Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menangkap preman penganiaya seorang ayah dari pengantin yang tengah berlangsungkan pernikahan di Purwakarta, Jawa Barat.

Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan melarikan diri menuju Cianjur. Pernikahan yang seharusnya diwarnai kebahagiaan justru berselimut duka.

Di Purwakarta, Jawa Barat, seorang ayah mempelai wanita tewas usai dianiaya preman yang meminta uang sebesar 500 ribu rupiah saat pesta pernikahan berlangsung.

Korban bernama Dadang, jatuh seketika usai dianiaya hingga kemudian dinyatakan meninggal.

Pelaku berinisial Y-I kemudian ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta saat akan kabur menuju Cianjur.

Usai ditangkap, pelaku menjalani perawatan medis di IGD RSUD Bayu Asih, Purwakarta, karena mengalami luka usai ditindak tegas polisi karena mencoba melawan saat penangkapan. Pelaku kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.

#penganiayaan #ayahpengantik #purwakarta

Baca Juga Bahan Baku Langka, Ini Harga Plastik di Bandung dan Banjarmasin | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/661382/bahan-baku-langka-ini-harga-plastik-di-bandung-dan-banjarmasin-kompas-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/661385/pelaku-penganiayaan-ayah-pengantin-ditangkap-polisi-saat-melarikan-diri-kompas-siang
Transkrip
00:00Kita ke informasi lain, polisi menangkap reman penganiaya seorang ayah dari pengantin
00:05yang tengah melangsungkan pernikahan di Purwakarta, Jawa Barat.
00:09Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan melarikan diri menuju Cianjur.
00:21Pernikahan yang seharusnya diwarnai kebahagiaan, justru berselimut duka.
00:25Di Purwakarta, Jawa Barat, seorang ayah mempelai wanita tewas, usai dianiaya preman yang meminta uang sebesar 500 ribu rupiah saat
00:35pesta pernikahan berlangsung.
00:36Korban bernama Dadang jatuh seketika usai dianiaya, hingga kemudian dinyatakan meninggal.
00:43Pelaku berinisial YI kemudian ditangkap tim resmopsat reskrim Polres Purwakarta saat akan kabur menuju Cianjur.
00:50Usai ditangkap, pelaku menjalani perawatan medis di GDR Sudebayu Asih, Purwakarta karena mengalami luka.
00:57Usai ditindak tegas polisi karena mencoba melawan saat penangkapan.
01:00Pelaku kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
01:05Korban yang melihat kejadian tersebut keluar dari rumah dan menegur pelaku,
01:10namun salah satu pelaku tidak terima dan kemudian mendatangi korban hingga ke alaman depan rumah
01:16dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan sepotong bambu dan tangan kosong
01:24yang mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
01:28Ada pun tersangka yang berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim dengan Jatana Raspolda Jabar
01:36dengan inisial YI 36 tahun, Purwakarta yang melakukan penganiayaan terhadap korban meninggal dunia
01:45sudah ditetapkan sebagai tersangka.
01:49Polisi juga tengah memeriksa rekan tersangka yang juga melakukan pemukulan
01:52hingga mengakibatkan satu korban lain yang terluka.
01:56Sejumlah barang bukti disita, antara lain bambu dan juga minuman keras.
02:00Henry Rawan, Kompas TV, Purwakarta, Jawa Barat.
02:05Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan