00:00Andri Yunus semakin berhembus, saya akan tunjukkan saudara.
00:03Saya berada persis di depan dari Istana Merdeka Jakarta
00:06dan masyarakat yang kemudian menggunakan baju berwarna hitam ini adalah
00:11sejumlah masyarakat sipil yang kemudian menggelar aksi kamisan ke-902
00:16terkait dengan peristiwa yang kemudian terjadi kepada aktivis kontras Andri Yunus.
00:23Saya akan coba lebih mendekat saudara.
00:25Tidak hanya soal mengusut untas kasus ini,
00:27tapi ada satu permintaan yang terus disuarakan oleh masyarakat adalah
00:31salah satunya ini, segera membentuk tim gabungan pencari fakta
00:34ataupun TGPF yang kita tahu sampai saat ini, TGPF ini belum dipentuk oleh pemerintah.
00:40Dan ada satu lagi, suara yang kemudian juga tentu menjadi inti dari acara kamisan kali ini adalah
00:47bisa ditunjukkan ya, adili seluruh pelaku percobaan pembunuhan Andri Yunus di peradilan umum.
00:55Semakin disiram air keras!
01:00Kita harus menolak puspom untuk menangani kasus ini.
01:05Kita harus menolak juristiksi peradilan militer pada kasus ini.
01:09Kita harus tunjukkan bahwa yang mencintai tanah air adalah kita sebuah kawan-kawan!
01:16Di depan istana persis di acara kamisan, Anda menyebut secara tegas menolak proses hukum terkait dengan penyiraman air keras kepada
01:24Andri Yunus yang dilakukan oleh puspom TNI.
01:26Apa maknanya, Bu Gusman?
01:27Ya, maknanya adalah kita ingin ada supremasi sipil. Kita tidak ingin ada supremasi militer.
01:33Kita ingin seluruh warga negara setara di hadapan hukum.
01:37Andri Yunus bukan anggota TNI.
01:39Kejahatan yang dilakukan oleh mereka, para pelaku, kepada Andri Yunus bukanlah kejahatan militer.
01:46Tidak seharusnya ia dibawa ke pengadilan militer, ia harus dibawa ke pengadilan umum.
01:51Kedua, pengadilan militer selama ini terbukti gagal menghadirkan keadilan.
01:56Mereka hanya berhasil menghukum anggota bawahan.
02:00Bahkan anggota bawahan pun seringkali berujung dengan pembebasan.
02:04Artinya Anda mengkhawatirkan bahwa ketika proses hukum dijalankan oleh puspom TNI ini akan terjadi impunitas?
02:10Akan terjadi impunitas.
02:11Apakah artinya proses hukum yang kemudian dilakukan oleh polisi melimpahkan kasus ini kepada TNI merupakan suatu hal yang salah langkah?
02:18Salah langkah. Polisi bisa dianggap lepas dari tanggung jawab.
02:22Jadi Undang-Undang Dasar 45 menjelaskan secara eksplisit setiap orang, tiap-tiap orang, tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di
02:31hadapan hukum.
02:32Kalau Andri adalah orang sipil dan mengalami kejahatan sipil, harusnya pelakunya sama-sama diadili di pengadilan sipil, bukan di pengadilan
02:40militer.
02:41Yang kedua, TAP MPR nomor 7 tahun 2000 menegaskan bahwa anggota militer yang melakukan pelanggaran hukum militer,
02:48tunduk pada peradilan militer, tapi tunduk pada peradilan umum kalau melakukan pelanggaran hukum pidana umum.
02:55Dua Undang-Undang ini, Undang-Undang Dasar dan TAP MPR adalah Undang-Undang yang lebih tinggi daripada Undang-Undang Peradilan
03:02Militer tahun 97.
03:03Bahwa yang menjadi menarik adalah selain mendesak agar kasus ini dibawa ke peradilan umum,
03:08tetapi juga ada desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta yang sampai dan saat ini belum menemui titik terang.
03:13Anggapan Anda?
03:14Ya, jadi pengalaman yang sudah-sudah selalu saja polisi memiliki keterbatasan dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan aparat TNI.
03:25Tanpa ada tim gabungan pencari fakta, maka kita hanya bergantung pada proses peradilan militer.
03:33Saudara Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa aksi teror penjiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus harus diusut tuntas
03:41termasuk juga mengungkap siapa aktor intelektualnya.
