Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dalam gelar perkara khusus ini, Roy Suryo akan memanfaatkannya untuk menyanggah pasal-pasal yang digunakan penyidik kepolisian dalam menetapkannya sebagai tersangka.

Lantas, seperti apa hasil gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi tersebut? Simak laporan lengkap jurnalis Kompas TV, Vedrisqa Ananda, bersama juru kamera Denny Yosua.

Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Beberkan Gelar Perkara Khusus Bukan Pembuktian Tudingan Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/637645/kuasa-hukum-jokowi-beberkan-gelar-perkara-khusus-bukan-pembuktian-tudingan-ijazah

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637664/terbaru-isi-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-bagaimana-nasib-roy-suryo-cs-sapa-malam
Transkrip
00:00Apakah hasil gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi?
00:04Kita bergabung dengan jurnalis Kompas TV, sudah ada Fedriska Ananda dan juru kamera Denny Yosua.
00:11Fedriska, apakah Roy Suryo masih mengikuti proses jalannya gelar perkara khusus?
00:17Dan apakah dalam gelar perkara khusus ini ijazah Jokowi turut ditampilkan?
00:21Fedriska.
00:22Ya, Sintia, untuk hasil gelar perkara sebetulnya belum bisa sepenuhnya disampaikan
00:32karena memang saat ini masih berjalan untuk yang klaster tersangka kedua.
00:36Jadi memang masih berjalan, yang tadi pertama ini adalah klase pertama pada jam 10 hingga jam 4 sore.
00:42Sudah selesai, sudah bisa disampaikan hasilnya dan kemudian untuk klaster kedua ini baru mulai pada pukul 2 siang
00:47hingga saat ini masih berjalan.
00:49Meskipun belum sepenuhnya bisa disampaikan apa sebetulnya hasil gelar perkara ini,
00:52namun gambarannya sudah lebih jelas.
00:55Karena memang tadi disampaikan baik oleh tim kuasa hukum Jokowi Dodo
00:59ataupun dari tim kuasa hukum terlapor dalam hal ini adalah pihak dari tersangka.
01:05Mereka ini mengatakan bahwa tadi dalam gelar perkara ijazah Presiden Jokowi Dodo ini ditampilkan
01:11sesuai dengan permintaan ataupun desakan dari tim ataupun yang dalam hal ini bersatu sebagai tersangka.
01:18Karena memang disampaikan bahwa mereka ini meminta kepada penyidik untuk menampilkan ijazah Presiden Jokowi Dodo.
01:25Dan itu tadi dipenuhi oleh penyidik.
01:26Dan kemudian disampaikan juga oleh tim kuasa hukum Presiden Jokowi Dodo
01:32bahwa sebetulnya dengan ditunjukannya ijazah ini secara terbatas begitu dikatakan
01:37hanya kepada mereka-mereka ataupun pihak-pihak yang berperkara dalam hal ini
01:40ijazah ini ditunjukkan dan kemudian hanya saja diperlihatkan
01:44namun tidak boleh disentuh karena memang ini merupakan alat bukti
01:48yang memang dipegang oleh penyidik pada saat ini
01:50dan sudah melakukan penyitaan begitu sejak pada bulan Juni 2025 lalu.
01:57Jadi memang kasus ini tampaknya akan terus berjalan hingga ke pengadilan untuk mengenai pembuktian.
02:01Tadi disampaikan juga oleh tim penasihat hukum dari pihak yang dalam ini
02:05berstatus tersangka begitu mereka juga menyaksikan begitu terkait dengan
02:09ijazah yang disita oleh penyidik Ponda Metro Jaya
02:13namun mereka juga masih meragukan terkait dengan keaslian
02:16ataupun mereka belum bisa memastikan apakah ijazah yang ditampilkan oleh penyidik ini adalah asli atau tidak.
02:21Dan kemudian memang tampaknya kasus ini akan terus berjalan hingga ke pengadilan
02:25untuk pembuktian apakah ijazah ini asli atau tidak.
02:29Jadi memang kita masih menunggu bagaimana kemudian hasil dari gelar perkara khusus
02:34yang masih berjalan pada saat ini karena memang rekomendasi dari gelar perkara khusus ini
02:39adalah untuk kemudian menghentikan kasus ini SP3
02:42ataupun kemudian akan terus berlanjut atau tidak kasus ini.
02:45Baik, terima kasih Jurnalis Kompas TV Ferdiska Ananda
02:49melaporkan langsung dari Mapolda Metro Jaya.
Komentar

Dianjurkan