JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Gelar perkara khusus ini merupakan permohonan yang disampaikan oleh kubu Roy Suryo Cs, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinnudin, berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menunjukkan barang bukti yang membuat kliennya dijerat sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sementara itu, kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya bertujuan untuk memaparkan progres penanganan kasus tudingan ijazah palsu terhadap kliennya.
Namun demikian, Yakup menegaskan bahwa gelar perkara khusus tersebut bukan merupakan bentuk pembuktian terhadap perkara tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada kliennya.
Baca Juga Kata Roy Suryo CS Soal Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Tunjukkan Barang Bukti! di https://www.kompas.tv/nasional/637585/kata-roy-suryo-cs-soal-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-tunjukkan-barang-bukti
#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #gelarperkara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637588/gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-ini-sorotan-kubu-jokowi-vs-roy-suryo-kompas-petang
00:00Sementara Roy Suryo mengaku akan memanfaatkan gelar perkara khusus ini untuk menyanggah pasal-pasal yang digunakan polisi
00:08untuk menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
00:13Menurutnya Jokowi menjadi orang pertama yang menyebabkan kegaduhan ini.
00:18Orang yang membuat persoalan ini jadi gaduh adalah orang yang kausa prima atau penyebab pertamanya adalah Jokowi Dodo sendiri.
00:30Yang pada tahun 2013, tepatnya tanggal 28 Juni, bertempat di salah satu kampus yang mengaku dengan sendirinya bahwa IP dia tidak ada dua, atau kurang dari dua.
00:42Dan itu tidak pernah diralat sampai dengan sekarang.
00:44Di sisi lain saudara, kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo, Yaakub Hasibuan mengatakan
00:55gelar perkara khusus ini untuk memaparkan progres penanganan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
01:02Mulai dari proses awal penanganan hingga pemaparan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik dalam kasus ini.
01:10Yaakub juga menyebut gelar perkara khusus bukan sebagai bentuk pembuktian perkara tudingan ijazah palsu kliennya.
01:19Dari para penyidik, kami menghormati dan kami hadir di sini.
01:25Namun kan kita semua sudah tahu bahwa gelar perkara ini adalah hanya pemaparan dari para penyidik untuk memperlihatkan dari awal sampai sekarang ini apa yang telah dilakukan.
01:35Dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa.
01:37Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya karena pembuktian nanti di pengadilan.
01:45Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sini lah nanti akan dilihat apakah sudah dilakukan, sudah benar atau tidak, itu salah narasinya.
01:51Jadi kita hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik.
Jadilah yang pertama berkomentar