03:45Lalu bagaimana negara memastikan bahwa proses hukum berjalan secara tuntas dan transparan?
03:49Secara eksklusif saudara saya akan tanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Iza
04:00Mahendra.
04:01Prof. Yusril, terima kasih untuk waktunya.
04:03Sama-sama.
04:04Pak Minko, saya izin langsung menanyakan bahwa ketika kasus ini berembus,
04:08pertama kali Anda menyebutkan bahwa aksi teror ini penjiraman air keras terhadap Andri Yunus merupakan penyerangan terhadap demokrasi termasuk hak
04:17asasi manusia.
04:18Apa maknanya Pak?
04:19Ya, seperti yang kita ketahui bahwa korban itu adalah aktivis kontras.
04:24Dan selama ini kita tahu bahwa kontras itu aktif dalam kegiatan-kegiatan untuk melakukan advokasi di bidang hukum, ham, dan
04:32demokrasi.
04:33Dan sebagai seorang aktivis yang tentu harus dijamin kan kebebasannya dalam melakukan kegiatan-kegiatannya ketika satu hari terjadi malapetaka bagi
04:43yang bersangkutan.
04:43Dalam bentuk sebuah serangan yang penyiraman air keras kepada yang bersangkutan.
04:48Dan ini nampaknya dilakukan secara sistematik dan terencana.
04:51Sistematik dan terencana.
04:52Ya, karena itu saya mengatakan bahwa ini adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri.
04:57Dan karena itu negara harus mengambil satu langkah-langkah hukum yang tegas untuk menuntaskan kasus ini oleh karena para aktivis
05:07penegakan hukum, ham, dan tokoh-tokoh advokasi ham itu sebenarnya adalah bagian dari negara sendiri.
05:14Dan karena itu dia adalah mitra pemerintah dalam menegakkan hukum, ham, dan demokrasi.
05:19Dan karena itu mereka sama sekali bukan lawan.
05:22Apalagi musuh bagi pemerintah.
05:24Mungkin Anda memiliki informasi apakah ini betul merupakan operasi senyap intelijen atau seperti apa?
05:30Kita melihat CCTV.
05:33Orang ini naik motor dari mana, siapa yang diponceng.
05:36Itu kan sudah kelihatan.
05:37Ini ada satu proses yang sebenarnya terencana.
05:39Jadi ini bukan merupakan satu tindakan yang spontan dan tiba-tiba.
05:44Ini memang dirancanakan secara sistematik.
05:47Nah, siapa mereka pelakunya ini?
05:50Nah, sudah diketahui itu lakunya ada empat orang, kata pesuam dari kalangan militer.
05:54Tentu penyidikan harus lebih jauh ya.
05:56Apakah memang ini adalah satu operasi intelijen?
05:59Ataukah ini ada perintah untuk melaksanakan ini atau tidak?
06:02Atau ini inisiatif mereka sendiri?
06:03Atau bisa saja ada orang di luar institusi TNI yang menggunakan para jurid TNI melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini.
06:14Ada kemungkinan seperti itu?
06:15Tidak tertutup, kemungkinan itu seperti itu.
06:17Dan di momen ini penegasan dari Menko Kumhamimipas bahwa tidak ada keterlibatan pemerintah dalam peristiwa penyelaman air keras.
06:24Kalau itu saya berkeyakinan seperti itu.
06:27Saya tidak tahu kalau misalnya di unit-unit di kalangan militer saya tidak mengerti.
06:31Oke, ada satu hal juga yang kemudian saat ini tengah didalami temuan dari masyarakat sipil bahwa dari sejumlah rekaman CTV,
06:38terduga pelaku ini diketahui, Prof. Yusril berangkat dari kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
06:44Dan diketahui juga bahwa ada satu rumah yang diduga merupakan aset negara dan digunakan oleh Bais TNI.
06:52Tapi narasi yang beredar adalah rumah tersebut digunakan untuk merencanakan penyeraman air keras terhadap Andriunus.
06:57Anda memiliki informasi terkait hal ini?
06:59Saya mendengar hal itu dan juga pemberitaan mengenai hal itu juga menyaksikan CCTV-nya.
07:06Dan bagi saya itu adalah temuan-temuan yang tentu harus kita dalami untuk kita berikan satu, bukan hanya penilaian,
07:17tapi juga kita harus ada bukti-bukti pendukung yang lain.
07:20Terima kasih telah menonton!
Komentar