00:00Saudara kericuan pecah di kawasan Kelibata, Jakarta Selatan, Kamis malam 11 Desember 2025.
00:06Sejumlah lapak pedagang serta kendaraan bermotor dirusak dan dibakar sekelompok orang.
00:11Aksi anarkistis ini buntut dari insiden pengeroyokan terhadap dua orang debt collector atau penagih utang hingga menyebabkan keduanya tewas.
00:19Sekitar jam 7 malam, sekelompok masa datang ke lokasi sebagai reaksi dari insiden pengeroyokan dua penagih utang.
00:36Situasi memanas, masa mengamuk, berusak, serta membakar sejumlah kendaraan bermotor dan lapak pedagang yang berada di depan Taman Makam Pahlawan Kelibata.
00:4649 petugas damkar dengan 8 unit mobil dikerahkan memadamkan api dibantu mengamankan dari polisi dan TNI.
01:08Dua orang debt collector atau penagih utang tewas dikeroyok. Hal ini membuat rekan-rekan korban tak terima.
01:15Salah satu rekan korban yang tewas menyayangkan peristiwa pengeroyokan yang berujung ricuh ini terjadi dekat dengan pos polisi.
01:23Tapi yang jelas korban atau TKP di sini adalah adi-adi kisah, tidak sampai 100 meter dari pos polisi ke Kalibata.
01:38Pos polisi ke Kalibata. Pakai Cewa luar biasa.
01:41Cewa luar biasa. Mawa adi-adi kita kerja dengan aturan.
01:45Selama ini kita memberikan pemahaman kepada adi-adi kita yang di jalan untuk motor, mobil harus melengkapi aturan main dan perseratannya.
01:53Ya saudara, peristiwa bermula ketika dua penagih utang menghentikan seorang pengendara sepeda motor.
02:01Peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 16.30 di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan.
02:08Dua penagih utang tersebut mencoba menarik sepeda motor karena menganggap sang pengendara motor belum memenuhi kewajibannya membayar tagihan.
02:17Saat peristiwa penarikan kendaraan itu terjadi, tiba-tiba dari sebuah mobil turun sejumlah orang, mereka diduga teman-teman dari sang pengendara motor.
02:28Situasi menjadi panas berdasarkan saksi mata, dua penagih utang tiba-tiba dikeroyok.
02:35Pengeroyok langsung meninggalkan TKP.
02:38Satu penagih utang tewas di TKP, satu lainnya tewas di rumah sakit.
02:42Setelah pengeroyokan, sekelompok masa yang diduga rekan-rekan korban mendatangi lokasi kejadian pengeroyokan.
02:51Tak terima rekannya tewas, masa mengamuk, mereka membakar sejumlah lapak pedagang.
02:57Bahkan sejumlah motor dan mobil tak luput dari emukan masa.
03:06Imbas kericuhan pedagang jadi korban.
03:10Pedagang merasa dirugikan dengan peristiwa ini.
03:12Karena tempat mencari nafkah dirusak tanpa sebab.
03:16Ruge material dan imaterial sudah pasti.
03:20Pedagang pun menuntut keadilan dan pelaku pembakaran di proses hukum.
03:25Kami mau adai UMKM di sini juga sangat syok.
03:31Karena kami menjadi korban dari ketidakadilan, oknum yang kami tidak ketahui apa permasalahannya.
03:37Dan kami menanggung kerugian yang tidak sedikit.
03:40Hanya meminta yang keadilan saja.
03:42Bagaimana UMKM ini memang dibangun dari masyarakat kecil, menengah ke bawah.
03:46Semoga bisa menjadi perhatian negara dan pemerintah.
03:49Untuk menindaklanjuti apa yang terbaik.
03:51Hukum apa yang terbaik kami mencuti saja.
03:52Terima kasih.
04:22Sempat terjadi cek-cok hingga berujung penganiayaan yang menyebabkan kedua korban meninggal.
04:29Polisi pun masih mendalami peran masing-masing tersangka.
04:34Kenam tersangka saat ini dikira pasal pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal.
04:39Serta diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
04:43Unit kenderaan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak Matalang.
04:58Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota Polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut.
05:08Sehingga terjadi cek-cok dan terjadilah penganiayaan, pengoroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
05:16Polda Metro Jaya menyeroti semakin maraknya kasus penarikan kendaraan yang menunggak oleh dep kolektor di Jakarta.
05:26Kabin Humas, Polda Metro Jaya, Kompes Budi Hermanto bilang,
05:29kejadian di Kalibata akan jadi evaluasi SOP penarikan kendaraan.
05:35Perusahaan pembiayaan harus mengatur regulasi yang tepat dalam penarikan kendaraan.
05:39Menjadi perhatian kita bersama dan ini dengan adanya peristiwa ini menjadi evaluasi
05:50bagi seluruh pembiayaan leasing-leasing untuk bisa mengatur regulasi yang tepat.
05:58Mohon maaf, kadang-kadang SPK tersebut belum tentu ada dan itu turun kepada tangan berikutnya.
06:05Sehingga bukan kepada orang yang memiliki pengetahuan, edukasi, ataupun skill tentang hukum.
06:13Sehingga mencegat, memberhentikan, bahkan merampas.
06:18Polisi telah menetapkan enam orang jadi tersangka pengeroyokan, dua penagi utang.
06:23Namun dalam kericuhan dan pembakaran kiosk pedagang dan sejumlah kendaraan bermotor masih belum terungkap.
06:30Meski begitu, polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa jumlah saksi dan memeriksa kamera pemantau
06:36untuk mencari pelaku pembakaran di Kalibata.
06:42Pasca peristiwa pembakaran lapak tenda dan warung makan oleh sekelompok orang di Kalibata,
06:48pelaku usaha yang total berjumlah 64 pedagang ini mengaku masih belum mau berdagang.
06:54Selain trauma, mereka juga mengaku sudah kehabisan modal.
06:57Namun demikian, pedagang menyebut ada bantuan operasional dari Polda Metro Jaya
07:03guna melanjutkan usahanya kembali.
07:07Pertama, kita masih trauma.
07:10Kedua, mau jualan pun seandainya sudah karena walaupun sudah kondusif,
07:15mau jualan pun kami sudah kehabisan modal.
07:17Karena kami pedagang hancur semua, jadi kasihan teman-teman yang lain,
07:23mau jualan pun juga tidak ada modal lagi.
07:25Makanya selanjutnya kita mempersiapkan segala sebagiannya agar bisa jualan kembali.
07:32Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta,
07:35Pramono Anung masih menunggu hasil penyelidikan polisi
07:38pasca kerecohan yang terjadi pada Kamis malam.
07:41Pramono bilang akan berkoordinasi dengan pihak terkait
07:45untuk putuskan pilihan antara perbaikan atau relokasi lapak yang terbakar.
07:50Jadi untuk Kalibat Bata, saya masih menunggu keputusan resmi dari Polri.
07:59Lahannya apakah punya Pemprov atau seperti apa?
08:01Lahannya punya Pemprov.
08:03Ya, Pemprov akan duduk bersama-sama dengan pihak terkait.
08:07Ya, Saudara, kasus Kalibat Aja di pembelajaran.
08:16Dari persoalan utang kekerasan terjadi.
08:18Dan warga yang tak tahu apa-apa justru kehilangan mata pencaharian.
08:23Padahal, aturan penagihan dibuat agar sengketa diselesaikan secara tertib,
08:28bukan dengan intimidasi.
08:30Jika regulasi diabaikan, yang tersisa hanya luka dan kurgian bagi orang-orang yang tidak bersalah.
Komentar