00:00Yang sudah ditetapkan sanksi ya, termasuk pengembalian, itu 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses.
00:09Terima kasih Pak Amin.
00:11Ini pertanyaan dari Arifah ya.
00:15Apa ada detail data awal DLBDP yang belum kembali menjalankan kewajiban mengabdi ke Indonesia?
00:22Jika ada dalam bentuk apa denda yang sudah diberikan?
00:26Mungkin pertama melanjutkan sampaikan oleh Pak Menteri tadi,
00:30LBDP tentu sangat menyayangkan ya terjadinya isu tersebut yang dibicu oleh perilaku salah satu alumni LBDP.
00:40Tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan juga kebangsaan yang selalu ditanamkan oleh LBDP kepada penerima beasiswa LBDP.
00:52Jadi terkait dengan data awal DLB yang tidak mengabdi sesuai dengan kewajibannya,
01:03LBDP mendapatkan data tersebut berdasarkan satu data perlintasan keimigrasian yang kami mendapatkan ases dari Dijian Imigrasi.
01:14Kemudian juga dari laporan masyarakat kepada kami dan tentunya dari media sosial awal DLBDP tersebut.
01:26Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 ya awal DLBDP.
01:32Dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi ya, termasuk pengembalian, itu 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses.
01:45Memang dari laporan-laporan tersebut, misalnya terdapat yang masih dalam masa magang ya,
01:53dimana saat ini LBDP memberikan kesempatan untuk magang dan juga membangun usaha selama 2 tahun di luar negeri
02:02sesuai dengan ketentuan yang ada di buku pedoman penerima beasiswa.
02:06Kemudian ada yang sudah selesai masa pengabdian, ataupun mendapatkan penugasan dari kantornya.
02:13Itu ada di buku pedoman penerima beasiswa.
02:16Jadi tentu LBDP terus melakukan pengawasan tersebut,
02:22dan namun setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional,
02:28tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik ya,
02:32bahwa ini ada dana publik yang harus dikembalikan kepada, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia.
02:38Ada pun sanksi ya, ini semua award di LBDP pasti paham,
02:43karena dia pegang buku pedoman dan dia tanda tangan perjanjian di sana.
02:48Mengembalikan dana, dan disampaikan oleh Pak Menteri termasuk Bunga Dadi,
02:52dan juga pembelokirian untuk mengikuti kegiatan selanjutnya.
02:57Mungkin itu yang bisa saya tambahkan, Pak Wamin.
03:00Terima kasih.
03:04Menemani pagi Anda dengan informasi terbaru.
03:08Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih mencerahkan.
03:11Saksikan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar