnya-misalnya seperti itu ya.
01:09Tapi terkait dengan sidang kode etik AKBP Didik ini sebenarnya tidak perlu untuk ditutupi seperti itu.
01:20Karena faktanya memang sudah sangat terbuka gitu.
01:23Dan upaya untuk membuka, untuk transparan ini bisa memberikan dampak efek jera bagi yang lainnya.
01:34Seperti itu, bahwa hal seperti ini tidak bisa terulang lagi ke depan.
01:41Memang kepolisian seringkali memilah-milah sidang kode etik ini dibuka atau ditutup.
01:50Makanya memang sebaiknya kalau konsisten ya harusnya dibuka semuanya seperti itu.
01:55Karena Polri ini adalah jabatan yang, jabatan publik dan persidangan-persidangan seperti ini dinanti juga oleh masyarakat
02:09sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
02:17Menutupi, menutupi sebuah sidang kode etik ini memang sangat riskan disorot oleh masyarakat
02:27bahwa ini adalah upaya untuk menutupi pelanggaran-pelanggaran di internal kepolisian.
02:32Karena kalau kita melihat jaringan pelanggaran terkait dengan narkoba ini biasanya tidak tunggal.
02:40Tetapi melibatkan pihak-pihak lain seperti itu.
02:46Tapi pertimbangannya juga di sidang etik ini juga mungkin masih diperlukan untuk ditutup
02:51karena untuk sebagai upaya, masih ada upaya penyelidikan-penyelidikan yang lainnya seperti itu
02:57agar pihak-pihak yang terlibat ini tidak lari seperti itu.
03:02Makanya memang, tapi yang pasti sanksi etik dan disiplin bagi personil yang melakukan pelanggaran pidana narkoba
03:14ini harus berat, tidak bisa main-main.
03:19Jangan sampai kemudian meskipun sudah ada sidang, hasil ponis sidang etik ini berat,
03:26yakni pemberhentian tidak dengan rumah, tapi kemudian masih ada peluang untuk banding,
03:33kemudian dianulir.
03:34Hal seperti itu akan kemudian mengakibatkan malah sidang etik ini dianggap lemah
03:40dan tidak memberikan efek jenis di personil yang lainnya.
03:43Makanya kasus seperti ini terulang-terulang lagi seperti itu.
03:47Jadi menurut Anda bahwa sebaiknya sidang dilakukan secara terbuka
03:50untuk menghindari persangka dari publik begitu ya Pak?
03:53Benar, benar.
03:54Tadi juga Jurnalis Kompas TV menyebutkan bahwa agenda dari persidangan adalah
03:59dengan menetapkan status keanggotaan.
04:02Ini merupakan sidang perdana dari kode etik yang melibatkan AKBP Didik ini.
04:07Di sidang perdana biasanya, sebagai pengetahuan ya Pak, agendanya apa saja sih Pak?
04:12Ya, hanya menyampaikan kesaksian-kesaksian dan penyelidikan-penyelidikan saja seperti itu.
04:22Tapi sidang etik ini kan sebenarnya formalitas saja.
04:29Yang lebih tepat sih sebenarnya tidak perlu bertilih-tilih, tidak terlalu panjang waktunya.
04:37Harus-harus gira maraton sehingga bisa sekiranya diketahui dan diketahui hasil vonisnya.
04:45Karena kalau semakin panjang ini akan memunculkan persepsi mana-mana,
04:49makanya harus cepat sehingga ketegasan itu tampak dari sidang kode etik.
04:57Bagaimanapun juga sidang kode etik ini adalah menjaga marwah etika dan disipin polri.
05:02Kalau tidak tegas, tidak konsisten, ya akhirnya tidak menjaga marwah dari etik dan profesi polri.
05:13Oke, kalau kita melihat kasus ini Pak Bambang,
05:17sepertinya ini ada kasus yang berulang.
05:19Sebelumnya ada X, Kapolda, Sumbar, Irjen, Tadi, Minahasa.
05:22Bagaimana Anda melihat kasus ini?
05:26Ya, ini adalah puncak-puncak gunung es gitu loh, terkait dengan keterlibatan personil kepolisian dengan narkoba gitu.
05:39Masih banyak, saya meyakini masih banyak oknum-oknum yang lainnya, yang terlibat gitu loh.
05:46Tetapi hanya problemnya belum terbongkar seperti itu saja.
05:49Makanya kontrol dan pengawasan bagi personil yang berada di satuan narkoba ini harus ketat.
05:58Selain juga pengawasan, tapi juga perlindungan bagi mereka agar tidak ada tekanan-tekanan dari struktur.
06:07Karena kita melihat kasus ini yang terbuka dari, muncul dari pengakuan AKP Marlaungi
06:14yang merasa ditekan oleh Kapolres untuk menyetor, apa, menyetor materi atau narkoba dari seorang bandar seperti itu.
06:28Makanya, apa, mekanisme perlindungan bagi personil ini, ini sangat penting ke depan gitu loh.
06:37Karena kalau kita lihat personil, personil kalau Polri menyampaikan bahwa masih banyak personil yang baik,
06:45tetapi siapa yang melindungi personil yang baik itu?
06:47Karena mereka pun juga tentu sebagai anggota juga memiliki harapan terkait dengan karirnya,
06:55terkait dengan kesejahteraannya, maupun perlindungan dari ancaman atau serangan dari pihak-pihak yang lain,
07:08termasuk dari bandar narkoba.
07:10Kalau mereka tidak dinindungi tentu tidak adil bagi mereka.
07:15Tentu mereka akan memilih masuk di satuan-satuan yang lain yang tidak memiliki resiko yang sangat tinggi, seperti itu.
07:22Oke, ini seperti fenomena gunung es, masih banyak oklum yang kemungkinan juga bisa terungkap nantinya apabila memang tidak ada pengawasan
07:33yang memang dilakukan secara teratur begitu ya.
07:37Dan juga yang menjadi pertanyaan ini Pak Bangbang, apa sih yang kemudian yang bisa digali oleh penyidik dalam kasus ini,
07:44dalam persidangan etik, dan seberapa besar potensi PT DH bisa diberikan dalam sidang etik kali ini,
07:51namun jangan dijawab dulu, selesai sudah kami akan kembali, tetaplah bersama kami di Breaking News Kompas TV.
08:05Anda masih bersama kami di Breaking News Kompas TV, saudara, dan kita lanjutkan perbincangan bersama Bambang Rukminto,
08:10pengamat polisian dari ISES.
08:12Pak Bambang, singkat saja Pak Bambang, ini menurut Anda kalau melihat kasusnya,
08:18seberapa besar peluang untuk PT DH, dan apa saja yang bisa digali dalam persidangan terkait dengan pelanggaran?
08:27Terkait dengan pelanggaran, dalam sidang ini tentu akan mengungkap kesesuaian antara fakta dengan pengakuan dari terduga ya,
08:42apa tersangka ya, tersangka pelanggaran etik dan disiplin ini gitu.
08:47Tapi kan propam kepolisian ketika menyeret seorang personil dalam sidang kode etik ini tentunya sudah harus dengan bukti-bukti yang
08:59kuat gitu loh.
08:59Makanya 14 hari kerja sidang kode etik ini sebenarnya sudah harus, sudah sekedar hanya formalitas saja sih sebenarnya.
09:10Kalau saya melihat, kalau melihat ini adalah sebuah tindakan pidana berat gitu loh,
09:16karena kejahatan narkoba ini kan extraordinary crime gitu loh.
09:20Makanya kemungkinan besar PT DH itu sangat-sangat kuat gitu loh.
09:28Karena kalau kita melihat dari informasi-informasi yang beredar,
09:33bahkan yang disampaikan oleh KD Fumas Mabes Polri,
09:38bukti-bukti terkait kepemilikan narkoba ini sangat besar, tidak sedikit.
09:46Kalau kemudian muncul pengakuan bahwa itu dikonsumsi sendiri dengan barang bukti yang sangat banyak,
09:53tentu ini tidak berkesesuaian seperti itu.
09:55Makanya kemungkinan untuk pemecatan atau pemerintahan tidak dengan hormat ini,
10:01ini sangat-sangat besar sekali seperti itu.
10:04Oke, kemudian bagaimana dengan sidang terhadap sidang etik?
10:09Apakah bisa berjalan paralel dengan sidang ataupun proses hukumnya?
10:14Harusnya bisa ya, tetapi lagi-lagi kan ada proses pemberkasan yang harus dilimpahkan kejaksaan,
10:25yang harus dilimpahkan kejaksaan, dan kemudian kejaksaan juga ke pengadilan seperti itu.
10:31Makanya proses pemeriksaan di internal oleh baris krim ini harus segera dilakukan,
10:41bisa secara maraton dan kemungkinan pasca 14 hari keputusan sidang etik ini sudah bisa berjalan proses bidananya seperti itu.
10:52Bahkan sebelum 14 hari keputusan maksimal, 14 hari kerja sidang udah etik,
11:01ini berkes sudah P21 di kejaksaan seperti itu,
11:03sehingga proses di pengadilan bisa dipercepat seperti itu.
11:07Oke, artinya proses hukum dan juga etik bisa berjalan secara paralel.
11:12Terima kasih.
11:13Pengkhawat Polisian ISES, Bambang Rukminto,
11:15atas waktunya bersama kami di Breaking News Kompas TV.
11:18Sehat selalu.
11:18Terima kasih.
Komentar