Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Polresta Pekanbaru membebaskan pengusaha Adil Atra, yang sebelumnya ditangkap Sat Res Narkoba, bersama 5 orang temannya terkait penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan Adil sempat menuai sorotan masyarakat Kota Pekanbaru. Adil diringkus saat penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan pesta narkoba di BaliView.

Dari lokasi kejadian petugas menemukan barang bukti narkotika berupa happy five. Salah satu tersangka yang diamankan mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Adil.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #adilatra #kasarnarkobapoldariau #pestanarkoba

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Adil Atra bebas usai digerbek pesta narkoba, kasat narkoba buka suara.
00:05Polresta Pekanbaru membebaskan pengusaha Adil Atra, yang sebelumnya ditangkap satres narkoba, bersama lima orang temannya terkait penyalahgunaan narkotika.
00:14Penangkapan Adil sempat menuai sorotan masyarakat kota Pekanbaru.
00:18Adil diringkus saat penyidik satres narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerbekan pesta narkoba di Baliviu.
00:24Dari lokasi kejadian petugas menemukan barang bukti narkotika berupa Happy VV.
00:28Salah satu tersangka yang diamankan mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Adil.
00:34Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap Adil di rumahnya, di wilayah Rumbai.
00:40Kasat res narkoba Polresta Pekanbaru, kompol MJ Cukamaru, buka suara terkait Adil yang akhirnya dibebaskan.
00:47Berdasarkan hasil tim asesmen terpadu, TAT, yang terdiri BNN, Kejaksaan, Polri, Psikolog dan Dokter, Adil ini sebagai penyalahguna.
00:56Jadi diwajibkan untuk menjalankan rehabilitasi medis sesuai rekomendasi BNN, kata Kompol Jacup, Minggu, 25 Januari 2026.
01:06Sebelumnya, Adil memang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini.
01:12Tapi kemudian, Adil ditetapkan hanya sebagai penyalahguna, bukan pengedar.
01:16Setelah semua diperiksa, memang semuanya adalah penyalahguna.
01:22Penyedia barang yaitu tersangka O dan insinyur yang saat ini sedang kita kejar.
01:27Sedangkan Adil bukan sebagai pengedar, ungkapnya.
01:31Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya mengajukan asesmen rekomendasi ke BNN berdasarkan Pasal 54 UU 35 Tahun 2009,
01:38Sema No. 4 Tahun 2010, Perpol 08 Tahun 2021.
01:44Untuk masalah hasil dan perkembangan selanjutnya sudah masuk ke ranah BNN, pungkasnya.
01:48Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan