00:00Kita beranjak ke berita kriminal, Saudara Polres, Tabus Medan, Sumatera Utara mengungkap 33 kasus perjudian dalam 100 hari terakhir.
00:09Dari keseluruhan kasus itu, 18 diantaranya adalah kasus judi daring, termasuk diantaranya menggerbek markas judi daring yang modusnya menyediakan ponsel
00:19untuk para pemain.
00:30Modus judi daring dengan ponsel pinjaman ini dipusatkan di sebuah rumah kawasan Jermal Deli Serdang.
00:38Pemain dan operator turun ditangkap dengan barang bukti sejumlah uang dan ponsel yang disiapkan pemilik markas judi untuk disewakan kepada
00:47para pemain.
00:48Dari pengungkapan kasus ini, dalam kurun waktu 100 hari kebelakang, polisi sudah mengungkap 17 kasus judi daring lainnya dengan total
00:55tersangka sebanyak 22 orang.
01:00Kasus judi daring yang dipersiapkan oleh bandar yang dipersiapkan oleh bandar di tempat-tempat tertentu.
01:20Untuk judi online, ada 18 kasus dengan 22 persangka.
01:29Kasus lainnya di Pulau Sumatera, persisnya di Kampar Riau, sodara polisi menggerbek sebuah lapak pedagang narkoba.
01:36Di dalam area perkebunan sawit, barang bukti ratusan bungkus sabu siap edar turut disita.
01:41Saat penggerbekan, pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang dompet kecil dan bungkusan plastik ke semak-semak.
01:49Polisi kemudian menggeledah pelaku yang disaksikan perangkat desa setempat.
01:53Hasilnya ditemukan 132 paket kecil sabu siap edar.
01:57Pelaku bilang, sabu sebagian dijual di area perkebunan untuk menyasar pekerja sawit.
02:08Stay-nya di situ, tidak kemana-mana.
02:12Nah, sehingga pasrahannya adalah masyarakat atau warga yang bekerja sebagai pekerja sawit.
02:25Terima kasih.
Komentar