00:00Adil Atra bebas usai digerbek pesta narkoba, kasat narkoba buka suara.
00:05Polresta Pekanbaru membebaskan pengusaha Adil Atra, yang sebelumnya ditangkap satres narkoba, bersama lima orang temannya terkait penyalahgunaan narkotika.
00:14Penangkapan Adil sempat menuai sorotan masyarakat kota Pekanbaru.
00:18Adil diringkus saat penyidik satres narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerbekan pesta narkoba di Baliviu.
00:24Dari lokasi kejadian petugas menemukan barang bukti narkotika berupa Happy VV.
00:28Salah satu tersangka yang diamankan mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Adil.
00:34Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap Adil di rumahnya, di wilayah Rumbai.
00:40Kasat res narkoba Polresta Pekanbaru, kompol MJ Cukamaru, buka suara terkait Adil yang akhirnya dibebaskan.
00:47Berdasarkan hasil tim asesmen terpadu, TAT, yang terdiri BNN, Kejaksaan, Polri, Psikolog dan Dokter, Adil ini sebagai penyalahguna.
00:56Jadi diwajibkan untuk menjalankan rehabilitasi medis sesuai rekomendasi BNN, kata Kompol Jacup, Minggu, 25 Januari 2026.
01:06Sebelumnya, Adil memang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini.
01:12Tapi kemudian, Adil ditetapkan hanya sebagai penyalahguna, bukan pengedar.
01:16Setelah semua diperiksa, memang semuanya adalah penyalahguna.
01:22Penyedia barang yaitu tersangka O dan insinyur yang saat ini sedang kita kejar.
01:27Sedangkan Adil bukan sebagai pengedar, ungkapnya.
01:31Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya mengajukan asesmen rekomendasi ke BNN berdasarkan Pasal 54 UU 35 Tahun 2009,
01:38Sema No. 4 Tahun 2010, Perpol 08 Tahun 2021.
01:44Untuk masalah hasil dan perkembangan selanjutnya sudah masuk ke ranah BNN, pungkasnya.
01:48Terima kasih telah menonton!
Komentar